Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 129
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Sunah dan adab wudu · Bait 129 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ومسح أذن
dan mengusap telinga
باطنا وظاهرا
bagian dalam dan luar
وللصماخين
dan bagi kedua lubang telinga
بماء آخرا
dengan air yang lain
Terjemahan bait 129

Dan mengusap telinga bagian dalam serta luarnya, juga kedua lubang telinga dengan air yang lain.

Syarah · keterangan lengkap

Masih dalam daftar sunah

Pengarang melanjutkan penyempurna wudu setelah kepala. Usapan telinga mencakup bagian yang dijelaskan sebagai luar dan dalam pada permukaan telinga. Dalam mazhab yang dibahas, telinga bukan rukun tersendiri yang menjadikan wudu batal bila usapannya terlewat. Ini berbeda dari wajibnya meratakan permukaan tubuh yang termasuk zahir pada mandi wajib.

Air lain dan kesempurnaan cara

Syarah membahas penggunaan air baru untuk telinga, serta perhatian pada bagian pintu telinga yang disebut shimakh. Maksudnya adalah pelaksanaan sunah yang baik, bukan menjadikan setiap tetes bekas kepala otomatis najis. Air bekas dan air najis sudah memiliki pengertian masing-masing pada bab air; keduanya jangan disamakan.

Batas bagian luar yang dapat dijangkau

Istilah bagian dalam telinga dalam uraian fikih tidak berarti memasukkan alat atau air jauh ke liang telinga. Lakukan usapan pada bagian yang wajar dijangkau tanpa melukai. Bila ada masalah kesehatan atau balutan, keadaan itu dinilai dengan ketentuan uzur. Pelajar cukup memahami batas perbuatan yang disebut dan tidak menambah tindakan yang tidak diperlukan.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 43. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ومسح أذن باطنا وظاهرا

مسح dihubungkan kepada daftar sunah dan أذن mudhaf ilaih. باطناً وظاهراً memperinci sisi yang diusap dalam kaitan dengan telinga.

وللصماخين بماء آخرا

للصماخين jar-majrur bertanda ya karena mutsanna. بماء menerangkan alat usapan; آخر sifat bagi ماء dalam makna air lain, dengan bentuk nazam pada akhir bait.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

الصماخين

Akar
ص م خ
Pola / bentuk
Mutsanna dari صِمَاخ

Nama untuk pintu/liang telinga dalam batas yang dibicarakan syarah.

ظاهرا

Akar
ظ ه ر
Pola / bentuk
فَاعِل

Sifat bagian yang tampak atau luar, dibedakan dari باطن.

Hubungan bait

Usapan telinga melengkapi kepala pada bait 128. Pada mandi wajib, pemerataan bagian tubuh mempunyai cakupan tersendiri pada bait 164.

Intisari & faedah
  1. Usapan telinga merupakan sunah dalam rangkaian wudu ini.
  2. Air baru untuk penyempurna tidak berarti air sebelumnya menjadi najis.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar menyangka bagian dalam telinga harus dibersihkan dengan alat jauh ke dalam.

Cara memahami

Ia membatasi usapan pada bagian yang wajar dijangkau sebagaimana pembahasan bersuci.

Batas penerapan

Tidak ada anjuran melukai atau memasukkan alat jauh ke liang telinga.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Maaida 5:6

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Inti makna

Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.

Kaitan dengan bait

Dasar umum bersuci dan usapan kepala; rincian sunah telinga dipelajari melalui hadis dan syarah, bukan lafaz ayat ini saja.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah air lain pada bait berarti air bekas usapan kepala otomatis najis?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Pemakaian air baru sebagai sunah berbeda dari penilaian air sebagai najis.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ومسح أذن

dan mengusap telinga

باطنا وظاهرا

bagian dalam dan luar

وللصماخين

dan bagi kedua lubang telinga

بماء آخرا

dengan air yang lain

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ومَسحُ أُذنٍ باطِنا وظاهِرا

Buka penggal 2

وللصِّمَاخَينِ بماءٍ آخَرَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 129 — Mengusap telinga dengan air yang sesuaiNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan