Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Siwak dan perawatan tubuh · Bait 115 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وحرموا
- dan mereka mengharamkan
- خضاب شعر
- pewarnaan rambut
- بسواد
- dengan hitam
- لرجل وامرأة
- bagi laki-laki dan perempuan
- لا للجهاد
- tidak (demikian) untuk konteks jihad
Terjemahan bait 115
Mereka mengharamkan mewarnai rambut dengan hitam bagi laki-laki maupun perempuan, kecuali untuk konteks jihad yang disebut dalam kitab.
Syarah · keterangan lengkap
Objek pewarnaan dalam syarah
Khidhab ialah pewarnaan; syarah menjelaskan rambut yang telah memutih pada kepala atau janggut. Pengarang menyebut larangan warna hitam pada konteks tersebut dan menerapkannya kepada laki-laki serta perempuan. Ini tidak sama dengan menyatakan semua pewarnaan rambut haram. Warna selain hitam dan tujuan pemakaian mempunyai pembahasan lain.
Pengecualian dibaca sebagai konteks kitab
Lafaz terakhir menyebut keadaan perang yang sah dalam pembahasan klasik dan tujuan yang dijelaskan syarah. Kalimat itu tidak menjadi izin melakukan kekerasan atau memperluas pengecualian kepada setiap kegiatan yang diberi nama perjuangan. Pembaca aplikasi mempelajari cakupan redaksi, bukan menerima petunjuk operasi atau penentuan siapa yang boleh diperangi.
Pisahkan beberapa pertanyaan
Dalam menilai pewarna modern, pertanyaan tentang warna, tujuan, penipuan, kandungan, serta lapisan penghalang air dapat berbeda. Pewarna yang meninggalkan warna saja tidak sama dengan lapisan tebal yang menghalangi air. Bait ini tidak menetapkan komposisi semua produk; bahan sebenarnya dan cara penggunaannya perlu diketahui sebelum menerapkan perincian bersuci pada bait 125.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 38. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
وحرموا خضاب شعر بسواد
حرّموا fi‘il dan waw pelaku; خضابَ objek, شعر mudhaf ilaih. بسواد menerangkan warna yang dimaksud.
لرجل وامرأة لا للجهاد
لرجل وامرأة menjelaskan cakupan orang. لا للجهاد mengeluarkan keadaan tertentu dari cakupan sebelumnya, dengan perincian sebab dari syarah.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah perawatan rambut pada bait 113–114, bait ini membahas warnanya. Persoalan penghalang air terkait dengan syarat wudu pada bait 125.
Intisari & faedah
- Larangan yang disebut berkaitan dengan warna dan konteks tertentu, bukan semua perawatan rambut.
- Warna tersisa dibedakan dari lapisan yang menghalangi air.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang ingin mengetahui apakah bahan pewarna rambutnya menghalangi wudu.
Cara memahami
Ia memeriksa apakah bahan membentuk lapisan, sambil mempelajari hukum warna secara terpisah.
Batas penerapan
Nama dagang atau hasil warna saja tidak cukup memastikan sifat lapisan produk.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih Muslim 2102b
Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
غَيِّرُوا هَذَا بِشَىْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
Inti makna
Dalam peristiwa Abu Quhafah yang rambutnya sangat putih, Nabi memerintahkan perubahan warna dan menghindari hitam.
Kaitan dengan bait
Riwayat Abu Quhafah memuat perintah mengubah uban dan menghindari hitam; rincian pengecualian dalam matan dibahas oleh fikih.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah hukum warna rambut dan hukum lapisan penghalang air merupakan pertanyaan yang sama?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Keduanya harus diperiksa terpisah meskipun dapat bertemu pada produk yang sama.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وحرموا
dan mereka mengharamkan
خضاب شعر
pewarnaan rambut
بسواد
dengan hitam
لرجل وامرأة
bagi laki-laki dan perempuan
لا للجهاد
tidak (demikian) untuk konteks jihad
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وحَرَّمُوا خِضَابَ شَعرٍ بِسَوَادْ
Buka penggal 2
لِرَجُلٍ وامرَأةٍ لا للجِهَادْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 115 — Mewarnai uban dengan warna hitamNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.