Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sunah dan pembatal tayamum · Bait 187 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- آدابه القبلة أن يستقبلا
- adabnya ialah menghadap kiblat
- مكروهه الترب الكثير استعملا
- yang dimakruhkan ialah tanah terlalu banyak digunakan
Terjemahan bait 187
Adabnya ialah menghadap kiblat; yang dimakruhkan ialah menggunakan tanah terlalu banyak.
Syarah · keterangan lengkap
Arah sebagai penghormatan
Menghadap kiblat disebut sebagai adab tayamum, sejalan dengan adab wudu. Ini bukan syarat sah yang membatalkan tayamum apabila orang menghadap arah lain. Pelajar dapat melakukannya ketika mudah, sambil mendahulukan syarat dan rukun yang benar. Fasilitas atau keterbatasan posisi tidak perlu memicu pengulangan hanya karena arah belum seperti yang diinginkan.
Sedikit yang mencukupi lebih tepat
Tayamum tidak menuntut wajah dan tangan dilapisi tanah tebal. Debu yang terlalu banyak dapat dikurangi sebelum usapan, dengan tetap menyisakan bahan yang mencukupi. Riwayat Ammar menggambarkan pengurangan debu pada tangan. Meniup atau menepiskan bukan tujuan tersendiri jika debunya sudah sesuai; jangan sampai seluruh bahan yang diperlukan hilang.
Tidak mengulang seperti tiga basuhan
Syarah juga menjelaskan agar usapan tidak diulang seperti basuhan wudu tiga kali. Setiap bentuk bersuci mempunyai tata yang berbeda. Pengulangan dan ketebalan bukan ukuran kesempurnaan tayamum. Cukupkan pada usapan yang merata sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaannya ringan tetapi tetap memenuhi rukun, bukan menambah gerakan yang tidak diperlukan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 59. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
آدابه القبلة أن يستقبلا
آدابه membuka daftar adab; أن يستقبل masdar takwil yang menerangkan adab itu, dengan القبلة objek didahulukan dan alif rima.
مكروهه الترب الكثير استعملا
مكروهه membuka kemakruhan; الترب الكثير bahan yang berlebihan. استُعمل pasif dengan alif rima, dipahami sebagai penggunaannya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Sunah pada bait 185–186 dilengkapi adab dan batas penggunaan bahan. Bait 188 beralih dari makruh kepada sumber bahan yang haram dipakai.
Intisari & faedah
- Menghadap kiblat adalah adab, bukan syarat sah tayamum.
- Debu berlebihan dan pengulangan usapan tidak menambah kesempurnaan.
Contoh penerapan
Keadaan
Tangan pelajar tertutup debu tebal sebelum mengusap wajah.
Cara memahami
Ia mengurangi kelebihan hingga tersisa kadar yang mencukupi.
Batas penerapan
Tidak menghilangkan semua debu atau mengulang usapan tanpa kebutuhan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 338
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
فَضَرَبَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ
Inti makna
Dalam penjelasan kepada Ammar, Nabi mengambil tanah dengan kedua telapak, mengurangi debunya, lalu mengusap wajah dan kedua tangan. Perbedaan rincian batas tangan dalam kajian mazhab dijelaskan pada bait 184.
Kaitan dengan bait
Riwayat menyebut Nabi meniup kedua tangan sebelum mengusap, menjadi dasar mengurangi debu berlebihan.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah lapisan tanah yang semakin tebal membuat tayamum semakin sempurna?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Bahan cukup untuk usapan yang sah; kelebihan justru disebut makruh.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
آدابه القبلة أن يستقبلا
adabnya ialah menghadap kiblat
مكروهه الترب الكثير استعملا
yang dimakruhkan ialah tanah terlalu banyak digunakan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
آدابُهُ القِبلَةَ أن يَسْتَقْبِلا
Buka penggal 2
مكروهُهُ التُّرْبُ الكثيرُ استُعمِلا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 187 — Menghadap kiblat dan mengurangi debu berlebihanNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.