Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Pembatal wudu dan kepastian · Bait 119 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- واختير
- dan dipilih (pendapat)
- من أكل للحم الجزر
- karena memakan daging unta
- ومع يقين حدث
- dan bersama keyakinan hadas
- أو طهر
- atau kesucian
Terjemahan bait 119
Dipilih pula wudu karena memakan daging unta; dan bersama keyakinan telah berhadas atau telah suci…
Syarah · keterangan lengkap
Kata dipilih perlu diperhatikan
Ukhtīra menunjukkan pendapat pilihan yang dijelaskan dalam syarah, bukan pernyataan bahwa seluruh mazhab sepakat. Ar-Ramli menyebut pilihan an-Nawawi dan sejumlah ulama tentang wudu setelah makan daging unta karena kekuatan hadisnya. Pendapat yang umum diajarkan dalam mazhab Syafi‘i mengenai daftar pembatal tetap perlu dibedakan dari pilihan ini.
Kenali objek hukumnya
Lahm al-juzur berarti daging unta, bukan wortel; satu bentuk kata dapat memiliki arti berbeda menurut konteks dan vokalnya. Pembaca tidak boleh memperluas kesimpulan kepada setiap makanan berbahan unta tanpa melihat rincian yang dimaksud. Hadis yang menjadi dasar membedakan pertanyaan tentang daging kambing dan daging unta, sehingga rujukan langsung penting.
Akhir bait belum memberikan keputusan
Frasa bersama keyakinan hadas atau suci membuka pembahasan baru yang diselesaikan pada bait 120. Orang mungkin yakin sudah berwudu lalu ragu batal, atau yakin batal lalu ragu sudah berwudu. Kedua arah keraguan ini berbeda. Jangan mengutip setengah kalimat pada akhir bait seolah telah memberi jawaban lengkap untuk semua keadaan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 40. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
واختير من أكل للحم الجزر
اختير fi‘il pasif; ketentuan الوضوء dipahami dari konteks. من أكل menyatakan sebab; لحم mudhaf ilaih dan الجزر mudhaf ilaih berikutnya.
ومع يقين حدث أو طهر
معَ zharaf; يقين mudhaf ilaih, حدث melengkapi idhafah, dan طهر dihubungkan dengan أو. Rangkaian ini menunggu jawaban pada bait 120.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah pembatal pada bait 116–118, matan menyebut pendapat pilihan tentang daging unta. Bagian akhir membuka kaidah kepastian pada bait 120–121.
Intisari & faedah
- Pendapat pilihan tidak otomatis menjadi pendapat tunggal seluruh mazhab.
- Kepastian suci dan kepastian hadas menghasilkan arah penilaian yang berbeda.
Contoh penerapan
Keadaan
Pelajar menemukan daftar pembatal yang tidak menyebut daging unta, lalu membandingkannya dengan Zubad.
Cara memahami
Ia memperhatikan kata اختير dan membaca syarah mengenai posisi pendapat tersebut.
Batas penerapan
Perbedaan daftar tidak langsung dianggap kesalahan pengetikan atau alasan menyalahkan semua pengamal pendapat lain.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih Muslim 360a
Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
Inti makna
Ketika ditanya tentang daging unta, Nabi memerintahkan berwudu setelah memakannya. Cara menempatkan riwayat dalam hukum mazhab dibahas pada syarah.
Kaitan dengan bait
Hadis pertanyaan tentang wudu setelah makan daging unta menjadi dasar langsung pendapat pilihan yang disebut bait.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apa fungsi penting kata اختير di sini?
Lihat pembahasan jawaban
Menandai pendapat yang dipilih oleh ulama yang disebut syarah, sehingga tidak disamakan dengan kesepakatan semua ulama.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
واختير
dan dipilih (pendapat)
من أكل للحم الجزر
karena memakan daging unta
ومع يقين حدث
dan bersama keyakinan hadas
أو طهر
atau kesucian
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
واختيرَ مِن أَكْلٍ لِلَحمِ الجُزُرْ
Buka penggal 2
ومَعْ يَقينِ حَدَثٍ أو طُهْرْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 119 — Pilihan tentang daging unta dan dasar kepastianNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.