Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Mengusap khuf · Bait 145 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- والفرض مسح بعض علو
- dan yang wajib mengusap sebagian bagian atas
- وندب للخف
- dan disunahkan bagi khuf
- مسح السفل منه والعقب
- mengusap bagian bawahnya serta tumitnya
Terjemahan bait 145
Yang wajib ialah mengusap sebagian bagian atas; dan disunahkan bagi khuf mengusap bagian bawahnya serta tumitnya.
Syarah · keterangan lengkap
Minimum yang memenuhi kewajiban
Setelah khuf dan pemakaiannya memenuhi syarat, kewajiban usap dicapai pada sebagian bagian atas yang diperhitungkan. Ini menunjukkan perbedaan antara mengusap dan membasuh kaki langsung. Tidak disyaratkan menjadikan seluruh khuf basah seperti mencuci benda. Usapan tetap harus merupakan penggunaan air pada bagian yang sah, bukan hanya gerakan tangan kering.
Bawah dan tumit sebagai penyempurna
Bagian bawah serta tumit disebut sebagai sunah yang menyertai usapan atas menurut uraian matan. Mengusap keduanya saja tidak menggantikan bagian atas yang menjadi kewajiban. Pelajar perlu memperhatikan susunan kalimat: yang wajib disebut lebih dahulu, lalu penyempurnanya. Ketika membaca ringkasan, jangan mengambil anjuran bagian bawah sambil meninggalkan bagian utama.
Keringanan tetap terikat keadaan
Cara usap ini tidak mengubah khuf najis menjadi suci dan tidak memperpanjang masa yang sudah habis. Kesucian benda, syarat pemakaian, masa, dan sebab pembatal tetap perlu dipenuhi. Dengan memisahkan syarat dari cara, pelajar tidak mengira teknik mengusap yang benar dapat menutup kekurangan mendasar pada alas kaki atau keadaan pemakainya.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 46. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
والفرض مسح بعض علو
الفرض mubtada dan مسح khabar; بعض علو susunan idhafah yang membatasi bagian minimal usapan wajib.
وندب للخف مسح السفل منه والعقب
نُدب fi‘il pasif, مسح نائب فاعل. السفل mudhaf ilaih dan العقب disambungkan; منه kembali kepada khuf.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Syarat khuf pada bait 143–144 mendahului cara usap. Bait 146 menerangkan batas penyempurna dan kemakruhan pengulangan.
Intisari & faedah
- Bagian atas termasuk tempat usapan wajib.
- Usapan bagian bawah dan tumit tidak menggantikan usapan atas.
Contoh penerapan
Keadaan
Pelajar hanya membasahi bagian bawah khuf karena mengira itulah bagian paling kotor.
Cara memahami
Ia membedakan membersihkan kotoran dari menjalankan usapan ibadah yang tempatnya ditetapkan.
Batas penerapan
Kebersihan khuf tetap diperiksa terpisah dari cara usap.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 206
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
دَعْهُمَا، فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ
Inti makna
Nabi meminta kedua khuf dibiarkan karena beliau memasukkan kedua kaki dalam keadaan suci, lalu mengusap khuf tersebut.
Kaitan dengan bait
Riwayat menguatkan asal rukhsah usapan; pembagian bagian wajib dan sunah diuraikan syarah mazhab.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah mengusap bawah khuf saja memenuhi kewajiban pada bait ini?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Usapan wajib harus mengenai bagian atas yang diperhitungkan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
والفرض مسح بعض علو
dan yang wajib mengusap sebagian bagian atas
وندب للخف
dan disunahkan bagi khuf
مسح السفل منه والعقب
mengusap bagian bawahnya serta tumitnya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
والفَرضُ مَسْحُ بعضِ عُلْوٍ ونُدِبْ
Buka penggal 2
للخُفِّ مَسْحُ السُّفْلِ مِنهُ والعَقِبْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 145 — Bagian wajib dan sunah dalam usapan khufNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.