Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sebab dan rukun mandi · Bait 160 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- موجبه
- yang mewajibkannya
- المني حين يخرج
- mani ketika keluar
- والموت
- dan kematian
- والكمرة حيث تولج
- dan kepala kemaluan ketika dimasukkan
Terjemahan bait 160
Yang mewajibkannya ialah keluarnya mani, kematian, dan kepala kemaluan ketika dimasukkan—
Syarah · keterangan lengkap
Bab mandi dimulai dari sebab
Mandi dalam bab ini adalah bersuci yang mempunyai niat dan cakupan tertentu, bukan sekadar membasahi tubuh untuk menyegarkan diri. Keluarnya mani seseorang sendiri merupakan salah satu sebabnya menurut perincian yang akan dijelaskan. Mimpi tanpa tanda keluarnya cairan tidak otomatis disamakan dengan keluarnya mani; yang dinilai ialah kejadian yang diketahui, bukan isi mimpi saja.
Kematian dan kewajiban orang yang hidup
Penyebutan kematian berkaitan dengan kewajiban memandikan jenazah bagi pihak yang hidup, dengan pengecualian dan rincian bab jenazah. Ia bukan beban baru bagi orang yang telah meninggal. Matan menyatukan sebab-sebab terkait mandi, tetapi pelaksana dan kedudukan hukumnya tidak seluruhnya sama. Karena itu, pelajar perlu memisahkan mandi dirinya dari pengurusan jenazah.
Kalimat hubungan badan bersambung
Bagian akhir menyebut kategori hubungan badan yang mewajibkan mandi meskipun tidak disertai keluarnya mani; objek kalimat baru lengkap pada bait 161. Penjelasan diberikan sebagai hukum bersuci, tanpa memerlukan gambaran yang rinci. Penetapan akibat berupa kewajiban mandi tidak dengan sendirinya menyatakan semua keadaan perbuatan itu dibolehkan; hukum perbuatannya dinilai tersendiri.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 52. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
موجبه المني حين يخرج
موجبه mubtada dan المني khabar. حين zharaf yang diikuti يخرج, membatasi sebab pada keluarnya mani.
والموت والكمرة حيث تولج
الموت والكمرة menyambung daftar sebab. حيث تولج menerangkan keadaan, dengan تُولج pasif; objek tempat dilanjutkan pada bait 161.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bab istinja berakhir pada bait 159. Daftar sebab mandi bersambung pada bait 161, tanda mani pada bait 162, dan rukun mandi pada bait 164–165.
Intisari & faedah
- Mandi ibadah memiliki sebab, niat, dan cakupan yang berbeda dari mandi biasa.
- Penyebutan kematian berkaitan dengan pengurusan jenazah oleh orang yang hidup.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang bermimpi tetapi tidak menemukan tanda keluarnya mani.
Cara memahami
Ia membedakan mimpi saja dari sebab mandi yang benar-benar terjadi.
Batas penerapan
Tidak menetapkan hadas besar hanya dari kekhawatiran tanpa tanda yang diperhitungkan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Ayat memerintahkan bersuci ketika junub; sebab dan rincian pelaksanaannya dijelaskan dalam hadis serta fikih.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah mandi setelah kematian berarti orang yang meninggal mendapat kewajiban baru untuk melakukannya sendiri?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Itu berkaitan dengan kewajiban pengurusan jenazah bagi orang yang hidup menurut ketentuannya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
موجبه
yang mewajibkannya
المني حين يخرج
mani ketika keluar
والموت
dan kematian
والكمرة حيث تولج
dan kepala kemaluan ketika dimasukkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
مُوجِبُهُ المَنِيُّ حين يَخرُجُ
Buka penggal 2
والموتُ والكَمْرَةُ حيثُ تُولَجُ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 160 — Sebab yang mewajibkan mandiNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.