Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Syarat dan rukun tayamum · Bait 182 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وفرضه نقل تراب
- dan kewajibannya memindahkan tanah
- لو نقل من وجهه لليد
- jika memindahkan dari wajah ke tangan
- أو بالعكس حل
- atau sebaliknya, dibolehkan
Terjemahan bait 182
Kewajibannya ialah memindahkan tanah; jika memindahkan dari wajah ke tangan atau sebaliknya, dibolehkan dengan ketentuannya.
Syarah · keterangan lengkap
Ada tindakan memindahkan yang disengaja
Tayamum menuntut pemindahan debu yang memenuhi syarat menuju anggota usapan. Debu yang sekadar diterbangkan angin lalu menempel tidak otomatis berarti orang telah bertayamum. Tindakan dan maksud pelaku dibaca bersama niat pada bait 183. Dalam perincian syarah, bantuan orang lain dapat dibahas, tetapi tujuan dan persyaratan ibadah tetap harus terpenuhi.
Debu pada tubuh dapat menjadi sumber
Bagian kedua menjelaskan bahwa debu baru yang berada pada wajah atau tangan dapat dipindahkan sesuai ketentuan. Misalnya debu segar datang setelah wajah selesai diusap, lalu diambil untuk usapan tangan. Yang diperhatikan ialah debu itu belum menjalankan fungsi usapan sebelumnya. Arah perpindahan tidak menjadi alasan mengabaikan status bahan.
Tidak bertentangan dengan larangan bahan bekas
Bait ini harus disambungkan dengan bait 181. Debu bekas yang melekat setelah usapan tidak berubah menjadi baru hanya karena dipindahkan ke anggota lain. Dengan membedakan debu baru dan bekas, pembaca memahami bahwa kelonggaran lokasi pengambilan tidak menghapus syarat bahan. Pilihan paling mudah dipahami ialah memakai persediaan debu suci yang jelas belum digunakan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 58. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
وفرضه نقل تراب
فرضه mubtada dan نقل khabar; تراب mudhaf ilaih yang secara makna menjadi benda yang dipindahkan.
لو نقل من وجهه لليد أو بالعكس حل
لو membuka keadaan yang dibolehkan. من وجهه dan لليد menunjukkan asal-tujuan; حل fi‘il yang menyatakan kebolehan sesuai syarat.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Status debu bekas pada bait 181 membatasi contoh pemindahan di sini. Maksud pemindahan dan niat ibadah dilengkapi pada bait 183.
Intisari & faedah
- Debu menempel karena angin saja belum menjadi tayamum yang lengkap.
- Pemindahan dari anggota hanya berlaku pada debu yang masih memenuhi syarat, bukan bekas usapan.
Contoh penerapan
Keadaan
Debu baru yang suci menempel pada tangan sebelum dipakai untuk tayamum.
Cara memahami
Pelajar memahami kemungkinan memindahkannya dengan maksud dan niat yang sesuai.
Batas penerapan
Jangan mengira debu bekas usapan menjadi suci-menyucikan kembali hanya karena berganti anggota.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Perintah menuju bahan tayamum dan mengusap anggota menjadi dasar; rincian pemindahan dibahas syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah bait ini mengizinkan memakai kembali debu bekas usapan wajah untuk tangan?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Contohnya harus dibatasi pada debu yang belum digunakan untuk usapan yang diperhitungkan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وفرضه نقل تراب
dan kewajibannya memindahkan tanah
لو نقل من وجهه لليد
jika memindahkan dari wajah ke tangan
أو بالعكس حل
atau sebaliknya, dibolehkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وفرضُهُ نَقْلُ ترابٍ لو نَقَلْ
Buka penggal 2
من وجهِهِ لليدِ أو بالعكس حَلْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 182 — Memindahkan debu untuk tayamumNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.