Fiqih Membimbing Perbuatan
Mengenal lima hukum dasar serta membedakan belajar hukum dengan menghakimi orang.
Ilmu untuk diamalkan
Fiqih membahas ketentuan perbuatan manusia berdasarkan dalil dengan cara yang dipelajari para ulama. Kita belajar fiqih agar mengetahui bagaimana bersuci, salat, berpuasa, dan menjaga hak orang lain. Pelajaran tidak berhenti pada hafalan istilah. Ketika mengetahui cara berwudu, misalnya, kita menggunakannya untuk mempersiapkan salat secara benar.
Lima hukum dasar
Wajib ialah perintah yang harus dikerjakan; sunnah ialah anjuran yang berpahala ketika dilakukan; haram ialah larangan yang harus ditinggalkan; makruh ialah sesuatu yang dianjurkan ditinggalkan; mubah ialah sesuatu yang pada asalnya boleh dilakukan atau ditinggalkan. Akibat hukum memperhatikan keadaan serta syaratnya. Contoh: salat lima waktu wajib bagi orang yang telah memenuhi ketentuan taklif.
Bertanya dengan jelas
Ketika belum memahami hukum, ceritakan keadaan yang diperlukan kepada guru: apa yang dilakukan, kapan, dan apakah ada penghalang. Jangan menebak jawaban berdasarkan satu kalimat yang terpotong. Niat baik perlu disertai cara yang benar. Kita juga tidak mengetahui seluruh keadaan orang lain; belajar hukum seharusnya membuat tindakan kita lebih tertib dan nasihat kita lebih beradab.
Contoh dan penjelasan
Rafi mengira semua perbuatan berpahala pasti wajib. Bagaimana membetulkannya?
Perbuatan sunnah juga berpahala, tetapi kedudukannya berbeda dari wajib. Kita perlu mengetahui jenis tuntutannya.
Latihan praktik
Buat lima kartu hukum beserta satu contoh yang telah dikonfirmasi guru. Jelaskan perbedaannya dengan kalimat sendiri.
Cek pemahaman
Apa tujuan belajar fiqih?
Lihat panduan jawaban
Mengarahkan perbuatan dan ibadah sesuai ketentuan agama.
Apa beda wajib dan sunnah?
Lihat panduan jawaban
Wajib harus dikerjakan; sunnah dianjurkan tetapi tidak memiliki tuntutan yang sama dengan wajib.
Apa yang dilakukan jika kasus belum dipahami?
Lihat panduan jawaban
Tanyakan kepada guru dengan keterangan yang relevan, tanpa menebak atau mencela.