Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 193
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Uzur, balutan, dan ketiadaan alat bersuci · Bait 193 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
يمسح ذو جبيرة بالماء
pemilik jabirah mengusapnya dengan air
مع تيمم
disertai tayamum
ولم يعده إن وضع
dan tidak mengulanginya bila memasangnya
Terjemahan bait 193

Pemilik jabirah mengusapnya dengan air disertai tayamum, dan tidak mengulangi salat bila ia memasangnya—

Syarah · keterangan lengkap

Jabirah dan sebab keringanannya

Jabirah ialah penyangga atau balutan untuk cedera dalam istilah fikih. Rukhsah dibahas ketika melepaskannya atau membasuh tempat yang dilindungi tidak dapat dilakukan tanpa bahaya yang diperhitungkan. Benda yang dipakai sekadar sebagai aksesori tidak otomatis mendapat hukum yang sama. Keadaan luka, kebutuhan penutupan, dan kemampuan memakai air perlu diketahui secara nyata.

Beberapa tindakan mempunyai fungsi berbeda

Menurut uraian ini, bagian tubuh yang sehat dibasuh, balutan yang dapat diusap dengan aman diusap dengan air, dan tayamum dilakukan sesuai ketentuannya. Mengusap balutan tidak berarti semua anggota lain bebas dari air. Jika air pada balutan pun tidak aman, kasus memerlukan rincian uzur lebih lanjut; jangan memaksakan tindakan yang membahayakan hanya karena membaca kata mengusap tanpa syarat keadaan.

Pengecualian pengulangan belum selesai

Bagian akhir menyatakan tidak perlu mengulang dengan syarat pemasangan yang diteruskan pada bait 194. Letak balutan dan cakupan yang dibutuhkan juga diperhatikan dalam fikih. Karena itu, jangan mengambil “tidak mengulang” sebagai aturan semua gips. Keselamatan perawatan tetap dijaga; jika ketentuan fikih menuntut pengulangan kemudian, itu tidak menjadi alasan melepas balutan secara berbahaya sekarang.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 60. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

يمسح ذو جبيرة بالماء مع تيمم

يمسح fi‘il; ذو fa‘il bertanda waw sebagai salah satu asma khamsah, جبيرة mudhaf ilaih. بالماء ومع تيمم menerangkan cara yang digabung.

ولم يعده إن وضع

لم menjazmkan يعد; ه kembali kepada pelaksanaan salat yang dibahas. إن وضع membuka syarat pemasangan yang diselesaikan pada bait 194.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

جبيرة

Akar
ج ب ر
Pola / bentuk
فَعِيلَة

Isim untuk penyangga/balutan yang membantu perawatan cedera dalam pembahasan klasik.

يعده

Akar
ع و د
Pola / bentuk
يُفْعِلُ dengan i‘lal dan jazm

Dari أعاد يعيد; setelah لم menjadi يُعِدْ, tidak mengulangnya.

Hubungan bait

Setelah tayamum umum, dibahas gabungan air dan tayamum pada luka. Syarat tidak mengulang harus disambungkan ke bait 194, lalu urutan pada bait 195–196.

Intisari & faedah
  1. Bagian sehat, balutan, dan bagian yang tidak dapat dibasuh mempunyai perlakuan yang dibedakan.
  2. Tidak perlu mengulang adalah ketentuan bersyarat, bukan aturan semua balutan.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang memakai balutan yang harus tetap terpasang, sementara anggota lain dapat terkena air.

Cara memahami

Ia memahami kewajiban pada bagian sehat dan ketentuan usapan serta tayamum sesuai kemampuan.

Batas penerapan

Jangan melepas atau membasahi balutan yang tidak aman hanya untuk menyesuaikan contoh umum.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

QS Al-Maaida 5:6

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Inti makna

Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.

Kaitan dengan bait

Ayat mengakui uzur sakit dalam bersuci; gabungan tindakan pada jabirah diperinci oleh fikih.

Buka sumber lengkap ↗

QS At-Taghaabun 64:16

Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.

Baca teks ayat

فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًۭا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Inti makna

Perintah bertakwa menurut kemampuan, mendengar, taat, dan berinfak; orang yang dijaga dari kekikiran beroleh keberuntungan.

Kaitan dengan bait

Penguat pelaksanaan sesuai kemampuan, termasuk tidak memaksakan bagian yang benar-benar tidak dapat dilakukan.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah cukup mengusap balutan lalu mengabaikan anggota sehat yang masih dapat dibasuh?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Bagian sehat tetap dibasuh, sedangkan balutan dan bagian beruzur mengikuti ketentuan masing-masing.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

يمسح ذو جبيرة بالماء

pemilik jabirah mengusapnya dengan air

مع تيمم

disertai tayamum

ولم يعده إن وضع

dan tidak mengulanginya bila memasangnya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

يَمسَحُ ذو جبيرةٍ بالماء مَعْ

Buka penggal 2

تَيَمُّمٍ ولم يُعِدْهُ إِن وَضَعْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 193 — Bersuci ketika memakai balutanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan