Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Uzur, balutan, dan ketiadaan alat bersuci · Bait 199 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ومن لماء وتراب فقدا
- dan siapa yang tidak mendapatkan air serta tanah
- الفرض صلى
- ia tetap melaksanakan salat fardu
- ثم مهما وجدا
- kemudian kapan pun mendapatkan
Terjemahan bait 199
Siapa yang tidak mendapatkan air dan tanah, tetap melaksanakan salat fardu; kemudian ketika mendapatkan—
Syarah · keterangan lengkap
Ketiadaan dua sarana bersuci
Faqid ath-thahurain ialah orang yang tidak memperoleh air maupun bahan tayamum yang dapat digunakan. Contoh dalam syarah ialah terhalang di tempat yang tidak menyediakan keduanya atau hanya memperoleh bahan yang tidak memenuhi syarat. Ini keadaan khusus, bukan pilihan untuk meninggalkan pencarian yang wajar ketika sarana sebenarnya tersedia.
Salat fardu tetap dijaga pada waktunya
Dalam mazhab matan, orang tersebut tetap menunaikan fardu saat tidak ada harapan memperoleh sarana sebelum waktunya habis, dengan keadaan yang mampu ia lakukan. Menghormati waktu salat menjadi pertimbangan penting. Jangan menunggu tanpa batas sampai waktu berlalu dengan alasan belum dapat bersuci. Rukun dan syarat lain yang masih mampu dipenuhi tetap dijalankan.
Kewajiban berikutnya belum selesai
Matan kemudian membuka akibat ketika salah satu sarana bersuci ditemukan. Bait 200 menjelaskan kapan salat itu perlu dilakukan kembali dengan bersuci yang mencukupi. Ketentuan khusus ini tidak diperluas otomatis kepada semua salat sunah atau menyentuh mushaf; syarah membatasi izin berdasarkan kebutuhan fardu waktu tersebut. Bacalah dua bait untuk memahami tugas sekarang dan sesudah uzur berubah.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 61. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ومن لماء وتراب فقدا
من bersifat syarat. لماء وتراب menerangkan dua sarana yang tidak diperoleh; فقد fi‘il dengan alif rima.
الفرض صلى ثم مهما وجدا
الفرض objek yang didahulukan bagi صلى. مهما membuka syarat baru ketika memperoleh sarana, yang jawabnya berlanjut pada bait 200.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Sesudah uzur pada sebagian anggota, dibahas ketiadaan kedua alat bersuci secara keseluruhan. Akibat ditemukannya sarana wajib dibaca pada bait 200.
Intisari & faedah
- Tidak adanya air dan bahan tayamum tidak menjadi alasan membiarkan waktu fardu berlalu.
- Izin keadaan khusus ini dibatasi sesuai kebutuhan dan tidak diperluas ke semua ibadah.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang terhalang di tempat tanpa air dan bahan tayamum, sementara waktu fardu hampir habis dan sarana tidak diharapkan datang tepat waktu.
Cara memahami
Ia salat menurut kemampuan dan kemudian mengikuti ketentuan pengulangan pada bait 200.
Batas penerapan
Tidak memakai contoh darurat untuk meninggalkan sarana yang sebenarnya dapat diperoleh secara wajar.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS At-Taghaabun 64:16
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًۭا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Inti makna
Perintah bertakwa menurut kemampuan, mendengar, taat, dan berinfak; orang yang dijaga dari kekikiran beroleh keberuntungan.
Kaitan dengan bait
Perintah bertakwa sesuai kemampuan menjadi penguat salat dalam keadaan yang masih dapat dijalankan.
Buka sumber lengkap ↗QS Al-Hajj 22:78
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
وَجَٰهِدُوا۟ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ ۚ هُوَ ٱجْتَبَىٰكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى ٱلدِّينِ مِنْ حَرَجٍۢ ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَٰهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّىٰكُمُ ٱلْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِى هَٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعْتَصِمُوا۟ بِٱللَّهِ هُوَ مَوْلَىٰكُمْ ۖ فَنِعْمَ ٱلْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ ٱلنَّصِيرُ
Inti makna
Perintah berjuang di jalan Allah dan mengikuti agama yang tidak dimaksudkan untuk membawa kesempitan, disertai perintah salat, zakat, dan berpegang kepada-Nya.
Kaitan dengan bait
Penguat umum bahwa keterbatasan diakui; rincian kewajiban ulang mengikuti mazhab yang diterangkan.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah orang yang tidak mempunyai dua sarana bersuci boleh sengaja melewatkan waktu fardu tanpa salat?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Menurut matan, ia tetap salat sesuai kemampuan pada waktunya, kemudian mengikuti ketentuan pengulangan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ومن لماء وتراب فقدا
dan siapa yang tidak mendapatkan air serta tanah
الفرض صلى
ia tetap melaksanakan salat fardu
ثم مهما وجدا
kemudian kapan pun mendapatkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ومَن لماءٍ وتُرابٍ فَقَدا
Buka penggal 2
الفَرْضَ صَلَّى ثم مهما وَجَدا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 199 — Ketika air dan bahan tayamum sama-sama tidak adaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.