Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sebab dan rukun mandi · Bait 163 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ومن يشك
- dan siapa yang ragu
- هل مني ظهرا
- apakah mani yang tampak
- أو هو مذي
- atau itu madzi
- بين ذين خيرا
- diberi pilihan di antara keduanya
Terjemahan bait 163
Siapa yang ragu apakah yang tampak itu mani atau madzi, diberi pilihan di antara kedua kategori itu.
Syarah · keterangan lengkap
Keraguan yang dimaksud terbatas
Kasus ini ialah cairan telah diketahui keluar, tetapi sifatnya benar-benar belum dapat dipastikan antara mani dan madzi. Ia berbeda dari ragu apakah ada sesuatu keluar sama sekali, yang berkaitan dengan kaidah kepastian. Juga berbeda dari cairan yang sudah jelas diketahui jenisnya; pengetahuan yang jelas tidak boleh diabaikan demi memilih akibat yang lebih ringan.
Pilihan beserta konsekuensi lengkap
Menurut uraian ini, seseorang dapat memperlakukannya sebagai mani lalu menjalankan kewajiban mandinya, atau sebagai madzi lalu menjalankan kewajiban wudu serta membersihkan najis yang mengenai tubuh atau pakaian. Pilihan berarti mengambil satu kategori beserta seluruh akibat yang relevan. Ia bukan mengambil kesucian zat dari satu kategori sambil mengambil tidak wajib mandi dari kategori lain.
Tidak menciptakan pemeriksaan baru
Ketentuan ini memberikan penyelesaian praktis pada keraguan yang nyata, bukan mendorong pembaca mencurigai setiap kelembapan. Setelah memilih dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan, tidak perlu berpindah-pindah kategori karena rasa ragu berulang tanpa informasi baru. Bila keadaan ternyata diketahui dengan jelas, penilaiannya mengikuti fakta itu, bukan terus mempertahankan status ragu.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 54. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ومن يشك هل مني ظهرا
من bersifat syarat. هل membuka pertanyaan yang menjadi isi keraguan; مني subjek kategori yang dipertanyakan dan ظهر fi‘il, dengan alif rima.
أو هو مذي بين ذين خيرا
هو mubtada dan مذي khabar. خُيّر fi‘il pasif sebagai hasil ketentuan; بين ذين menunjukkan dua kategori, dengan alif rima pada خيرا.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait 162 mengenalkan tanda. Ketika tanda belum memutuskan antara dua kategori, bait ini menjelaskan cara bertindak; bandingkan keraguan adanya hadas pada bait 120.
Intisari & faedah
- Pilihan berlaku pada keraguan yang nyata antara dua kategori, bukan ketika jenisnya sudah jelas.
- Memilih kategori berarti menjalankan konsekuensinya secara lengkap.
Contoh penerapan
Keadaan
Cairan diketahui keluar, tetapi setelah penilaian wajar masih ragu antara mani dan madzi.
Cara memahami
Pembaca memilih salah satu kategori dengan kewajiban bersuci yang menyertainya.
Batas penerapan
Jangan menggabungkan akibat termudah dari dua kategori sehingga tidak menjalankan salah satunya secara utuh.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 137
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
لاَ يَنْفَتِلْ ـ أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ ـ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Inti makna
Orang yang hanya meragukan keluarnya angin tidak meninggalkan salat sebelum ada tanda yang meyakinkan. Suara dan bau merupakan contoh kepastian dalam kasus hadis, bukan syarat bahwa semua pembatal harus selalu terdengar atau tercium.
Kaitan dengan bait
Penguat umum pembedaan kepastian dan keraguan; pilihan khusus mani-madzi merupakan rincian fikih syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Bolehkah memilih hukum suci dari mani sekaligus tidak wajib mandi dari madzi untuk kasus yang sama?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Pilihan pada bait ini mengambil satu kategori beserta konsekuensinya, bukan mencampurkan bagian yang paling ringan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ومن يشك
dan siapa yang ragu
هل مني ظهرا
apakah mani yang tampak
أو هو مذي
atau itu madzi
بين ذين خيرا
diberi pilihan di antara keduanya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ومَن يَشُكُّ هل مَنِيٌّ ظَهَرَا
Buka penggal 2
أو هُو مَذْيٌ بين ذَيْنِ خُيِّرَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 163 — Keraguan antara mani dan madziNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.