Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Waktu dan keadaan yang dihindari · Bait 227 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- صلاة ما لا سبب لها
- salat yang tidak mempunyai sebab
- امنعا
- cegahlah
- بعد صلاة الصبح
- setelah salat Subuh
- حتى تطلعا
- sampai matahari terbit
Terjemahan bait 227
Cegahlah salat yang tidak mempunyai sebab setelah salat Subuh sampai matahari terbit.
Syarah · keterangan lengkap
Larangan mempunyai sasaran
Yang dibahas ialah salat sunah tanpa sebab yang diperhitungkan. Matan tidak sedang melarang semua bentuk ibadah, zikir, atau setiap salat dalam keadaan apa pun. Jenis salat dengan sebab terdahulu atau bersamaan akan dikecualikan pada 230–231. Karena itu kata tanpa sebab adalah bagian inti, bukan tambahan yang boleh diabaikan.
Batas sesudah pelaksanaan Subuh
Larangan ini dikaitkan dengan sudah dikerjakannya salat fardu Subuh, bukan sekadar sesudah membaca sunah qabliyah. Syarah membedakan waktu larangan yang mengikuti perbuatan salat dari waktu yang mengikuti posisi matahari. Pembagian ini membantu memahami mengapa daftar tersebut berjumlah lima keadaan, walaupun sebagian waktunya saling berdekatan.
Terbit belum berarti seluruh larangan selesai
Bait menyebut sampai terbit sebagai ujung bagian pertama. Bait 228 segera menambahkan larangan ketika matahari sedang terbit sampai naik. Jadi pembaca tidak mengambil celah pada detik matahari muncul untuk memulai salat sunah mutlak. Dua bait dibaca bersama agar rentang larangan dan pengecualiannya tetap konsisten.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 70. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
صلاة ما لا سبب لها امنعا
صلاة objek yang didahulukan bagi امنع; ما لا سبب لها menjelaskan jenisnya, dan alif akhir mengikuti rima.
بعد صلاة الصبح حتى تطلعا
بعد keterangan sesudah salat; حتى تطلع batas dengan matahari sebagai subjek yang dipahami.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait membuka lima keadaan larangan pada 227–229, lalu pengecualian dijelaskan pada 230–232.
Intisari & faedah
- Larangan ini mengenai salat tanpa sebab yang diperhitungkan.
- Larangan ketika matahari terbit berlanjut pada bait berikutnya.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang selesai Subuh lalu hendak memulai salat sunah mutlak tanpa sebab.
Cara memahami
Ia menunggu sampai waktu larangan berakhir sesuai rangkaian bait.
Batas penerapan
Qada dan salat dengan sebab mempunyai pembahasan berbeda.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 586
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.
Baca petikan Arab
لا صلاة بعد الصبح حتى ترتفع الشمس ولا صلاة بعد العصر حتى تغيب الشمس
Inti makna
Riwayat melarang salat sesudah Subuh sampai matahari meninggi dan sesudah Asar sampai terbenam; pengecualian jenis salat dibahas ulama.
Kaitan dengan bait
Riwayat larangan sesudah Subuh sampai matahari meninggi mendasari rangkaian 227–228 yang perlu dibaca bersama.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah kata sampai terbit berarti bebas salat sunah mutlak tepat saat matahari mulai muncul?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Ada larangan berikutnya ketika terbit sampai matahari naik.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
صلاة ما لا سبب لها
salat yang tidak mempunyai sebab
امنعا
cegahlah
بعد صلاة الصبح
setelah salat Subuh
حتى تطلعا
sampai matahari terbit
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
صلاةَ ما لا سَبَبٌ لَهَا امنَعَا
Buka penggal 2
بَعدَ صلاةِ الصُّبْحِ حتى تَطْلُعَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 227 — Salat tanpa sebab sesudah SubuhNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.