Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sebab dan rukun mandi · Bait 161 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- فرجا
- ke dalam kemaluan
- ولو ميتا
- sekalipun terkait tubuh yang telah meninggal
- بلا إعادة
- tanpa mengulang mandi jenazah
- والحيض والنفاس والولادة
- dan haid, nifas, serta melahirkan
Terjemahan bait 161
Ke dalam kemaluan, sekalipun terkait tubuh yang telah meninggal tanpa mengulang mandi jenazah; juga haid, nifas, dan melahirkan.
Syarah · keterangan lengkap
Menyelesaikan kalimat sebelumnya
Kata pertama melengkapi kategori hubungan badan pada bait 160. Matan juga menyebut kasus batas yang melibatkan jenazah untuk menjelaskan akibat bersuci pada orang yang hidup dan tidak diulangnya mandi jenazah. Ini keterangan hukum dalam teks klasik, bukan pembolehan menyakiti atau merendahkan tubuh siapa pun. Tidak diperlukan rincian tindakan untuk memahami perbedaan akibat hukumnya.
Haid dan nifas
Sesudah haid atau nifas berhenti, mandi diperlukan sebelum melaksanakan ibadah yang mensyaratkan suci dari hadas besar. Berhentinya darah dan waktu pelaksanaan ibadah harus diperhatikan sesuai babnya. Sekadar mandi ketika darah masih berada dalam masa yang dihukumi haid tidak otomatis mengubah status menjadi suci. Perbedaan haid, nifas, dan istihadhah mempunyai ketentuan tersendiri yang tidak diselesaikan hanya dengan satu bait.
Melahirkan sebagai sebab tersendiri
Dalam pembahasan mazhab ini, melahirkan dicantumkan sebagai sebab mandi, termasuk rincian keadaan tanpa darah nifas. Ini tidak menuntut ibu yang sakit atau belum mampu menggunakan air memaksakan tindakan yang membahayakan. Hukum bersuci menyesuaikan keadaan nyata dan ketentuan uzur. Penjelasan klasik tentang sebab tidak diperlakukan sebagai uraian medis mengenai proses reproduksi.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 52. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
فرجا ولو ميتا بلا إعادة
فرجا objek tempat bagi تولج pada bait sebelumnya. ولو ميتا memasukkan kasus batas dalam syarah; بلا إعادة meniadakan pengulangan mandi jenazah dalam kasus tersebut.
والحيض والنفاس والولادة
Ketiga isim dihubungkan kepada daftar sebab mandi pada bait 160, bukan kalimat yang berdiri tanpa hubungan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Ini kelanjutan daftar pada bait 160. Sesudah tanda mani di bait 162–163, rukun dan niat mandi dijelaskan pada bait 164–165.
Intisari & faedah
- Akibat berupa kewajiban mandi tidak menyatakan perbuatan penyebabnya selalu dibolehkan.
- Haid, nifas, dan melahirkan memiliki perincian status serta kemampuan bersuci.
Contoh penerapan
Keadaan
Haid seseorang telah berhenti dan ia hendak kembali salat.
Cara memahami
Ia mempelajari mandi yang memenuhi niat dan pemerataan air.
Batas penerapan
Jika ada sakit atau ketidakmampuan memakai air, ketentuan uzur diperiksa tanpa memaksakan bahaya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Dasar bersuci dari hadas besar; rincian sebab dan keadaan perempuan dibaca bersama hadis serta syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah mandi saat darah masih dihukumi haid otomatis mengakhiri status haid?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Status darah dan berhentinya haid harus ditentukan sesuai ketentuannya; mandi saja tidak mengubahnya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
فرجا
ke dalam kemaluan
ولو ميتا
sekalipun terkait tubuh yang telah meninggal
بلا إعادة
tanpa mengulang mandi jenazah
والحيض والنفاس والولادة
dan haid, nifas, serta melahirkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
فَرْجَا ولو مَيْتَا بلا إعادَهْ
Buka penggal 2
والحَيْضُ والنِّفاسُ والوِلادَهْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 161 — Kelanjutan sebab mandi: haid, nifas, dan melahirkanNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.