Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 111
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Siwak dan perawatan tubuh · Bait 111 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وانتف لإبط
dan cabutlah (rambut) ketiak
ويقص الشارب
dan kumis dipendekkan
والعانة احلق
dan cukurlah rambut kemaluan
والختان واجب
dan khitan wajib (dalam uraian matan)
Terjemahan bait 111

Cabutlah rambut ketiak, kumis dipendekkan, rambut kemaluan dicukur; dan khitan diwajibkan menurut uraian pengarang.

Syarah · keterangan lengkap

Memahami daftar tanpa menyamakan semua hukumnya

Bait memuat beberapa jenis perawatan yang biasa dibicarakan dalam bab fitrah. Cara yang disebut berkaitan dengan kebersihan bagian tubuh; rincian syarah mempertimbangkan kebiasaan dan kemampuan. Jika cara tertentu menyakiti, tujuan kebersihan tidak menuntut melukai diri. Bagian ini menggunakan istilah anatomi secara ilmiah agar pelajar memahami teks fikih, tanpa menjadikannya uraian teknik tindakan medis.

Kalimat terakhir berpindah kepada kewajiban

Pengarang memakai kata wajib pada khitan. Kata tersebut tidak otomatis berlaku kepada semua perawatan pada awal bait; masing-masing mempunyai pembahasan hukumnya. Kalimat kewajiban masih disambung oleh batas dan istilah pada bait 112. Karena itu, pembacaan yang berhenti sebelum bait berikut dapat membuat daftar sunah dan pembahasan wajib tampak seperti satu ketentuan seragam.

Membedakan laporan fikih dan tindakan tubuh

Aplikasi menjelaskan pendapat kitab klasik dengan menyebut pengarangnya, bukan mengubah setiap kalimatnya menjadi instruksi tindakan pada tubuh pembaca. Khusus pembicaraan tentang perempuan pada bait berikut, perlukaan genital tanpa alasan medis tidak mempunyai manfaat kesehatan dan dapat membahayakan; rujukan medis disertakan. Untuk memahami istilah, pelajari konteks dan perbedaan pembahasannya tanpa mempraktikkan tindakan dari bacaan ini.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 38. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

WHO — Female genital mutilation ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وانتف لإبط ويقص الشارب

انتفْ perintah dengan pelaku أنت. لإبط menerangkan bagian yang dimaksud, dengan شعر dipahami. يُقصّ pasif; الشارب na’ib fa‘il.

والعانة احلق والختان واجب

العانةَ objek yang didahulukan bagi احلق. الخِتانُ mubtada dan واجبٌ khabar; kalimat terakhir memperkenalkan pembahasan hukum berbeda dari daftar sebelumnya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

الشارب

Akar
ش ر ب
Pola / bentuk
فَاعِل

Bentuk isim fa‘il yang di sini menjadi nama kumis, bukan peminum dalam makna sehari-hari.

الختان

Akar
خ ت ن
Pola / bentuk
فِعَال

Nama tindakan dalam terminologi fikih klasik; penjelasan istilah tidak sama dengan instruksi pelaksanaannya.

Hubungan bait

Kuku pada bait 110 diikuti kebiasaan fitrah lainnya. Kalimat khitan baru lengkap dengan bait 112; jangan menjadikan jeda bait sebagai akhir semua syarat.

Intisari & faedah
  1. Daftar dalam satu bait dapat memuat hukum yang berbeda.
  2. Pembahasan istilah tubuh memerlukan konteks, bukan percobaan tindakan sendiri.
Contoh penerapan

Keadaan

Santri mengira kata wajib pada akhir bait berlaku kepada seluruh daftar perawatan.

Cara memahami

Ia memisahkan kalimat sunah perawatan dari kalimat tentang khitan dan membaca lanjutannya.

Batas penerapan

Penjelasan teks klasik bukan petunjuk melakukan tindakan medis atau melukai tubuh.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 5891

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الآبَاطِ

Inti makna

Riwayat menyebut lima perkara fitrah: khitan, perawatan rambut kemaluan, pemendekan kumis, pemotongan kuku, dan perawatan rambut ketiak. Hadis ini bukan petunjuk teknis tindakan medis.

Kaitan dengan bait

Hadis menyebut kebiasaan fitrah; rincian derajat hukum dan cakupan pembahasannya merupakan penjelasan fikih, bukan seluruhnya tersurat dalam satu lafaz hadis.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah kata wajib pada akhir bait otomatis menjadikan setiap perawatan di awalnya wajib?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Kalimat terakhir memiliki pokok pembicaraan tersendiri dan masih dilanjutkan pada bait 112.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وانتف لإبط

dan cabutlah (rambut) ketiak

ويقص الشارب

dan kumis dipendekkan

والعانة احلق

dan cukurlah rambut kemaluan

والختان واجب

dan khitan wajib (dalam uraian matan)

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وانْتِفْ لإِبْطٍ ويُقَصُّ الشَّارِبُ

Buka penggal 2

والعَانَةَ احلِقْ والخِتَانُ وَاجِبُ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 111 — Kebiasaan fitrah dan istilah khitanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan