Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 163
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Sebab dan rukun mandi · Bait 163 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ومن يشك
dan siapa yang ragu
هل مني ظهرا
apakah mani yang tampak
أو هو مذي
atau itu madzi
بين ذين خيرا
diberi pilihan di antara keduanya
Terjemahan bait 163

Siapa yang ragu apakah yang tampak itu mani atau madzi, diberi pilihan di antara kedua kategori itu.

Syarah · keterangan lengkap

Keraguan yang dimaksud terbatas

Kasus ini ialah cairan telah diketahui keluar, tetapi sifatnya benar-benar belum dapat dipastikan antara mani dan madzi. Ia berbeda dari ragu apakah ada sesuatu keluar sama sekali, yang berkaitan dengan kaidah kepastian. Juga berbeda dari cairan yang sudah jelas diketahui jenisnya; pengetahuan yang jelas tidak boleh diabaikan demi memilih akibat yang lebih ringan.

Pilihan beserta konsekuensi lengkap

Menurut uraian ini, seseorang dapat memperlakukannya sebagai mani lalu menjalankan kewajiban mandinya, atau sebagai madzi lalu menjalankan kewajiban wudu serta membersihkan najis yang mengenai tubuh atau pakaian. Pilihan berarti mengambil satu kategori beserta seluruh akibat yang relevan. Ia bukan mengambil kesucian zat dari satu kategori sambil mengambil tidak wajib mandi dari kategori lain.

Tidak menciptakan pemeriksaan baru

Ketentuan ini memberikan penyelesaian praktis pada keraguan yang nyata, bukan mendorong pembaca mencurigai setiap kelembapan. Setelah memilih dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan, tidak perlu berpindah-pindah kategori karena rasa ragu berulang tanpa informasi baru. Bila keadaan ternyata diketahui dengan jelas, penilaiannya mengikuti fakta itu, bukan terus mempertahankan status ragu.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 54. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ومن يشك هل مني ظهرا

من bersifat syarat. هل membuka pertanyaan yang menjadi isi keraguan; مني subjek kategori yang dipertanyakan dan ظهر fi‘il, dengan alif rima.

أو هو مذي بين ذين خيرا

هو mubtada dan مذي khabar. خُيّر fi‘il pasif sebagai hasil ketentuan; بين ذين menunjukkan dua kategori, dengan alif rima pada خيرا.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مذي

Akar
م ذ ي
Pola / bentuk
Isim مَذْي (nama cairan)

Nama cairan tertentu dalam fikih; dibedakan dari mani melalui keadaan serta tanda yang dibahas sumber.

خيرا

Akar
خ ي ر
Pola / bentuk
فُعِّلَ + alif rima

Fi‘il pasif dari خيّر: diberi pilihan.

Hubungan bait

Bait 162 mengenalkan tanda. Ketika tanda belum memutuskan antara dua kategori, bait ini menjelaskan cara bertindak; bandingkan keraguan adanya hadas pada bait 120.

Intisari & faedah
  1. Pilihan berlaku pada keraguan yang nyata antara dua kategori, bukan ketika jenisnya sudah jelas.
  2. Memilih kategori berarti menjalankan konsekuensinya secara lengkap.
Contoh penerapan

Keadaan

Cairan diketahui keluar, tetapi setelah penilaian wajar masih ragu antara mani dan madzi.

Cara memahami

Pembaca memilih salah satu kategori dengan kewajiban bersuci yang menyertainya.

Batas penerapan

Jangan menggabungkan akibat termudah dari dua kategori sehingga tidak menjalankan salah satunya secara utuh.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 137

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

لاَ يَنْفَتِلْ ـ أَوْ لاَ يَنْصَرِفْ ـ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Inti makna

Orang yang hanya meragukan keluarnya angin tidak meninggalkan salat sebelum ada tanda yang meyakinkan. Suara dan bau merupakan contoh kepastian dalam kasus hadis, bukan syarat bahwa semua pembatal harus selalu terdengar atau tercium.

Kaitan dengan bait

Penguat umum pembedaan kepastian dan keraguan; pilihan khusus mani-madzi merupakan rincian fikih syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Bolehkah memilih hukum suci dari mani sekaligus tidak wajib mandi dari madzi untuk kasus yang sama?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Pilihan pada bait ini mengambil satu kategori beserta konsekuensinya, bukan mencampurkan bagian yang paling ringan.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ومن يشك

dan siapa yang ragu

هل مني ظهرا

apakah mani yang tampak

أو هو مذي

atau itu madzi

بين ذين خيرا

diberi pilihan di antara keduanya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ومَن يَشُكُّ هل مَنِيٌّ ظَهَرَا

Buka penggal 2

أو هُو مَذْيٌ بين ذَيْنِ خُيِّرَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 163 — Keraguan antara mani dan madziNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan