Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Mengusap khuf · Bait 144 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- يمكن مشي حاجة عليهما
- memungkinkan berjalan untuk keperluan dengan keduanya
- والستر للرجلين
- dan menutup kedua kaki
- مع كعبيهما
- beserta kedua mata kakinya
Terjemahan bait 144
Memungkinkan berjalan untuk keperluan dengan keduanya, serta menutup kedua kaki beserta kedua mata kakinya.
Syarah · keterangan lengkap
Kelayakan dipakai berjalan
Khuf yang dibahas harus memungkinkan dipakai berjalan untuk kebutuhan sebagaimana ukuran dalam fikih. Ini menyingkirkan penutup yang sekadar membungkus tetapi langsung rusak atau tidak layak dipakai berjalan menurut kebiasaan. Sifat bahan dan kekuatan penutup perlu diperiksa; nama dagang sepatu atau kaus kaki tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh persyaratan.
Menutup bagian yang wajib dibasuh
Penutup harus mencakup kaki hingga mata kaki yang wajib dibasuh dalam wudu. Bagian yang terbuka pada daerah wajib memengaruhi terpenuhinya syarat. Syarah juga menerangkan kesucian bahan dan sifat penghalang air pada khuf yang diperhitungkan. Karena itu, penutup yang tipis atau berlubang tidak boleh disamakan tanpa pemeriksaan dengan khuf yang dijelaskan kitab.
Menghindari penyamarataan antarpendapat
Pembahasan ini mengikuti rincian mazhab Syafi‘i dalam matan. Ada diskusi berbeda tentang jenis kaus kaki di mazhab atau fatwa lain; keberadaan perbedaan itu tidak berarti semua syarat boleh dicampur sesuka hati. Untuk model alas kaki tertentu, cocokkan seluruh sifatnya dengan panduan yang diikuti. Jika syarat rukhsah tidak terpenuhi, pembasuhan kaki tetap menjadi jalan bersuci biasa.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 46. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
يمكن مشي حاجة عليهما
يمكن fi‘il, مشي fa‘il dalam arti berjalan dimungkinkan; حاجة mudhaf ilaih yang menerangkan kebutuhan berjalan. عليهما kembali kepada dua khuf.
والستر للرجلين مع كعبيهما
الستر disambungkan kepada syarat sebelumnya. للرجلين menerangkan yang ditutup; مع كعبيهما memasukkan kedua mata kaki.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Suci sebelum memakai pada bait 143 dilengkapi sifat penutup. Bait 145 baru membahas bagian yang diusap setelah seluruh syarat terpenuhi.
Intisari & faedah
- Khuf harus menutup bagian wajib termasuk mata kaki.
- Nama alas kaki tidak cukup untuk memastikan terpenuhinya syarat.
Contoh penerapan
Keadaan
Sepatu seseorang berhenti di bawah mata kaki.
Cara memahami
Ia memeriksa bahwa bagian wajib belum seluruhnya tertutup.
Batas penerapan
Tidak memakai contoh ini sebagai alasan mengusap penutup yang belum memenuhi syarat mazhab yang diikuti.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 206
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
دَعْهُمَا، فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ
Inti makna
Nabi meminta kedua khuf dibiarkan karena beliau memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci, lalu mengusap khuf tersebut.
Kaitan dengan bait
Riwayat menjadi dasar praktik mengusap khuf; rincian sifat khuf dijelaskan dalam fikih, bukan seluruhnya tersurat pada petikan hadis.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Mengapa sepatu yang tidak menutup mata kaki tidak otomatis masuk rukhsah ini?
Lihat pembahasan jawaban
Karena syarat penutupan mencakup seluruh bagian wajib dibasuh, termasuk mata kaki.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
يمكن مشي حاجة عليهما
memungkinkan berjalan untuk keperluan dengan keduanya
والستر للرجلين
dan menutup kedua kaki
مع كعبيهما
beserta kedua mata kakinya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
يُمكِنُ مَشيُ حاجةٍ عليهما
Buka penggal 2
والسَّترُ للرِّجْلَين مَعْ كَعبَيْهِمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 144 — Sifat khuf yang memenuhi syaratNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.