Istinja dan Adab di Tempat Bersuci
Membersihkan setelah buang hajat dan menjaga privasi serta kebersihan bersama.
Membersihkan bekas yang keluar
Istinja adalah membersihkan bekas najis setelah buang air kecil atau besar. Air suci menyucikan digunakan sampai bersih. Tisu atau benda padat yang suci, dapat menghilangkan kotoran, dan bukan benda yang dihormati dapat dipakai dengan syarat istijmar; sekurangnya tiga usapan dan ditambah sampai bersih. Jika najis menyebar melewati batas yang dibolehkan atau sudah mengering, gunakan air.
Cara yang mudah untuk pemula
Untuk latihan keseharian, memakai air setelah membersihkan kotoran merupakan cara yang mudah dipahami. Jaga agar percikan tidak mengenai pakaian. Gunakan tangan kiri untuk membersihkan dengan adab yang diajarkan. Cuci tangan dengan baik sesudahnya. Sabun membantu kebersihan tangan, tetapi penetapan bersuci dari najis mengikuti penggunaan air dan hilangnya najis, bukan hanya wangi sabun.
Hak diri dan orang lain
Tutup pintu, jaga aurat, dan jangan membicarakan keadaan pribadi teman. Bersihkan toilet setelah digunakan serta jangan meninggalkan air mengalir. Jangan membuang benda yang menyumbat saluran. Jika fasilitas rusak, sampaikan kepada pengasuh. Untuk adab menghadap kiblat dan ketentuan ruang terbuka atau bangunan, ikuti penjelasan guru; jangan menyamaratakan semua keadaan tanpa memeriksa tempatnya.
Contoh dan penjelasan
Tisu dipakai sekali tetapi bekas najis masih ada. Apakah istijmar selesai?
Belum. Ada batas minimal usapan dan syarat bersih; jika syarat istijmar tidak terpenuhi, gunakan air.
Latihan praktik
Susun urutan penggunaan toilet melalui kartu kegiatan tanpa mempraktikkan membuka aurat. Jelaskan cara menjaga kebersihan fasilitas.
Cek pemahaman
Apa tujuan istinja?
Lihat panduan jawaban
Menghilangkan bekas najis setelah buang hajat.
Kapan air diperlukan dalam contoh pelajaran?
Lihat panduan jawaban
Jika syarat istijmar tidak terpenuhi, misalnya najis mengering atau menyebar melewati batasnya.
Mengapa privasi perlu dijaga?
Lihat panduan jawaban
Karena tubuh dan keadaan pribadi seseorang memiliki kehormatan yang tidak boleh dijadikan tontonan atau ejekan.