Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 190
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Sunah dan pembatal tayamum · Bait 190 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
قبل ابتدا الصلاة
sebelum memulai salat
أما فيها
adapun ketika di dalamnya
فمن عليه واجب يقضيها
maka orang yang wajib mengulangi salatnya
Terjemahan bait 190

Sebelum memulai salat. Adapun ketika di dalamnya, maka orang yang wajib mengulangi salatnya—

Syarah · keterangan lengkap

Menyelesaikan batas waktu sebelumnya

Kemungkinan adanya air pada bait 189 dibahas sebelum salat dimulai. Orang belum masuk ibadah yang dituju sehingga kewajiban meninjau sumber bersuci kembali berlaku menurut syaratnya. Batas ini penting: hukum sebelum takbir tidak selalu sama dengan hukum orang yang telah berada dalam salat yang sah dengan tayamum.

Di dalam salat diperlukan keadaan yang jelas

Ketika sudah salat, syarah membahas kepastian mampu menggunakan air, bukan sekadar dugaan samar yang terus berganti. Ini dapat berupa air benar-benar tersedia bagi orang yang tadinya tidak mendapat air atau hilangnya hambatan yang sebelumnya membolehkan tayamum. Namun akibatnya masih bergantung pada kategori salat orang tersebut, sebagaimana dilanjutkan pada bait 191.

Apakah salat sebelumnya wajib diulang

Sebagian keadaan tayamum dalam mazhab ini memberi izin salat pada waktunya tetapi tetap menyisakan kewajiban mengulang karena jenis uzurnya. Keadaan lain tidak mewajibkan pengulangan. Kata wajib mengqada di sini menandai kategori pertama; bukan berarti semua salat dengan tayamum pasti harus diulang. Pelajar perlu mengetahui kategori uzurnya sebelum menerapkan akibat melihat air di tengah salat.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 60. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

قبل ابتدا الصلاة

قبل zharaf yang membatasi sebab pada bait 189. ابتدا الصلاة susunan idhafah dengan ejaan ringkas ابتداء.

أما فيها فمن عليه واجب يقضيها

أما memberi perincian, فيها kembali kepada salat. من membuka kategori orang, عليه واجب يقضيها menunjuk kewajiban pengulangan yang hasil hukumnya diselesaikan bait berikut.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

ابتدا

Akar
ب د أ
Pola / bentuk
اِفْتِعَال dalam ابتداء

Masdar memulai; hamzah akhir diringankan dalam ejaan nazam.

يقضيها

Akar
ق ض ي
Pola / bentuk
يَفْعِلُ dengan i‘lal

Mudhari‘ dari قضى, menunaikan kembali/mengqada dalam konteks ini; ها kembali kepada salat.

Hubungan bait

Bait ini menghubungkan pembatal pada bait 189 dengan akibat di dalam salat pada bait 191. Kasus salat yang tetap perlu diulang muncul lagi pada bait 194 dan 199–200.

Intisari & faedah
  1. Hukum air sebelum salat tidak disamakan begitu saja dengan di tengah salat.
  2. Tidak setiap salat dengan tayamum mewajibkan pengulangan.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang yang sudah salat mendapati air yang benar-benar dapat digunakan.

Cara memahami

Ia memeriksa kategori uzurnya dan ketentuan pengulangan sebelum menerapkan bait 191.

Batas penerapan

Tidak membatalkan hanya karena dugaan samar, atau menganggap semua tayamum mempunyai akibat sama.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Maaida 5:6

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Inti makna

Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.

Kaitan dengan bait

Ayat menjadi dasar hubungan penggunaan air dan tayamum; rincian ketika salat berlangsung dijelaskan melalui fikih mazhab.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah kata “wajib mengulangi” pada bait ini berarti semua salat dengan tayamum wajib diulang?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Itu menunjuk kategori uzur tertentu; kategori lain tidak mempunyai kewajiban pengulangan tersebut.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

قبل ابتدا الصلاة

sebelum memulai salat

أما فيها

adapun ketika di dalamnya

فمن عليه واجب يقضيها

maka orang yang wajib mengulangi salatnya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

قبلَ ابتِدَا الصلاةِ أَمَّا فيها

Buka penggal 2

فمَنْ عليه واجبٌ يقضِيهَا

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 190 — Air sebelum salat dan ketika salat berlangsungNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan