Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Waktu salat dan keutamaannya · Bait 226 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- لطالب الجمع
- bagi pencari jamaah
- بمسجد أتي إليه
- di masjid yang didatangi
- من بعد
- dari jauh
- خلاف الجمعة
- berbeda dengan Jumat
Terjemahan bait 226
Bagi pencari jamaah di masjid yang didatangi dari jauh, berbeda dengan salat Jumat.
Syarah · keterangan lengkap
Jamaah menjadi konteks
Kata jam‘ pada bait ini berarti berjamaah, bukan jamak dua salat. Sasaran anjuran ialah orang yang menuju tempat jamaah dari jauh sehingga merasakan kesulitan terik. Membacanya sebagai jamak Zuhur dan Asar akan mengubah pembahasan menjadi hukum lain yang tidak sedang diterangkan pengarang.
Tidak digeneralisasi kepada setiap orang
Syarah membedakan orang yang salat sendirian atau berjamaah di rumah dari jamaah yang perlu menempuh jalan panas menuju masjid. Karena sebabnya berkaitan dengan perjalanan menuju jamaah, penerapannya memperhatikan keadaan tersebut. Pengaturan waktu juga mempertimbangkan agar jamaah memahami jadwal dan tidak justru kehilangan salat karena pengumuman yang tidak jelas.
Jumat mempunyai pertimbangan tersendiri
Matan mengecualikan Jumat dari anjuran ibraad ini. Syarah memperhatikan tuntutan berkumpul dan risiko kehilangan pelaksanaan Jumat bila ditunda. Pengecualian tidak berarti mengabaikan kesehatan atau kenyamanan jamaah; naungan, air minum sebelum salat, dan pengaturan tempat tetap dapat diusahakan. Yang dibedakan adalah anjuran menunda waktunya menurut pembahasan fikih.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 70. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
لطالب الجمع بمسجد
Jar-majrur ini terhubung dengan سن الإبراد pada 225; الجمع dimaknai jamaah dalam syarah.
أتي إليه من بعد خلاف الجمعة
أتي pasif yang menyifati masjid sebagai tempat didatangi; من بعد jarak, خلاف الجمعة pengecualian jenis salat.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Seluruh bait melengkapi syarat ibraad pada 225 dan membedakannya dari anjuran umum pada 224.
Intisari & faedah
- Jam‘ pada bait ini berarti jamaah, bukan jamak dua salat.
- Jumat dikecualikan dari anjuran ibraad yang diterangkan.
Contoh penerapan
Keadaan
Pelajar mengira kata jam‘ membolehkan menggabungkan Zuhur dan Asar karena cuaca panas.
Cara memahami
Ia memeriksa syarah dan menemukan bahwa yang dimaksud ialah datang untuk berjamaah.
Batas penerapan
Syarat jamak dipelajari pada babnya sendiri, bukan disimpulkan dari bait ibraad.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 538
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.
Baca petikan Arab
أبردوا بالظهر
Inti makna
Riwayat memerintahkan ibraad untuk Zuhur ketika panas berat, dengan penjelasan lengkap dalam sumber.
Kaitan dengan bait
Dasar ibraad Zuhur; sasaran jamaah dan pengecualian Jumat merupakan perincian syarah mazhab.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apa arti jam‘ pada bait ini?
Lihat pembahasan jawaban
Berjamaah, bukan menjamak dua salat.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
لطالب الجمع
bagi pencari jamaah
بمسجد أتي إليه
di masjid yang didatangi
من بعد
dari jauh
خلاف الجمعة
berbeda dengan Jumat
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
لطالِبِ الجَمْعِ بمسجِدٍ أُتِي
Buka penggal 2
إليه مِن بُعْدٍ خِلافَ الجُمْعَةِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 226 — Sasaran ibraad dan pengecualian JumatNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.