Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Rukun, niat, dan takbir · Bait 256 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- في كله حتما
- pada seluruhnya secara wajib
- ومختار الإمام
- dan pilihan Imam al-Haramain
- والنووي
- serta an-Nawawi
- وحجة للإسلام
- dan Hujjatul Islam
Terjemahan bait 256
Pada seluruh takbir secara wajib dalam rumusan itu; adapun pilihan Imam al-Haramain, an-Nawawi, dan Hujjatul Islam—
Syarah · keterangan lengkap
Rumusan pertama
Awal bait menyelesaikan perintah menyertakan niat pada seluruh takbir. Syarah menerangkan penghadiran unsur niat sejak awal dan tetap menyadarinya sampai akhir. Ini salah satu cara merumuskan muqaranah, yaitu kebersamaan niat dan tindakan memulai ibadah. Maksudnya bukan suara niat harus dibaca bersamaan dengan suara takbir.
Siapa ulama yang disebut
Al-Imam dalam konteks ini ialah Imam al-Haramain al-Juwaini. An-Nawawi dikenal sebagai ulama besar mazhab Syafi‘i, sedangkan Hujjatul Islam menunjuk al-Ghazali. Penyebutan mereka mengantar pilihan penjelasan yang memberi ruang kebersamaan niat secara ‘urfi, yakni yang dinilai bersamaan menurut kebiasaan.
Jangan memutus kalimat pilihan
Isi pilihan para ulama baru dinyatakan pada 257: hati menghadirkan niat dan tidak lalai saat memulai. Pembaca yang hanya melihat bagian pertama dapat merasa ada tuntutan pemeriksaan setiap pecahan detik. Baca dua rumusan melalui syarah agar kekhusyukan terbantu. Niat yang jelas tidak perlu dibatalkan oleh rasa ragu yang datang setelahnya tanpa alasan nyata.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 75. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
في كله حتما
في كله kembali kepada takbir; حتما menegaskan tuntutan pada rumusan pertama.
ومختار الإمام والنووي وحجة للإسلام
مختار mubtada yang diidhafahkan kepada ulama yang disebut; khabarnya berupa يكفي pada bait 257.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Kalimat bergantung pada 255 dan belum lengkap tanpa 257, yang menerangkan pilihan kebersamaan secara ‘urfi.
Intisari & faedah
- Al-Imam di sini menunjuk Imam al-Haramain.
- Pendapat pilihan yang disebut baru dijelaskan lengkap pada bait berikut.
Contoh penerapan
Keadaan
Pembaca menandai nama tiga ulama tetapi belum memahami pilihan mereka.
Cara memahami
Ia menyambungkan kalimat dengan 257 dan menemukan ukuran kebersamaan yang wajar.
Batas penerapan
Nama ulama bukan bagian terpisah dari argumentasi bait.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 1
Hadis dalam Shahih al-Bukhari. Teks Arab berupa petikan; baca riwayat lengkap pada sumber.
Baca petikan Arab
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Inti makna
Amal dinilai dengan niat; setiap orang memperoleh menurut niatnya.
Kaitan dengan bait
Dasar niat tetap sama; perbedaan rumusan kebersamaan merupakan penjelasan para ulama.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Siapa yang dimaksud Hujjatul Islam dalam rangkaian bait ini?
Lihat pembahasan jawaban
Imam al-Ghazali.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
في كله حتما
pada seluruhnya secara wajib
ومختار الإمام
dan pilihan Imam al-Haramain
والنووي
serta an-Nawawi
وحجة للإسلام
dan Hujjatul Islam
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
في كُلِّهِ حَتْمَا ومُختَارُ الإمامْ
Buka penggal 2
والنَّوَوي وحُجَّةِ للإِسلامْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 256 — Rumusan kebersamaan niat dan pilihan ulamaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.