Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 152
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Istinja dan adab buang hajat · Bait 152 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والندب في البناء
dan anjuran di dalam bangunan
لا مستقبلا أو مدبرا
tidak menghadap atau membelakangi kiblat
وحرموه في الفلا
dan mereka mengharamkannya di tanah lapang
Terjemahan bait 152

Yang dianjurkan di dalam bangunan ialah tidak menghadap atau membelakangi kiblat; para ulama mengharamkannya di tanah lapang.

Syarah · keterangan lengkap

Menghormati arah kiblat

Bait mengatur arah saat buang hajat, bukan arah wudu atau sekadar duduk di kamar mandi. Larangan menghadap dan membelakangi kiblat memiliki pembahasan keadaan tempat dalam mazhab. Matan merangkum perbedaan antara tempat terbuka dan tempat yang memberi perlindungan sebagaimana ketentuannya. Jangan menyamakan semua aktivitas di ruang mandi dengan aktivitas yang sedang dibahas.

Bangunan dan penghalang perlu diperinci

Kata bangunan dibaca bersama syarah tentang tempat yang disiapkan untuk buang hajat dan penghalang yang memenuhi ukuran. Tidak semua tembok jauh atau benda kecil otomatis berfungsi sebagai penghalang yang diperhitungkan. Pada tempat yang memenuhi pengecualian, menghindari arah tersebut tetap diajarkan sebagai adab; di tempat terbuka tanpa perlindungan yang sah, larangannya lebih kuat.

Memahami sebelum menilai fasilitas

Toilet permanen mempunyai konteks berbeda dari buang hajat di lapangan. Pembaca tidak perlu langsung menyatakan semua pengguna toilet yang arah bangunannya tertentu melakukan keharaman tanpa menelaah kategori tempatnya. Pengetahuan ini ditujukan untuk menjalankan adab dengan benar. Untuk pembangunan fasilitas baru, pemilihan arah yang menghindari persoalan dapat memudahkan, selama tetap menjaga kebersihan dan privasi.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 48. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

والندب في البناء لا مستقبلا أو مدبرا

الندب membuka hukum yang dianjurkan; في البناء membatasi keadaan. مستقبلا ومدبرا merupakan hal bagi pelaku, dengan maksud meniadakan kedua arah itu.

وحرموه في الفلا

حرموا fi‘il dengan waw pelaku jamak yang menunjuk para ulama; ه objek. في الفلا menerangkan tempat lapang.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مستقبلا

Akar
ق ب ل
Pola / bentuk
مُسْتَفْعِل

Isim fa‘il dari استقبل, orang yang menghadap.

مدبرا

Akar
د ب ر
Pola / bentuk
مُفْعِل

Isim fa‘il dari أدبر, orang yang membelakangi.

Hubungan bait

Sesudah cara membersihkan pada bait 148–151, pengarang mengatur adab tempat buang hajat. Bait 153–154 melanjutkan perlindungan lingkungan dan orang lain.

Intisari & faedah
  1. Hukum arah dibaca bersama kategori tempat dan penghalangnya.
  2. Buang hajat berbeda dari sekadar mandi atau berwudu di ruangan yang sama.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang membandingkan toilet permanen dengan tempat terbuka saat perjalanan.

Cara memahami

Ia memeriksa perbedaan kategori tempat sebelum menerapkan hukum arah.

Batas penerapan

Tidak menganggap sembarang benda atau dinding jauh pasti cukup sebagai penghalang fikih.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih Muslim 262a

Hadis dalam Shahih Muslim. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ

Inti makna

Salman meriwayatkan larangan menghadap kiblat saat buang hajat, menggunakan tangan kanan untuk istinja, mencukupkan kurang dari tiga batu, serta memakai kotoran hewan atau tulang. Pengecualian dan rincian penerapannya dibahas melalui fikih.

Kaitan dengan bait

Hadis memuat larangan menghadap kiblat saat buang hajat; perincian bangunan dan tempat terbuka dijelaskan melalui penggabungan dalil dalam mazhab.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa kata “di dalam bangunan” tidak boleh dipakai tanpa membaca perinciannya?

Lihat pembahasan jawaban

Karena ketentuan melibatkan jenis tempat dan penghalang yang diperhitungkan, bukan sekadar adanya sembarang dinding.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والندب في البناء

dan anjuran di dalam bangunan

لا مستقبلا أو مدبرا

tidak menghadap atau membelakangi kiblat

وحرموه في الفلا

dan mereka mengharamkannya di tanah lapang

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والنَّدبُ في البِنَاءِ لا مُستَقبِلا

Buka penggal 2

أو مُدبِرَا وحَرَّمُوهُ في الفَلا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 152 — Arah kiblat ketika buang hajatNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan