الْعَوْدَةُ إِلَى الْمَنْهَجِ
بَيَانُ الْمَسْأَلَةِ
jamak menunaikan Zuhur dan Asar dalam waktu salah satu keduanya atau Magrib dan Isya demikian pula dengan uzur yang diakui dan jamak taqdim memerlukan kepada urutan dan niat jamak dalam yang pertama dan kesinambungan dan tetapnya uzur sampai memulai dalam yang kedua
التَّفْصِيلُ وَالتَّنْبِيهُ
dalam jamak takhir ia meniatkan penundaan pada waktu yang pertama sebelum bahwa menjadi sempit untuk menunaikannya dan terus berlangsung uzur sampai selesainya keduanya dan disunnahkan urutan dan kesinambungan di dalamnya dan tidak disyaratkan keduanya seperti taqdim tidak dijamak salat Subuh kepada selainnya dan tidak membolehkan kesibukan biasa jamak
نَفْهَمُ الْمِثَالَ
ia menjamak Zuhur dan Asar apakah harus bahwa ia mengqasar keduanya
tidak jamak dan qasar dua ketentuan keduanya memiliki syarat-syarat
نَتَدَرَّبُ
اِرْسُمْ خَطَّ الْوَقْتِ لِجَمْعَيْنِ، وَضَعْ عَلَيْهِ مَوْضِعَ النِّيَّةِ وَاسْتِمْرَارَ الْعُذْرِ.
نُرَاجِعُ
مَا فَرْقُ التَّقْدِيمِ وَالتَّأْخِيرِ؟
دَلِيلُ الْجَوَابِ
الْأَوَّلُ فِي وَقْتِ الْأُولَى، وَالثَّانِي فِي وَقْتِ الثَّانِيَةِ.
هَلْ تُجْمَعُ الْعَصْرُ إِلَى الْمَغْرِبِ؟
دَلِيلُ الْجَوَابِ
لَا؛ لَيْسَتَا زَوْجًا مَشْرُوعًا لِلْجَمْعِ.
مَرَاجِعُ الدَّرْسِ
Catat bacaanmu
Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 3 · الْجَمْعُ تَقْدِيمًا وَتَأْخِيرًا
Tersimpan di perangkat ini. Masuk agar progres dapat dibuka di perangkat lain.
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKACatatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Fiqih Dasar TEMAS — Kelas 3 · الْجَمْعُ تَقْدِيمًا وَتَأْخِيرًاFiqih Dasar TEMAS — Kelas 3 · versi 119
Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.
Beri masukan