Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Hadas dan batas ibadah · Bait 208 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- بالحدث
- karena hadas
- الصلاة مع تطوف
- salat bersama tawaf
- حرم
- diharamkan
- وللبالغ حمل المصحف
- dan bagi orang balig membawa mushaf
Terjemahan bait 208
Karena hadas, salat dan tawaf diharamkan; bagi orang balig, membawa mushaf juga dilarang.
Syarah · keterangan lengkap
Kembali kepada akibat bersuci
Hadas kecil adalah keadaan hukum yang mengharuskan wudu atau penggantinya untuk ibadah tertentu. Matan menyebut salat dan tawaf sebagai dua ibadah yang tidak dilakukan dalam keadaan itu. Hadas bukan tuduhan bahwa tubuh seseorang kotor secara fisik; orang yang bersih tubuhnya dapat tetap berhadas karena suatu pembatal wudu.
Membawa mushaf
Matan menambahkan larangan membawa mushaf bagi orang balig yang berhadas. Pembahasannya berkaitan dengan mushaf Al-Qur’an sebagai benda yang dimuliakan, dengan rincian membawa bersama barang lain atau untuk penyelamatan yang diterangkan dalam fikih. Jangan menyamakan semua buku yang memuat kutipan ayat dengan mushaf tanpa melihat jenis dan tujuannya.
Pengecualian memiliki maksud pendidikan
Penyebutan orang balig berkaitan dengan keringanan bagi anak dalam kebutuhan belajar Al-Qur’an menurut syarah. Keringanan pendidikan bukan izin memperlakukan mushaf sembarangan. Bait berikut menambahkan menyentuh mushaf sebagai larangan keempat, kemudian membahas janabah. Empat unsur ini perlu dihitung bersama agar daftar hadas kecil tidak tercampur dengan tambahan hadas besar.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 64. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بالحدث الصلاة مع تطوف حرم
بالحدث menerangkan sebab; الصلاة مع تطوف merupakan hal yang dihukumi haram. حَرِّمْ adalah perintah untuk menyatakan larangannya; الصلاة objek yang didahulukan.
وللبالغ حمل المصحف
للبالغ membatasi sasaran ketentuan; حمل المصحف susunan masdar dan objek maknawinya, dengan hukum haram dipahami dari sebelumnya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Larangan hadas kecil berjumlah empat bila disambung dengan awal 209. Tambahan janabah, haid, dan nifas menyusul sampai 212.
Intisari & faedah
- Hadas adalah keadaan hukum, tidak sama dengan najis pada tubuh.
- Daftar hadas kecil pada bait ini dilengkapi dengan menyentuh mushaf pada bait berikut.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang batal wudu lalu hendak meneruskan salat dengan alasan tubuhnya masih bersih.
Cara memahami
Ia membedakan kebersihan fisik dari kesucian hadas dan bersuci sesuai ketentuan sebelum salat.
Batas penerapan
Pembahasan jenis buku dan keadaan darurat membawa mushaf memiliki rincian tersendiri.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Dalil langsung bersuci sebelum salat; rincian tawaf dan mushaf dijelaskan dalam fikih dan dalil-dalil bab masing-masing.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Mengapa tubuh yang bersih belum tentu cukup untuk salat?
Lihat pembahasan jawaban
Karena suci dari najis dan suci dari hadas merupakan dua ketentuan yang berbeda.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
بالحدث
karena hadas
الصلاة مع تطوف
salat bersama tawaf
حرم
diharamkan
وللبالغ حمل المصحف
dan bagi orang balig membawa mushaf
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
بالحَدَثِ الصلاةَ مَعْ تَطَوُّفِ
Buka penggal 2
حَرِّمْ وللبالِغِ حَمْلَ المُصْحَفِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 208 — Larangan karena hadas kecilNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.