Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Pembatal wudu dan kepastian · Bait 118 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- لا محرم
- bukan (sentuhan) mahram
- وحائل للنقض كف
- dan penghalang mencegah batal
- ومس فرج بشر
- dan menyentuh kemaluan manusia
- ببطن كف
- dengan bagian dalam telapak tangan
Terjemahan bait 118
Bukan sentuhan mahram; penghalang mencegah batal. Dan menyentuh kemaluan manusia dengan bagian dalam telapak tangan (membatalkan).
Syarah · keterangan lengkap
Mahram berbeda dari pasangan sah
Mahram dalam bab sentuhan menunjuk orang yang haram dinikahi selamanya karena hubungan tertentu yang diakui, seperti nasab, persusuan, atau hubungan perkawinan yang menimbulkan kemahraman. Istri bukan mahram dalam pengertian teknis ini. Karena itu, menyebut hubungan halal tidak dengan sendirinya mengeluarkan sentuhan kulit pasangan dari ketentuan wudu dalam mazhab Syafi‘i.
Penghalang dan jenis yang tersentuh
Hā’il ialah penghalang antara kedua kulit, misalnya kain. Jika yang tersentuh hanya kain, kasusnya berbeda dari kulit bertemu kulit. Syarah juga membedakan rambut, kuku, dan gigi dari kulit yang menjadi pokok pembahasan. Penjelasan ini menyangkut batal wudu; ia tidak otomatis menetapkan boleh-tidaknya semua bentuk sentuhan dalam pergaulan.
Pembatal tersendiri melalui telapak
Bagian akhir beralih kepada menyentuh bagian kemaluan manusia yang dimaksud dalam fikih dengan bagian dalam telapak, termasuk bagian jari yang tercakup. Sentuhan berpembatas atau dengan punggung tangan tidak disamakan dengan rumusan ini. Pembahasan dilakukan secara ilmiah dan seperlunya; jangan memperluasnya kepada seluruh kulit di sekitar tubuh tanpa batas yang dijelaskan syarah.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 40. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
لا محرم وحائل للنقض كف
لا محرم melengkapi pembatasan sentuhan pada bait 117. حائل mubtada; كفّ kalimat khabar dengan subjek tersirat kembali kepada penghalang. للنقض melengkapi maknanya.
ومس فرج بشر ببطن كف
مسّ masdar yang dihubungkan kepada penyebab batal. فرج dan بشر membentuk idhafah bertingkat; ببطن كف menjelaskan bagian tangan yang dipakai menyentuh.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Awal bait menyelesaikan sentuhan pada bait 117; bagian akhir menambah pembatal yang berbeda. Bedakan seluruhnya dari sebab mandi pada bait 160.
Intisari & faedah
- Istri bukan mahram dalam istilah larangan menikah selamanya.
- Batal wudu dan halal-haram suatu tindakan adalah dua pembahasan berbeda.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang bersentuhan melalui lengan baju yang menutupi kulit.
Cara memahami
Ia mengenali adanya penghalang ketika menilai status wudu.
Batas penerapan
Tidak batal wudu bukan kesimpulan bahwa semua tindakan pergaulan otomatis dibolehkan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Ayat mendasari pembahasan bersuci; rincian mahram, penghalang, dan bagian telapak merupakan perincian fikih bersama dalil lainnya.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah pasangan suami-istri disebut mahram dalam istilah teknis bait ini?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Mahram di sini ialah hubungan yang mengharamkan pernikahan selamanya; pasangan sah bukan kategori itu.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
لا محرم
bukan (sentuhan) mahram
وحائل للنقض كف
dan penghalang mencegah batal
ومس فرج بشر
dan menyentuh kemaluan manusia
ببطن كف
dengan bagian dalam telapak tangan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
لا مَحْرَمٌ وحائِلٌ للنَّقْضِ كَفْ
Buka penggal 2
ومَسُّ فَرْجِ بَشَرٍ ببَطنِ كَفْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 118 — Mahram, penghalang, dan sentuhan dengan telapakNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.