Bukti dan sumpah
Keadilan memerlukan bukti dan proses pemeriksaan; pengakuan atau tuduhan saja belum cukup untuk memutuskan perkara.
Arba’in an-Nawawi 33
Arba’in an-Nawawi, nomor 33 · Hasan menurut an-Nawawi
Latihan hafalan per bagian · 2 bagian
Mulai dengan pengantar perawi, lalu petakan dialog atau seruan utama. Hafalkan satu bagian sampai lancar, sambungkan dari awal, lalu sertakan seluruh keterangan riwayat pengarang. Pembagian berikut hanya alat latihan; naskah di atas tetap utuh.
Bagian 1
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنِ الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي، وَالْيَمِينُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ». حَدِيثٌ حَسَنٌ،
Bagian 2
رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُ هَكَذَا، وَبَعْضُهُ فِي الصَّحِيحَيْنِ.
Terjemahan makna matan
Sahabat perawi: Abdullah bin Abbas, semoga Allah meridainya.
Seandainya manusia diberi berdasarkan pengakuannya semata, niscaya sejumlah orang akan menuntut harta dan darah orang lain. Akan tetapi, bukti menjadi tanggung jawab pihak yang mengajukan tuntutan, dan sumpah menjadi tanggung jawab pihak yang menyangkal.
Terjemah kata & frasa penting
Buka tiap kartu untuk melihat makna sesuai konteks. Pelajari terjemahan utuh agar kata tidak dipahami terpisah.
بِدَعْوَاهُمْ
berdasarkan pengakuan atau tuntutan mereka
لَادَّعَى
niscaya menuntut
الْبَيِّنَةُ
bukti
الْمُدَّعِي
pihak yang mengajukan tuntutan
الْيَمِينُ
sumpah
أَنْكَرَ
menyangkal
Kosakata berisi kata dan frasa penting dengan arti sesuai konteks, bukan terjemahan otomatis setiap token. Terjemahan makna menerangkan pesan utuh; keterangan konteks tidak ditambahkan ke teks Arab.
Penjelasan & penerapan
Keadilan memerlukan bukti dan proses pemeriksaan; pengakuan atau tuduhan saja belum cukup untuk memutuskan perkara.
Hadits memperlihatkan akibat bila klaim langsung diterima: hak orang dapat dirampas oleh pihak yang pandai berbicara. Bukti dan prosedur melindungi semua pihak, termasuk pihak yang sedang dituduh. Simpati atau kedekatan tidak boleh menggantikan pemeriksaan.
Pembagian bukti dan sumpah merupakan kaidah dalam pembahasan peradilan, dengan rincian sesuai jenis perkara. Santri tidak diminta menyelenggarakan pengadilan sendiri. Dalam kehidupan kelas, penerapannya ialah membedakan fakta, dugaan, kesaksian, dan kesimpulan.
Perkara kekerasan tetap perlu segera dilaporkan agar keselamatan terjaga; belum adanya putusan akhir tidak berarti korban dibiarkan tanpa perlindungan. Sebaliknya, penyebaran tuduhan di ruang publik dapat merugikan pemeriksaan. Serahkan laporan kepada pihak yang berwenang dan mampu menindaklanjuti.
Coba dalam kehidupan sehari-hari
Latih menulis laporan singkat dengan tiga bagian: apa yang dilihat sendiri, apa yang didengar, dan apa yang belum diketahui.
Pikirkan sebelum membuka jawaban
Mengapa “saya yakin” belum tentu cukup sebagai bukti?
Jawaban tidak dikirim sebagai nilai resmi.
Buka pedoman jawaban
Keyakinan pribadi dapat keliru; putusan yang menyangkut hak orang lain memerlukan dasar yang dapat diperiksa.
Latihan kosakata
Cocokkan kata atau frasa dengan maknanya.
Catat kemajuanmu
Tersimpan di peramban ini. Setoran tetap diperiksa dan disahkan guru.
Riwayat & status hadits
Penilaian hasan mengikuti keterangan an-Nawawi. Sebagian sanad dibahas berbeda oleh ulama; derajat setiap jalur tidak otomatis sama.
Matan Arba’in an-Nawawi; pembanding teks Islamhouse dan Sunnah.com. Catatan pembelajaran dan sumber bernomor merupakan tambahan penyunting, terpisah dari teks kitab. Rujukan kitab asal di bawah digunakan untuk perbandingan; naskah hafalan mengikuti redaksi Arba’in, sehingga tidak setiap lafaz dan keterangan persis sama dengan satu jalur pada kitab asal.
Catatan penyuntingan materi ini
Pengantar perawi, matan, riwayat tambahan, dan keterangan pengarang dipertahankan/dilengkapi; tanda baca ditata untuk hafalan.
Rujukan yang ditampilkan adalah pilihan sumber untuk memeriksa lafaz dan penilaian, bukan daftar seluruh jalur periwayatan. Nomor dapat berbeda antarcetakan.
Panduan pendampingan guru
Tujuan: santri mampu membaca naskah dengan tepat, menjelaskan “keadilan memerlukan bukti dan proses pemeriksaan; pengakuan atau tuduhan saja belum cukup untuk memutuskan perkara.”, dan menanggapi kasus pada latihan.
Alokasi fleksibel: 1–2 pertemuan atau sesuai kesiapan. Dahulukan ketepatan; panjang teks berbeda antarhadits.
- Talqin dan koreksi bacaan, termasuk nama perawi serta keterangan riwayat.
- Bahas kosakata dan alur makna sebelum hafalan per bagian.
- Simak hafalan bersambung dan murajaah materi sebelumnya.
- Minta santri menjawab kasus dengan bahasa sendiri, lalu beri umpan balik.
Bawa naskah ke ruang belajar
PDF A4 untuk dicetak