Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 243
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Tahiyat masjid, qada, dan pelaksanaan sunah · Bait 243 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
لا فرد ركعة
tidak dengan satu rakaat tersendiri
ولا جنازة
dan bukan salat jenazah
وسجدة للشكر أو تلاوة
atau sujud syukur maupun tilawah
Terjemahan bait 243

Tidak dengan satu rakaat tersendiri, salat jenazah, ataupun sujud syukur atau tilawah.

Syarah · keterangan lengkap

Batas ketercakupan salat lain

Bait ini membatasi penjelasan 242. Walaupun tahiyat dapat tercapai melalui ibadah lain, tidak setiap ibadah yang dilakukan di masjid mempunyai bentuk yang mencukupi. Satu rakaat tersendiri, seperti satu rakaat witir, tidak memenuhi dua rakaat yang disebut dalam dasar tahiyat menurut syarah ini.

Salat jenazah berbeda susunan

Salat jenazah adalah ibadah yang mulia dan memiliki kewajiban komunal, tetapi susunannya tidak memiliki dua rakaat dengan rukuk dan sujud seperti yang dimaksud tahiyat. Karena itu ia tidak otomatis menggantikan bentuk tahiyat. Perbedaan bentuk tidak berarti merendahkan nilai salat jenazah; yang dibicarakan ialah terpenuhi atau tidaknya tuntunan tertentu.

Sujud tersendiri juga dibedakan

Sujud syukur dan tilawah mempunyai sebab serta tata cara sendiri, tetapi bukan salat dua rakaat. Pelajaran ini mengajarkan kehati-hatian dalam menggabungkan tujuan ibadah: ada yang dapat tercakup karena bentuknya memenuhi, dan ada yang tidak. Ketika jamaah fardu dimulai, tetap ikuti prioritas jamaah sebagaimana penjelasan tahiyat sebelumnya.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 73. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

لا فرد ركعة ولا جنازة

لا menafikan tercapainya tahiyat melalui contoh tersebut; صلاة dipahami sebelum جنازة.

وسجدة للشكر أو تلاوة

سجدة dihubungkan dengan yang tidak mencukupi; للشكر أو تلاوة menerangkan dua sebab sujud.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

سجدة

Akar
س ج د
Pola / bentuk
فَعْلَة

Isim satu kali sujud.

تلاوة

Akar
ت ل و
Pola / bentuk
فِعَالَة

Masdar تلا, membaca; di sini sebab sujud tilawah.

Hubungan bait

Batas ini harus dibaca bersama kebolehan ketercakupan pada 242 dan dasar tahiyat pada 241.

Intisari & faedah
  1. Tidak semua ibadah di masjid mencukupi bentuk tahiyat.
  2. Perbedaan bentuk tidak berarti membandingkan nilai ibadah secara mutlak.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar masuk masjid dan hanya melakukan satu sujud tilawah, lalu menganggapnya tahiyat.

Cara memahami

Ia membedakan sujud tersendiri dari dua rakaat yang disyaratkan dalam pembahasan tahiyat.

Batas penerapan

Tuntunan mengikuti jamaah tetap diperhatikan bila fardu sedang dimulai.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 444

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

إذا دخل أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس

Inti makna

Orang yang masuk masjid dianjurkan salat dua rakaat sebelum duduk.

Kaitan dengan bait

Penyebutan dua rakaat menjelaskan dasar pembatasan bentuk tahiyat dalam syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Mengapa salat jenazah tidak mencukupi tahiyat menurut penjelasan ini?

Lihat pembahasan jawaban

Karena bentuknya tidak memenuhi dua rakaat dengan rangkaian yang dimaksud dalam tahiyat.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

لا فرد ركعة

tidak dengan satu rakaat tersendiri

ولا جنازة

dan bukan salat jenazah

وسجدة للشكر أو تلاوة

atau sujud syukur maupun tilawah

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

لا فَرْدِ رَكعَةٍ ولا جَنَازَةِ

Buka penggal 2

وسَجْدَةٍ للشُّكْرِ أو تِلاوةِ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 243 — Yang tidak mencukupi bentuk tahiyatNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan