Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 112
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Siwak dan perawatan tubuh · Bait 112 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
لبالغ
bagi yang balig
ساتر كمرة
penutup kepala kemaluan laki-laki
قطع
memotong (dalam definisi kitab)
والاسم من أنثى
dan yang dinamai demikian pada perempuan
ويكره القزع
dan qaza‘ dimakruhkan
Terjemahan bait 112

(Kewajiban itu) bagi yang balig; pada laki-laki berupa pemotongan penutup kepala kemaluan, dan pada perempuan yang disebut sebagai khitan dalam istilah kitab. Qaza‘ dimakruhkan.

Syarah · keterangan lengkap

Redaksi pendek yang memerlukan konteks

Li-baligh menyambung kata wajib pada akhir bait 111. Syarah menambah kemampuan menanggung tindakan dalam kerangka pembahasan klasik. Kamrah adalah istilah anatomi yang dipakai untuk menjelaskan definisi, sedangkan al-ism menunjuk batas penamaan tindakan dalam pembahasan perempuan. Terjemahan ini melaporkan isi kitab, tanpa memberikan lokasi rinci atau langkah pelaksanaan tindakan tersebut.

Catatan kesehatan untuk pembahasan perempuan

Uraian klasik tersebut perlu dibedakan dari pengetahuan medis tentang perlukaan genital perempuan tanpa alasan medis. WHO menyatakan tindakan itu tidak memberi manfaat kesehatan dan dapat menimbulkan bahaya. Karena itu, jangan menggunakan halaman ini sebagai petunjuk atau pembenaran melakukannya. Rujukan WHO tersedia bersama sumber teks agar informasi medis dan isi kitab dapat dikenali asalnya.

Qaza‘ merupakan pembahasan berikutnya

Pada akhir bait, pengarang beralih kepada qaza‘: mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan bagian lainnya dalam bentuk yang dimaksud oleh istilah tersebut. Derajat kemakruhan baru disebut pada bait 113. Kebutuhan pengobatan mempunyai pertimbangan lain. Jangan menyamakan semua perbedaan panjang rambut atau setiap model potongan dengan qaza‘ tanpa memahami batas istilah.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 38. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

WHO — Female genital mutilation ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

لبالغ ساتر كمرة قطع والاسم من أنثى

لبالغ terkait kewajiban pada bait sebelumnya. ساتر كمرة menjadi objek dalam uraian makna قطع; والاسم menyambung batas penamaan. Susunan nazam ini dijelaskan sebagai definisi historis, bukan rangkaian perintah operasional.

ويكره القزع

يُكره fi‘il pasif dan القزعُ na’ib fa‘il. Kalimat ini memulai persoalan rambut yang dilanjutkan تنزها pada bait 113.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

بالغ

Akar
ب ل غ
Pola / bentuk
فَاعِل

Isim fa‘il: orang yang telah mencapai batas balig dalam pembahasan taklif.

القزع

Akar
ق ز ع
Pola / bentuk
فَعَل

Isim untuk pola pencukuran sebagian kepala yang didefinisikan dalam syarah.

Hubungan bait

Awal bait melengkapi bait 111; akhir bait membuka qaza‘ yang diteruskan pada bait 113. Satu bait ini memuat dua sambungan berbeda.

Intisari & faedah
  1. Memahami definisi fikih tidak sama dengan memperoleh petunjuk tindakan medis.
  2. Istilah qaza‘ perlu dibaca bersama penjelasan pada bait berikut.
Contoh penerapan

Keadaan

Pembaca menjumpai istilah anatomi dan khitan dalam kitab.

Cara memahami

Ia mempelajarinya sebagai isi teks klasik dan memisahkannya dari keputusan tindakan tubuh.

Batas penerapan

Perlukaan genital perempuan tanpa alasan medis tidak dibenarkan sebagai praktik kesehatan; bacaan ini tidak mengajarkan pelaksanaannya.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 5921

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الْقَزَعِ

Inti makna

Nabi melarang qaza‘, yaitu mencukur sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lain menurut pembahasan istilahnya.

Kaitan dengan bait

Hadis larangan qaza‘ mendukung bagian akhir bait. Riwayat ini tidak menjadi dalil untuk klaim medis tentang bagian awalnya.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Bagian mana pada bait 112 yang harus dibaca bersama bait 113?

Lihat pembahasan jawaban

Ungkapan ويكره القزع, karena kata تنزها pada bait 113 menjelaskan derajat kemakruhannya.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

لبالغ

bagi yang balig

ساتر كمرة

penutup kepala kemaluan laki-laki

قطع

memotong (dalam definisi kitab)

والاسم من أنثى

dan yang dinamai demikian pada perempuan

ويكره القزع

dan qaza‘ dimakruhkan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

لبَالِغٍ ساتِرَ كَمْرَةٍ قَطَعْ

Buka penggal 2

والاِسْمَ مِن أُنثَى ويُكْرَهُ القَزَعْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 112 — Batas redaksi khitan dan pengertian qaza‘Naskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan