Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Mengusap khuf · Bait 143 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- فان يشك في انقضاء
- jika ia ragu tentang berakhirnya masa
- غسلا
- ia membasuh
- وشرطه
- dan syaratnya
- اللبس بطهر كملا
- mengenakan dengan kesucian yang sempurna
Terjemahan bait 143
Jika ia ragu tentang berakhirnya masa, ia membasuh kaki; dan syaratnya ialah mengenakan khuf dengan kesucian yang telah sempurna.
Syarah · keterangan lengkap
Rukhsah mempunyai batas yang diketahui
Ketika ragu apakah masa keringanan telah habis, pengarang mengarahkan kembali kepada pembasuhan kaki. Yang sedang dipastikan ialah masih adanya izin mengganti pembasuhan, bukan sekadar status wudu yang biasa. Karena itu, kaidah yakin pada bait 120 tidak dipakai secara terpotong untuk memperpanjang masa yang izin keberlangsungannya tidak diketahui.
Suci lengkap sebelum kedua khuf dikenakan
Syaratnya ialah kesucian yang telah sempurna sebelum mengenakan khuf untuk memakai rukhsah. Dalam wudu biasa, ini mencakup selesainya pembasuhan kedua kaki bersama kewajiban lainnya. Memakai satu khuf sebelum wudu lengkap lalu menganggap urutan apa pun mencukupi dapat mengabaikan syarat yang sedang dibicarakan. Riwayat tentang memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci menjadi dasar pentingnya.
Membedakan membasuh kaki dan mengulang semuanya
Perintah membasuh pada keraguan masa dipahami bersama bait 147 tentang berakhirnya rukhsah. Bila masih dalam kesucian dari wudu dengan usapan dan tidak ada pembatal lain, perincian mazhab tidak otomatis menuntut mengulang seluruh anggota. Jika benar-benar telah berhadas kembali, kewajiban wudu lengkap berlaku sesuai keadaannya. Identifikasi keadaan sebelum memilih tindakan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 46. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
فان يشك في انقضاء غسلا
إن huruf syarat, يشك fi‘il syarat; غسل menjadi jawab dalam ungkapan nazam, dengan alif rima. Objek kaki dipahami dari bab.
وشرطه اللبس بطهر كملا
شرطه mubtada dan اللبس khabar. بطهر melengkapi keadaan pemakaian; كمل menerangkan kesucian yang telah sempurna, dengan alif rima.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah durasi pada bait 141–142, diberikan cara menyikapi keraguan serta syarat awal. Sifat khuf diteruskan pada bait 144.
Intisari & faedah
- Izin mengusap membutuhkan masa yang masih berlaku.
- Kesucian disempurnakan sebelum mengenakan kedua khuf untuk rukhsah.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang tidak dapat memastikan apakah masa usapnya sudah berakhir.
Cara memahami
Ia kembali kepada pembasuhan sesuai keadaan kesuciannya.
Batas penerapan
Jika ada hadas baru, jangan menganggap membasuh kaki saja selalu cukup.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 206
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
دَعْهُمَا، فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ
Inti makna
Nabi meminta kedua khuf dibiarkan karena beliau memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci, lalu mengusap khuf tersebut.
Kaitan dengan bait
Nabi menjelaskan bahwa kedua kaki dimasukkan ke khuf dalam keadaan suci, lalu mengusapnya.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Syarat kesucian ini dipenuhi sebelum atau sesudah kedua khuf dikenakan?
Lihat pembahasan jawaban
Sebelum mengenakannya untuk menggunakan keringanan, kesucian harus telah sempurna.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
فان يشك في انقضاء
jika ia ragu tentang berakhirnya masa
غسلا
ia membasuh
وشرطه
dan syaratnya
اللبس بطهر كملا
mengenakan dengan kesucian yang sempurna
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
فانْ يَشُكَّ في انقضاءٍ غَسَلا
Buka penggal 2
وشَرْطُهُ الُّلبْسُ بِطُهرٍ كَمُلا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 143 — Keraguan masa dan kesucian sebelum memakai khufNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.