Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1
Kembali ke kurikulum
Pondok Pesantren Ibadurrahman TEMAS

Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1

Bersuci, salat, dan menjalani ibadah sehari-hari dengan tertib.

20 pelajaran2 semesterEdisi 1 · Oktober 2026
Kelas 1 · Semester 1 · Pelajaran 3

Bersuci: Hadas, Najis, dan Air

Membedakan hadas dari najis serta memilih air yang menyucikan.

Dua persoalan berbeda

Hadas adalah keadaan yang menghalangi ibadah tertentu dan diangkat dengan wudu atau mandi, atau diganti tayamum saat syaratnya terpenuhi. Najis adalah benda tertentu yang harus dibersihkan menurut ketentuan. Orang yang baru berwudu bisa terkena najis tanpa wudunya batal; orang yang tidak terkena najis bisa tetap berhadas. Karena itu, kedua hal diperiksa secara terpisah.

Air untuk bersuci

Air suci dan menyucikan disebut air thahur atau air mutlak, yaitu air yang masih layak disebut air tanpa tambahan nama yang mengubah hakikatnya. Air hujan, sumur, sungai, dan laut termasuk asal air yang dapat digunakan jika memenuhi ketentuan kesucian. Air teh tetap dapat menjadi minuman yang suci, tetapi bukan air mutlak untuk berwudu.

Memakai secukupnya

Pilih air yang diketahui suci dan menyucikan. Air yang berubah warna, rasa, atau baunya karena najis menjadi najis. Dalam fiqih Syafi‘i, air sedikit yang terkena najis juga memiliki ketentuan tersendiri meskipun tidak berubah; pembahasannya diperdalam di kelas 2. Jangan memasukkan tangan bernajis ke wadah bersama. Gunakan gayung atau aliran keran dengan tertib dan hemat.

Contoh dan penjelasan

Lengan Hasan terkena air kencing setelah ia berwudu. Apa yang perlu dilakukan?

Bersihkan najis pada lengan. Terkena najis itu sendiri tidak otomatis membatalkan wudu, tetapi najis harus dihilangkan sebelum salat.

Latihan praktik

Kelompokkan kartu keadaan menjadi hadas, najis, atau keduanya. Guru menyiapkan contoh yang tidak mengungkap keadaan pribadi siswa.

Cek pemahaman

  1. Apa perbedaan hadas dan najis?

    Lihat panduan jawaban

    Hadas adalah keadaan hukum; najis adalah benda yang dibersihkan menurut ketentuan.

  2. Bolehkah berwudu dengan teh?

    Lihat panduan jawaban

    Tidak, karena bukan air mutlak.

  3. Apakah bersih terlihat selalu berarti sudah berwudu?

    Lihat panduan jawaban

    Tidak. Kebersihan tubuh tidak otomatis mengangkat hadas.

Rujukan pelajaran

Catat bacaanmu

Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · Bersuci: Hadas, Najis, dan Air

Tersimpan di perangkat ini. Masuk agar progres dapat dibuka di perangkat lain.
Masuk untuk sinkronisasi

BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · Bersuci: Hadas, Najis, dan AirFiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · versi 117

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan