Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 230
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Waktu dan keadaan yang dihindari · Bait 230 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
أما التي
adapun salat yang
لسبب مقدم
karena sebab yang mendahului
كالنذر والفائت
seperti nazar dan yang terlewat
لم تحرم
tidak diharamkan
Terjemahan bait 230

Adapun salat karena sebab yang mendahului, seperti nazar dan salat yang terlewat, tidak diharamkan.

Syarah · keterangan lengkap

Pengecualian dibangun atas sebab

Sesudah daftar larangan, matan membedakan salat yang sudah memiliki sebab sebelum pelaksanaannya. Qada salat yang terlewat menjadi contoh utama: tuntutan untuk menunaikannya telah ada. Syarah juga memasukkan sebab yang bersamaan dengan salat pada pembahasan berikut. Dengan ini larangan tidak dipahami sebagai penghalang mutlak terhadap semua salat.

Nazar dan qada mempunyai ketentuan sendiri

Penyebutan nazar tidak mengajarkan membuat nazar baru untuk mencari jalan menghindari larangan waktu. Bentuk dan syarat nazar tetap dipelajari sesuai babnya. Begitu pula qada dapat mencakup sunah yang terikat waktu menurut perincian fikih; pembahasannya berbeda dari menciptakan salat sunah mutlak lalu memberinya nama qada tanpa dasar.

Jangan menyamakan sebab terdahulu dan berikutnya

Salat yang sebabnya baru dilakukan sesudah salat tidak otomatis mendapat pengecualian yang sama. Contoh perbedaan ini muncul pada dua rakaat sebelum ihram dalam 232. Jadi urutan sebab terhadap salat merupakan unsur penting. Pembaca bertanya apa sebab salat itu dan kapan sebabnya ada, lalu mencocokkannya dengan kategori yang diterangkan.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 70. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

أما التي لسبب مقدم

أما untuk perincian; التي menunjuk salat dengan sifat لسبب مقدم.

كالنذر والفائت لم تحرم

ك memberi contoh; لم تحرم merupakan jawab pembahasan dengan fi‘il pasif, tidak dihukumi haram dalam kategori ini.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مقدم

Akar
ق د م
Pola / bentuk
مُفَعَّل

Isim maf‘ul قدّم, didahulukan; di sini sebab sudah ada sebelumnya.

الفائت

Akar
ف و ت
Pola / bentuk
فَاعِل dengan i‘lal

Isim fa‘il فات, sesuatu yang telah terlewat.

Hubungan bait

Bait membatasi larangan 227–229 dan diteruskan contoh sebab pada 231 serta perbedaan sebab setelah salat pada 232.

Intisari & faedah
  1. Qada tidak disamakan dengan salat sunah tanpa sebab.
  2. Letak sebab sebelum, bersamaan, atau sesudah salat memengaruhi kategori.
Contoh penerapan

Keadaan

Seseorang baru ingat salat yang terlupa pada waktu yang biasanya melarang sunah mutlak.

Cara memahami

Ia melaksanakan qada sesuai ketentuan, karena salatnya memiliki sebab yang sudah ada.

Batas penerapan

Tidak membuat sebutan qada untuk salat yang sebenarnya tidak pernah terlewat.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 597

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

من نسي صلاة فليصل إذا ذكرها

Inti makna

Orang yang terlupa salat mengerjakannya ketika teringat.

Kaitan dengan bait

Perintah salat ketika teringat mendukung pengecualian qada dari larangan umum.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa qada dibedakan dari salat sunah mutlak?

Lihat pembahasan jawaban

Karena ia memiliki sebab yang sudah ada, yaitu salat yang terlewat.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

أما التي

adapun salat yang

لسبب مقدم

karena sebab yang mendahului

كالنذر والفائت

seperti nazar dan yang terlewat

لم تحرم

tidak diharamkan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

أمَّا التي لسببٍ مُقَدَّمِ

Buka penggal 2

كالنَّذْرِ والفائِتِ لَم تُحَرَّمِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 230 — Salat dengan sebab yang mendahuluiNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan