Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 184
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Syarat dan rukun tayamum · Bait 184 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
الوجه
wajah
لا المنبت
bukan tempat tumbuh rambutnya
واليدين مع مرفق
dan kedua tangan beserta siku
ورتب المسحين
dan urutkan kedua usapan
Terjemahan bait 184

Wajah, bukan tempat tumbuh rambutnya; dan kedua tangan beserta siku. Urutkan kedua usapan itu.

Syarah · keterangan lengkap

Wajah sebagai anggota pertama

Kalimat ini menyelesaikan pengusapan pada bait 183. Debu diratakan pada bagian wajah yang diperhitungkan, tetapi tidak dituntut mencapai tempat tumbuh rambut sebagaimana air pada bagian tertentu dalam wudu atau mandi. Syarah menerangkan permukaan rambut wajah yang masuk cakupan usapan. Perbedaan bahan dan tujuan rukhsah membuat caranya tidak disalin mentah dari mandi.

Tangan sampai siku menurut mazhab matan

Kedua tangan diusap sampai siku dalam pembahasan Syafi‘i yang diikuti kitab ini. Terdapat pembahasan riwayat serta perbedaan mazhab mengenai batas tangan. Karena itu, dalil tentang tayamum secara umum tidak diklaim sendirian memuat seluruh rincian yang dipilih matan. Pelajar dapat memahami pendapat kitab sambil mengakui adanya kajian dalil dan pendapat lain.

Tertib wajah lalu tangan

Matan mewajibkan urutan kedua usapan: wajah lebih dahulu, kemudian tangan. Mendahulukan tangan lalu wajah bukan sekadar meninggalkan anjuran kanan-kiri. Urutan ini juga berlaku ketika tayamum dilakukan sebagai pengganti mandi, meskipun mandi sendiri tidak mewajibkan urutan seluruh anggota. Bedakan tertib dua anggota dengan cara mendahulukan kanan yang disebut sunah pada bait 185.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 58. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

الوجه لا المنبت واليدين مع مرفق

الوجه melengkapi انمساح pada bait 183. لا المنبت mengecualikan tempat tumbuh rambut; اليدين disambungkan dan مع مرفق memasukkan siku.

ورتب المسحين

رتب perintah; المسحين objek mutsanna dengan ya, menunjuk usapan wajah dan kedua tangan dalam dua urutan anggota.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

رتب

Akar
ر ت ب
Pola / bentuk
فَعِّلْ

Perintah dari رتّب, menempatkan secara berurutan.

المسحين

Akar
م س ح
Pola / bentuk
Mutsanna dari مَسْح

Bentuk dua yang di sini menunjuk dua tahap usapan, bukan dua kali pengulangan anggota yang sama.

Hubungan bait

Kata wajah menyelesaikan bait 183. Tertib wajib dibedakan dari kanan dan kesinambungan sunah pada bait 185.

Intisari & faedah
  1. Menurut matan, tangan diusap sampai siku dan wajah didahulukan.
  2. Tayamum pengganti mandi tetap mempunyai urutan usapan sendiri.
Contoh penerapan

Keadaan

Orang junub bertayamum karena uzur lalu mengira urutan anggota tidak diperlukan sebagaimana mandi.

Cara memahami

Ia mengikuti urutan wajah kemudian tangan yang ditetapkan untuk tayamum.

Batas penerapan

Tidak memindahkan aturan mandi kepada tayamum tanpa melihat ketentuan masing-masing.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Maaida 5:6

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Inti makna

Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.

Kaitan dengan bait

Ayat menyebut usapan wajah dan tangan; batas siku serta tertib merupakan rincian mazhab yang dijelaskan syarah.

Buka sumber lengkap ↗

Shahih al-Bukhari 338

Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.

Baca petikan Arab

فَضَرَبَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

Inti makna

Dalam penjelasan kepada Ammar, Nabi mengambil tanah dengan kedua telapak, mengurangi debunya, lalu mengusap wajah dan kedua tangan. Perbedaan rincian batas tangan dalam kajian mazhab dijelaskan pada bait 184.

Kaitan dengan bait

Riwayat Ammar menjadi dasar anggota tayamum. Batas tangan pada riwayat dan pilihan mazhab perlu dibaca dalam kajian dalil, bukan disamakan tanpa penjelasan.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah tertib wajah lalu tangan hanya berlaku pada tayamum pengganti wudu?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Urutan usapan tayamum tetap berlaku juga ketika berkaitan dengan hadas besar.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

الوجه

wajah

لا المنبت

bukan tempat tumbuh rambutnya

واليدين مع مرفق

dan kedua tangan beserta siku

ورتب المسحين

dan urutkan kedua usapan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

الوَجهِ لا المَنْبَتِ واليدينِ

Buka penggal 2

مَعْ مِرفَقٍ ورَتِّبِ المَسحَيْن

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 184 — Wajah, tangan hingga siku, dan urutan usapanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan