Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1
Kembali ke kurikulum
Pondok Pesantren Ibadurrahman TEMAS

Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1

Bersuci, salat, dan menjalani ibadah sehari-hari dengan tertib.

20 pelajaran2 semesterEdisi 1 · Oktober 2026
Kelas 1 · Semester 1 · Pelajaran 7

Sunnah Wudu dan Pembatalnya

Membedakan penyempurna wudu dari rukun serta mengenali pembatal dasar.

Menyempurnakan wudu

Di antara sunnah wudu ialah membaca basmalah, membasuh telapak tangan di awal, berkumur, membersihkan hidung dengan air, mendahulukan kanan, membasuh tiga kali, serta mengusap seluruh kepala. Rukun wajib terpenuhi meskipun sunnah tertentu tertinggal. Membasuh sekali secara sempurna memenuhi kewajiban basuhan; mengulang tiga kali merupakan penyempurna, bukan alasan memboroskan air.

Pembatal yang dipelajari

Wudu batal karena keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, dengan rincian mani yang mewajibkan mandi; hilang akal atau kesadaran; tidur yang tidak memenuhi pengecualian duduk dengan tempat duduk mantap; bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan syaratnya dalam mazhab Syafi‘i; serta menyentuh kemaluan manusia dengan bagian dalam telapak atau jari tanpa penghalang. Rambut dan kuku tidak disamakan dengan kulit pada pembahasan sentuhan.

Tidak setiap peristiwa membatalkan

Terkena najis, menangis, atau muntah bukan dengan sendirinya pembatal wudu menurut pegangan ini, meskipun najisnya perlu dibersihkan. Jika yakin berwudu lalu hanya ragu apakah batal, dasar kesuciannya tetap dipertahankan. Jika yakin batal, berwudu kembali. Kasus tidur, sentuhan, dan kebutuhan khusus dibimbing guru agar siswa tidak membuat aturan terlalu luas.

Contoh dan penjelasan

Lina yakin sudah berwudu, kemudian hanya menduga mungkin buang angin tanpa tanda yang meyakinkan. Apa pegangan dasarnya?

Keyakinan wudunya tidak gugur oleh keraguan semata. Ia tidak perlu mengulang hanya karena dugaan.

Latihan praktik

Kelompokkan delapan kartu menjadi rukun, sunnah, pembatal, atau bukan pembatal. Jelaskan satu syarat yang relevan.

Cek pemahaman

  1. Apakah lupa berkumur selalu membuat wudu tidak sah?

    Lihat panduan jawaban

    Tidak, karena berkumur sunnah dalam wudu menurut pegangan ini.

  2. Apakah terkena najis otomatis membatalkan wudu?

    Lihat panduan jawaban

    Tidak; najisnya dibersihkan.

  3. Bagaimana sikap jika yakin batal?

    Lihat panduan jawaban

    Berwudu kembali sebelum ibadah yang mensyaratkannya.

Rujukan pelajaran

Catat bacaanmu

Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · Sunnah Wudu dan Pembatalnya

Tersimpan di perangkat ini. Masuk agar progres dapat dibuka di perangkat lain.
Masuk untuk sinkronisasi

BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · Sunnah Wudu dan PembatalnyaFiqih Dasar TEMAS — Kelas 1 · versi 117

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan