Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 121
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Pembatal wudu dan kepastian · Bait 121 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
خذ ضد
ambillah kebalikan
ما قبل يقين
keadaan sebelum dua kejadian yang diyakini
حيث لم يعلم بشيء
ketika tidak diketahui keadaan apa pun
فالوضوء ملتزم
maka wudu harus dilakukan
Terjemahan bait 121

Ambillah kebalikan keadaan yang diyakini sebelum keduanya; jika tidak diketahui suatu keadaan pun, wudu harus dilakukan.

Syarah · keterangan lengkap

Kasus khusus, bukan semua rasa ragu

Bait ini menyambung orang yang yakin pernah bersuci dan pernah berhadas, tetapi tidak tahu urutannya. Pertanyaan berikutnya adalah apakah ia mengetahui keadaan sebelum dua peristiwa tersebut. Pengarang mengarahkan kepada kebalikan keadaan awal yang diketahui. Ini berbeda dari bait 120, ketika hanya satu keadaan yang pasti dan peristiwa kebalikannya masih diragukan apakah pernah terjadi.

Perincian kebiasaan memperbarui wudu

Syarah memberi batas penting mengenai orang yang biasa memperbarui wudu meskipun belum batal. Kebiasaan itu memengaruhi cara menilai apakah wudu yang diingat pasti datang setelah hadas. Karena itu, rumus ambil kebalikan tidak boleh dijadikan jawaban otomatis bagi setiap orang yang lupa. Tuliskan urutan informasi yang benar-benar diketahui sebelum memasukkan kasus ke kaidah ini.

Ketika tidak ada dasar pembeda

Jika keadaan sebelumnya pun tidak diketahui dan kemungkinan yang relevan tidak memperoleh penguat, matan menyebut kewajiban wudu sebelum salat yang mensyaratkan kesucian. Ini tidak mengajarkan mengulang wudu terus-menerus setiap kali muncul perasaan waswas. Setelah benar-benar berwudu, kepastian baru itu kembali menjadi dasar sebagaimana bait 120 sampai ada pembatal yang diketahui.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 41. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

خذ ضد ما قبل يقين

خذْ perintah; ضدَّ objek, dan ما mudhaf ilaih dalam hubungan kepada keadaan sebelumnya. قبلَ menunjukkan waktu yang mendahului kejadian-kejadian pasti; rincian acuannya diterangkan syarah.

حيث لم يعلم بشيء فالوضوء ملتزم

حيث menghubungkan keadaan tidak diketahui. لم يُعلم pasif majzum; بشيء melengkapinya. الفاء menghubungkan hasil, الوضوء mubtada dan ملتزم khabar.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

خذ

Akar
أ خ ذ
Pola / bentuk
عُلْ setelah pembuangan huruf awal

Perintah dari أخذ; hamzah akar tidak tampak pada bentuk perintah yang dipakai ini.

ملتزم

Akar
ل ز م
Pola / bentuk
مُفْتَعَل

Isim maf‘ul dari التزم: sesuatu yang harus dipenuhi dalam konteks kewajiban wudu.

Hubungan bait

Bait 119–121 membentuk rangkaian kepastian dan keraguan. Sesudah menyelesaikannya, bait 122 mulai menjelaskan rukun wudu.

Intisari & faedah
  1. Lupa urutan dua kejadian pasti berbeda dari sekadar ragu pernah batal.
  2. Kebiasaan memperbarui wudu merupakan salah satu rincian yang diperhitungkan syarah.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar ingat pernah berwudu dan berhadas, tetapi lupa urutannya serta keadaan sebelumnya.

Cara memahami

Ia tidak menebak urutan; ia bersuci untuk memperoleh kepastian yang diperlukan sebelum salat.

Batas penerapan

Rumus kasus ini tidak diterapkan kepada setiap lintasan waswas setelah wudu yang jelas selesai.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 137

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

لاَ يَنْفَتِلْ ـ أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ ـ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Inti makna

Orang yang hanya meragukan keluarnya angin tidak meninggalkan salat sebelum ada tanda yang meyakinkan. Suara dan bau merupakan contoh kepastian dalam kasus hadis, bukan syarat bahwa semua pembatal harus selalu terdengar atau tercium.

Kaitan dengan bait

Penguat prinsip kepastian; rincian dua peristiwa yang diketahui tetapi urutannya terlupa merupakan penerapan fikih.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah bait 121 sama dengan kasus yakin suci lalu sekadar ragu batal?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Bait 121 membahas dua peristiwa yang sama-sama diyakini terjadi tetapi urutannya tidak diketahui.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

خذ ضد

ambillah kebalikan

ما قبل يقين

keadaan sebelum dua kejadian yang diyakini

حيث لم يعلم بشيء

ketika tidak diketahui keadaan apa pun

فالوضوء ملتزم

maka wudu harus dilakukan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

خُذْ ضِدَّ ما قبلَ يقينٍ حيثُ لَمْ

Buka penggal 2

يُعْلَمْ بشيءٍ فالوُضُوءُ مُلْتَزَمْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 121 — Lupa urutan hadas dan bersuciNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan