Bersuci: Hadas, Najis, dan Air
Membedakan hadas dari najis serta memilih air yang menyucikan.
Dua persoalan berbeda
Hadas adalah keadaan yang menghalangi ibadah tertentu dan diangkat dengan wudu atau mandi, atau diganti tayamum saat syaratnya terpenuhi. Najis adalah benda tertentu yang harus dibersihkan menurut ketentuan. Orang yang baru berwudu bisa terkena najis tanpa wudunya batal; orang yang tidak terkena najis bisa tetap berhadas. Karena itu, kedua hal diperiksa secara terpisah.
Air untuk bersuci
Air suci dan menyucikan disebut air thahur atau air mutlak, yaitu air yang masih layak disebut air tanpa tambahan nama yang mengubah hakikatnya. Air hujan, sumur, sungai, dan laut termasuk asal air yang dapat digunakan jika memenuhi ketentuan kesucian. Air teh tetap dapat menjadi minuman yang suci, tetapi bukan air mutlak untuk berwudu.
Memakai secukupnya
Pilih air yang diketahui suci dan menyucikan. Air yang berubah warna, rasa, atau baunya karena najis menjadi najis. Dalam fiqih Syafi‘i, air sedikit yang terkena najis juga memiliki ketentuan tersendiri meskipun tidak berubah; pembahasannya diperdalam di kelas 2. Jangan memasukkan tangan bernajis ke wadah bersama. Gunakan gayung atau aliran keran dengan tertib dan hemat.
Contoh dan penjelasan
Lengan Hasan terkena air kencing setelah ia berwudu. Apa yang perlu dilakukan?
Bersihkan najis pada lengan. Terkena najis itu sendiri tidak otomatis membatalkan wudu, tetapi najis harus dihilangkan sebelum salat.
Latihan praktik
Kelompokkan kartu keadaan menjadi hadas, najis, atau keduanya. Guru menyiapkan contoh yang tidak mengungkap keadaan pribadi siswa.
Cek pemahaman
Apa perbedaan hadas dan najis?
Lihat panduan jawaban
Hadas adalah keadaan hukum; najis adalah benda yang dibersihkan menurut ketentuan.
Bolehkah berwudu dengan teh?
Lihat panduan jawaban
Tidak, karena bukan air mutlak.
Apakah bersih terlihat selalu berarti sudah berwudu?
Lihat panduan jawaban
Tidak. Kebersihan tubuh tidak otomatis mengangkat hadas.