Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sebab dan rukun mandi · Bait 166 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- والشرط رفع نجس
- dan syaratnya menghilangkan najis
- قد علما
- yang telah diketahui
- وكل شرط في الوضوء قدما
- dan setiap syarat wudu yang telah disebut
Terjemahan bait 166
Syaratnya ialah menghilangkan najis yang diketahui, serta setiap syarat wudu yang telah disebut sebelumnya.
Syarah · keterangan lengkap
Hadas dan najis kembali dibedakan
Mandi mengangkat hadas besar, sedangkan najis yang ada pada tubuh harus dibersihkan menurut ketentuannya. Bila zat najis atau penghalangnya masih ada, membasahi tubuh secara umum belum tentu menyelesaikan penyucian. Pembaca memperhatikan dua kebutuhan itu bersama: hilangnya najis dan tercapainya mandi yang diniatkan dengan air yang menyucikan.
Hubungan dengan syarat wudu
Syarat seperti air yang sesuai, sampainya air pada anggota, serta tidak adanya penghalang berlaku sesuai relevansinya dalam mandi. Rujukan kepada syarat wudu tidak berarti semua rukun wudu dipindahkan menjadi rukun mandi; misalnya urutan empat anggota wudu tidak menjadi pola wajib mandi seluruh badan. Bedakan syarat yang dibawa bersama dari rukun yang khusus untuk tiap ibadah.
Perincian satu basuhan
Masalah apakah satu basuhan dapat sekaligus menghilangkan najis dan hadas mempunyai pembahasan yang telah disinggung pada bait 126. Jangan menyimpulkan selalu wajib dua kali dari ringkasan bait ini. Yang pasti, zat najis harus hilang dan syarat pembasuhan harus terpenuhi. Bila menghilangkan kotoran memerlukan tindakan terlebih dahulu, lakukan agar pembasuhan ibadah benar-benar mencapai bagian yang diwajibkan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 54. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
والشرط رفع نجس قد علما
الشرط mubtada dan رفع khabar; نجس mudhaf ilaih. قد عُلِم menerangkan najis yang diketahui, dengan alif rima.
وكل شرط في الوضوء قدما
كل شرط disambungkan kepada daftar syarat. في الوضوء melengkapi konteks; قُدّم menunjukkan yang telah disebut dahulu.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Pemerataan dan niat pada bait 164–165 memerlukan syarat yang benar. Bait ini merujuk kembali kepada bait 125–126 sebelum beralih ke sunah mandi.
Intisari & faedah
- Mandi dari hadas besar dan membersihkan najis mempunyai tujuan berbeda yang perlu sama-sama dipenuhi.
- Rujukan syarat wudu tidak menjadikan seluruh rukun wudu sebagai rukun mandi.
Contoh penerapan
Keadaan
Ada kotoran nyata yang menutup sebagian kulit sebelum mandi.
Cara memahami
Pembaca menghilangkannya agar air menyucikan mencapai tubuh dan najis terselesaikan.
Batas penerapan
Jangan menetapkan kewajiban dua basuhan untuk semua keadaan tanpa membaca perinciannya.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Ayat memerintahkan bersuci ketika junub; syarat air, penghalang, dan najis diuraikan melalui fikih.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah semua rukun wudu otomatis menjadi rukun mandi karena bait ini merujuk syarat wudu?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Syarat yang relevan dibedakan dari rukun khusus masing-masing ibadah.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
والشرط رفع نجس
dan syaratnya menghilangkan najis
قد علما
yang telah diketahui
وكل شرط في الوضوء قدما
dan setiap syarat wudu yang telah disebut
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
والشُّرطُ رَفْعُ نَجِسٍ قد عُلِمَا
Buka penggal 2
وكُلُّ شَرْطٍ في الوُضُوءِ قُدِّمَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 166 — Najis dan syarat-syarat mandiNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.