Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Uzur, balutan, dan ketiadaan alat bersuci · Bait 193 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- يمسح ذو جبيرة بالماء
- pemilik jabirah mengusapnya dengan air
- مع تيمم
- disertai tayamum
- ولم يعده إن وضع
- dan tidak mengulanginya bila memasangnya
Terjemahan bait 193
Pemilik jabirah mengusapnya dengan air disertai tayamum, dan tidak mengulangi salat bila ia memasangnya—
Syarah · keterangan lengkap
Jabirah dan sebab keringanannya
Jabirah ialah penyangga atau balutan untuk cedera dalam istilah fikih. Rukhsah dibahas ketika melepaskannya atau membasuh tempat yang dilindungi tidak dapat dilakukan tanpa bahaya yang diperhitungkan. Benda yang dipakai sekadar sebagai aksesori tidak otomatis mendapat hukum yang sama. Keadaan luka, kebutuhan penutupan, dan kemampuan memakai air perlu diketahui secara nyata.
Beberapa tindakan mempunyai fungsi berbeda
Menurut uraian ini, bagian tubuh yang sehat dibasuh, balutan yang dapat diusap dengan aman diusap dengan air, dan tayamum dilakukan sesuai ketentuannya. Mengusap balutan tidak berarti semua anggota lain bebas dari air. Jika air pada balutan pun tidak aman, kasus memerlukan rincian uzur lebih lanjut; jangan memaksakan tindakan yang membahayakan hanya karena membaca kata mengusap tanpa syarat keadaan.
Pengecualian pengulangan belum selesai
Bagian akhir menyatakan tidak perlu mengulang dengan syarat pemasangan yang diteruskan pada bait 194. Letak balutan dan cakupan yang dibutuhkan juga diperhatikan dalam fikih. Karena itu, jangan mengambil “tidak mengulang” sebagai aturan semua gips. Keselamatan perawatan tetap dijaga; jika ketentuan fikih menuntut pengulangan kemudian, itu tidak menjadi alasan melepas balutan secara berbahaya sekarang.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 60. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
يمسح ذو جبيرة بالماء مع تيمم
يمسح fi‘il; ذو fa‘il bertanda waw sebagai salah satu asma khamsah, جبيرة mudhaf ilaih. بالماء ومع تيمم menerangkan cara yang digabung.
ولم يعده إن وضع
لم menjazmkan يعد; ه kembali kepada pelaksanaan salat yang dibahas. إن وضع membuka syarat pemasangan yang diselesaikan pada bait 194.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Setelah tayamum umum, dibahas gabungan air dan tayamum pada luka. Syarat tidak mengulang harus disambungkan ke bait 194, lalu urutan pada bait 195–196.
Intisari & faedah
- Bagian sehat, balutan, dan bagian yang tidak dapat dibasuh mempunyai perlakuan yang dibedakan.
- Tidak perlu mengulang adalah ketentuan bersyarat, bukan aturan semua balutan.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang memakai balutan yang harus tetap terpasang, sementara anggota lain dapat terkena air.
Cara memahami
Ia memahami kewajiban pada bagian sehat dan ketentuan usapan serta tayamum sesuai kemampuan.
Batas penerapan
Jangan melepas atau membasahi balutan yang tidak aman hanya untuk menyesuaikan contoh umum.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Ayat mengakui uzur sakit dalam bersuci; gabungan tindakan pada jabirah diperinci oleh fikih.
Buka sumber lengkap ↗QS At-Taghaabun 64:16
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًۭا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Inti makna
Perintah bertakwa menurut kemampuan, mendengar, taat, dan berinfak; orang yang dijaga dari kekikiran beroleh keberuntungan.
Kaitan dengan bait
Penguat pelaksanaan sesuai kemampuan, termasuk tidak memaksakan bagian yang benar-benar tidak dapat dilakukan.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah cukup mengusap balutan lalu mengabaikan anggota sehat yang masih dapat dibasuh?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Bagian sehat tetap dibasuh, sedangkan balutan dan bagian beruzur mengikuti ketentuan masing-masing.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
يمسح ذو جبيرة بالماء
pemilik jabirah mengusapnya dengan air
مع تيمم
disertai tayamum
ولم يعده إن وضع
dan tidak mengulanginya bila memasangnya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
يَمسَحُ ذو جبيرةٍ بالماء مَعْ
Buka penggal 2
تَيَمُّمٍ ولم يُعِدْهُ إِن وَضَعْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 193 — Bersuci ketika memakai balutanNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.