Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 143
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Mengusap khuf · Bait 143 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
فان يشك في انقضاء
jika ia ragu tentang berakhirnya masa
غسلا
ia membasuh
وشرطه
dan syaratnya
اللبس بطهر كملا
mengenakan dengan kesucian yang sempurna
Terjemahan bait 143

Jika ia ragu tentang berakhirnya masa, ia membasuh kaki; dan syaratnya ialah mengenakan khuf dengan kesucian yang telah sempurna.

Syarah · keterangan lengkap

Rukhsah mempunyai batas yang diketahui

Ketika ragu apakah masa keringanan telah habis, pengarang mengarahkan kembali kepada pembasuhan kaki. Yang sedang dipastikan ialah masih adanya izin mengganti pembasuhan, bukan sekadar status wudu yang biasa. Karena itu, kaidah yakin pada bait 120 tidak dipakai secara terpotong untuk memperpanjang masa yang izin keberlangsungannya tidak diketahui.

Suci lengkap sebelum kedua khuf dikenakan

Syaratnya ialah kesucian yang telah sempurna sebelum mengenakan khuf untuk memakai rukhsah. Dalam wudu biasa, ini mencakup selesainya pembasuhan kedua kaki bersama kewajiban lainnya. Memakai satu khuf sebelum wudu lengkap lalu menganggap urutan apa pun mencukupi dapat mengabaikan syarat yang sedang dibicarakan. Riwayat tentang memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci menjadi dasar pentingnya.

Membedakan membasuh kaki dan mengulang semuanya

Perintah membasuh pada keraguan masa dipahami bersama bait 147 tentang berakhirnya rukhsah. Bila masih dalam kesucian dari wudu dengan usapan dan tidak ada pembatal lain, perincian mazhab tidak otomatis menuntut mengulang seluruh anggota. Jika benar-benar telah berhadas kembali, kewajiban wudu lengkap berlaku sesuai keadaannya. Identifikasi keadaan sebelum memilih tindakan.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 46. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

فان يشك في انقضاء غسلا

إن huruf syarat, يشك fi‘il syarat; غسل menjadi jawab dalam ungkapan nazam, dengan alif rima. Objek kaki dipahami dari bab.

وشرطه اللبس بطهر كملا

شرطه mubtada dan اللبس khabar. بطهر melengkapi keadaan pemakaian; كمل menerangkan kesucian yang telah sempurna, dengan alif rima.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

انقضاء

Akar
ق ض ي
Pola / bentuk
اِنْفِعَال

Masdar dari انقضى: berakhir atau selesai.

اللبس

Akar
ل ب س
Pola / bentuk
فَعْل

Masdar mengenakan pakaian/penutup, di sini kedua khuf.

Hubungan bait

Setelah durasi pada bait 141–142, diberikan cara menyikapi keraguan serta syarat awal. Sifat khuf diteruskan pada bait 144.

Intisari & faedah
  1. Izin mengusap membutuhkan masa yang masih berlaku.
  2. Kesucian disempurnakan sebelum mengenakan kedua khuf untuk rukhsah.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang tidak dapat memastikan apakah masa usapnya sudah berakhir.

Cara memahami

Ia kembali kepada pembasuhan sesuai keadaan kesuciannya.

Batas penerapan

Jika ada hadas baru, jangan menganggap membasuh kaki saja selalu cukup.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 206

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

دَعْهُمَا، فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ

Inti makna

Nabi meminta kedua khuf dibiarkan karena beliau memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci, lalu mengusap khuf tersebut.

Kaitan dengan bait

Nabi menjelaskan bahwa kedua kaki dimasukkan ke khuf dalam keadaan suci, lalu mengusapnya.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Syarat kesucian ini dipenuhi sebelum atau sesudah kedua khuf dikenakan?

Lihat pembahasan jawaban

Sebelum mengenakannya untuk menggunakan keringanan, kesucian harus telah sempurna.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

فان يشك في انقضاء

jika ia ragu tentang berakhirnya masa

غسلا

ia membasuh

وشرطه

dan syaratnya

اللبس بطهر كملا

mengenakan dengan kesucian yang sempurna

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

فانْ يَشُكَّ في انقضاءٍ غَسَلا

Buka penggal 2

وشَرْطُهُ الُّلبْسُ بِطُهرٍ كَمُلا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 143 — Keraguan masa dan kesucian sebelum memakai khufNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan