Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Tahiyat masjid, qada, dan pelaksanaan sunah · Bait 242 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ثنتان في تسليمة
- dua rakaat dalam satu salam
- لا أكثرا
- tidak disyaratkan lebih
- تحصل بالفرض
- tercapai dengan salat fardu
- ونفل آخرا
- dan sunah lain
Terjemahan bait 242
Dua rakaat dalam satu salam, tidak disyaratkan lebih; tahiyat tercapai dengan salat fardu atau sunah lain.
Syarah · keterangan lengkap
Bentuk dasar tahiyat
Tahiyat dikerjakan dengan dua rakaat yang disatukan dalam satu salam. Dua salat masing-masing satu rakaat tidak disamakan begitu saja dengan bentuk ini. Ungkapan la aktsara menjelaskan bahwa tidak diperlukan jumlah lebih banyak untuk memperoleh dasar tahiyat, bukan larangan mutlak mengerjakan salat lain yang lebih dari dua rakaat saat masuk masjid.
Fardu dapat mencukupi penghormatan
Jika seseorang masuk lalu langsung mengerjakan fardu yang memenuhi ketentuan, maksud tahiyat dapat tercapai. Syarah menjelaskan tujuan tidak duduk begitu saja tanpa salat. Karena itu orang yang langsung ikut jamaah Subuh tidak harus membuat dua rakaat tahiyat lagi hanya karena sebelumnya tidak ada salat yang diberi nama tahiyat secara terpisah.
Sunah lain juga dapat mencakupnya
Dua rakaat rawatib ketika masuk dapat memenuhi maksud tersebut, dengan rincian niat yang diterangkan syarah. Pembahasan ini menunjukkan pertemuan tujuan ibadah tanpa menghapus identitas fardu atau rawatib. Hindari menghitung semua niat sebagai kewajiban melafalkan banyak nama; niat berada di hati dan penentuan yang wajib dibahas pada bab niat.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 72. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ثنتان في تسليمة لا أكثرا
ثنتان menunjuk bentuk tahiyat, في تسليمة keterangan satu rangkaian salam; لا أكثرا menafikan keharusan tambahan.
تحصل بالفرض ونفل آخرا
تحصل dengan tahiyat sebagai subjek dipahami; بالفرض ونفل آخر menjelaskan sarana tercapainya tujuan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bentuk tahiyat melengkapi 241; jenis yang tidak mencukupi diterangkan pada 243.
Intisari & faedah
- Tahiyat dasar dua rakaat dalam satu salam.
- Fardu atau sunah lain dapat mencakup tujuan tahiyat sesuai syaratnya.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang masuk masjid ketika jamaah Subuh dimulai lalu langsung ikut imam.
Cara memahami
Salat fardunya dapat mencukupi maksud tahiyat.
Batas penerapan
Tidak perlu menyela jamaah untuk membuat tahiyat terpisah.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 444
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.
Baca petikan Arab
إذا دخل أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس
Inti makna
Orang yang masuk masjid dianjurkan salat dua rakaat sebelum duduk.
Kaitan dengan bait
Riwayat dua rakaat sebelum duduk menjadi dasar bentuk; ketercakupan dalam salat lain dijelaskan syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah tahiyat selalu harus menjadi salat terpisah sebelum fardu?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Fardu atau sunah lain yang memenuhi ketentuan dapat mencakupnya.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ثنتان في تسليمة
dua rakaat dalam satu salam
لا أكثرا
tidak disyaratkan lebih
تحصل بالفرض
tercapai dengan salat fardu
ونفل آخرا
dan sunah lain
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ثِنْتَانِ في تَسليمَةٍ لا أكْثَرَا
Buka penggal 2
تَحْصُلُ بالفَرْضِ ونَفْلٍ آخَرَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 242 — Dua rakaat tahiyat dan tercakupnya dalam salat lainNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.