Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Istinja dan adab buang hajat · Bait 148 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- تلويث فرج
- terkotornya kemaluan oleh keluaran
- موجب استنجاء
- mewajibkan istinja
- وسن بالأحجار
- dan disunahkan dengan batu-batu
- ثم الماء
- kemudian air
Terjemahan bait 148
Terkotornya kemaluan oleh keluaran najis mewajibkan istinja; dan disunahkan dengan batu, kemudian air.
Syarah · keterangan lengkap
Istinja menghilangkan najis setempat
Istinja ialah membersihkan najis yang keluar dari jalan depan atau belakang dan mengotori tempat keluarnya. Ini berbeda dari wudu yang menangani hadas. Seseorang dapat perlu berwudu tanpa perlu istinja, misalnya setelah keluarnya angin saja tanpa kotoran. Sebaliknya, selesai membersihkan najis tidak otomatis berarti wudunya telah ada.
Batu lalu air sebagai penyempurna
Matan menyebut penggabungan alat pengusap yang memenuhi syarat, kemudian air, sebagai cara yang disunahkan. Alat pertama menghilangkan bagian kotoran, lalu air menyempurnakan pembersihan. Penyebutan batu tidak bermakna semua permukaan keras pasti layak; sifat alat dan keadaan kotoran memiliki syarat yang diterangkan pada bait 149–151 dan 159.
Kesunahan gabungan bukan kewajiban dua alat
Jangan memahami kata kemudian sebagai kewajiban mencari batu setiap kali tersedia air. Bait berikut menegaskan kecukupan air atau pengusapan dengan syaratnya. Fasilitas modern dapat menggunakan air untuk membersihkan secara memadai. Tujuan pendidikan ini ialah mengetahui apa yang wajib, cara yang mencukupi, serta penyempurna yang dianjurkan tanpa menyulitkan diri dengan syarat tambahan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 48. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
تلويث فرج موجب استنجاء
تلويث mubtada berupa masdar, فرج mudhaf ilaih, dan موجب khabar; استنجاء melengkapi idhafah pada موجب.
وسن بالأحجار ثم الماء
سُنّ fi‘il pasif dengan praktik istinja sebagai hal yang dipahami. بالأحجار menjelaskan alat, ثم memberi urutan sebelum الماء.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bab khuf berakhir pada bait 147. Istinja dibedakan dari pembatal wudu pada bait 116, lalu cara mencukupinya dijelaskan pada bait 149.
Intisari & faedah
- Istinja membersihkan najis; wudu mengatasi hadas kecil.
- Menggabungkan alat pengusap dan air disunahkan, bukan syarat setiap istinja.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang hanya mengeluarkan angin tanpa ada kotoran yang keluar.
Cara memahami
Ia memahami bahwa kebutuhan wudunya tidak otomatis disertai kewajiban istinja.
Batas penerapan
Jika ada keluaran najis yang mengotori, ketentuan pembersihannya berlaku.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih Muslim 262a
Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
Inti makna
Salman meriwayatkan larangan menghadap kiblat saat buang hajat, menggunakan tangan kanan untuk istinja, mencukupkan kurang dari tiga batu, serta memakai kotoran hewan atau tulang. Pengecualian dan rincian penerapannya dibahas melalui fikih.
Kaitan dengan bait
Riwayat Salman menjelaskan adab dan ketentuan alat istinja; penggabungan dengan air diterangkan dalam syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah keluar angin saja selalu mewajibkan istinja?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Istinja terkait najis yang mengotori tempat keluar; hadas karena angin ditangani melalui bersuci dari hadas.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
تلويث فرج
terkotornya kemaluan oleh keluaran
موجب استنجاء
mewajibkan istinja
وسن بالأحجار
dan disunahkan dengan batu-batu
ثم الماء
kemudian air
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
تلويثُ فَرْجٍ مُوجِبُ استِنجَاءِ
Buka penggal 2
وسُنَّ بالأحجارِ ثم الماءِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 148 — Sebab istinja dan cara penyempurnanyaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.