Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 226
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Waktu salat dan keutamaannya · Bait 226 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
لطالب الجمع
bagi pencari jamaah
بمسجد أتي إليه
di masjid yang didatangi
من بعد
dari jauh
خلاف الجمعة
berbeda dengan Jumat
Terjemahan bait 226

Bagi pencari jamaah di masjid yang didatangi dari jauh, berbeda dengan salat Jumat.

Syarah · keterangan lengkap

Jamaah menjadi konteks

Kata jam‘ pada bait ini berarti berjamaah, bukan jamak dua salat. Sasaran anjuran ialah orang yang menuju tempat jamaah dari jauh sehingga merasakan kesulitan terik. Membacanya sebagai jamak Zuhur dan Asar akan mengubah pembahasan menjadi hukum lain yang tidak sedang diterangkan pengarang.

Tidak digeneralisasi kepada setiap orang

Syarah membedakan orang yang salat sendirian atau berjamaah di rumah dari jamaah yang perlu menempuh jalan panas menuju masjid. Karena sebabnya berkaitan dengan perjalanan menuju jamaah, penerapannya memperhatikan keadaan tersebut. Pengaturan waktu juga mempertimbangkan agar jamaah memahami jadwal dan tidak justru kehilangan salat karena pengumuman yang tidak jelas.

Jumat mempunyai pertimbangan tersendiri

Matan mengecualikan Jumat dari anjuran ibraad ini. Syarah memperhatikan tuntutan berkumpul dan risiko kehilangan pelaksanaan Jumat bila ditunda. Pengecualian tidak berarti mengabaikan kesehatan atau kenyamanan jamaah; naungan, air minum sebelum salat, dan pengaturan tempat tetap dapat diusahakan. Yang dibedakan adalah anjuran menunda waktunya menurut pembahasan fikih.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 70. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

لطالب الجمع بمسجد

Jar-majrur ini terhubung dengan سن الإبراد pada 225; الجمع dimaknai jamaah dalam syarah.

أتي إليه من بعد خلاف الجمعة

أتي pasif yang menyifati masjid sebagai tempat didatangi; من بعد jarak, خلاف الجمعة pengecualian jenis salat.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

طالب

Akar
ط ل ب
Pola / bentuk
فَاعِل

Isim fa‘il طلب, orang yang mengusahakan atau menuju jamaah.

أتي

Akar
أ ت ي
Pola / bentuk
فُعِلَ dengan i‘lal

Madhi pasif أتى, didatangi.

Hubungan bait

Seluruh bait melengkapi syarat ibraad pada 225 dan membedakannya dari anjuran umum pada 224.

Intisari & faedah
  1. Jam‘ pada bait ini berarti jamaah, bukan jamak dua salat.
  2. Jumat dikecualikan dari anjuran ibraad yang diterangkan.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar mengira kata jam‘ membolehkan menggabungkan Zuhur dan Asar karena cuaca panas.

Cara memahami

Ia memeriksa syarah dan menemukan bahwa yang dimaksud ialah datang untuk berjamaah.

Batas penerapan

Syarat jamak dipelajari pada babnya sendiri, bukan disimpulkan dari bait ibraad.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 538

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

أبردوا بالظهر

Inti makna

Riwayat memerintahkan ibraad untuk Zuhur ketika panas berat, dengan penjelasan lengkap dalam sumber.

Kaitan dengan bait

Dasar ibraad Zuhur; sasaran jamaah dan pengecualian Jumat merupakan perincian syarah mazhab.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apa arti jam‘ pada bait ini?

Lihat pembahasan jawaban

Berjamaah, bukan menjamak dua salat.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

لطالب الجمع

bagi pencari jamaah

بمسجد أتي إليه

di masjid yang didatangi

من بعد

dari jauh

خلاف الجمعة

berbeda dengan Jumat

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

لطالِبِ الجَمْعِ بمسجِدٍ أُتِي

Buka penggal 2

إليه مِن بُعْدٍ خِلافَ الجُمْعَةِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 226 — Sasaran ibraad dan pengecualian JumatNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan