Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Rukuk, sujud, dan penutup salat · Bait 270 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- والسابع
- dan yang ketujuh
- السجود مرتين
- sujud dua kali
- مع شيء من الجبهة
- bersama sebagian dahi
- مكشوفا يضع
- yang diletakkan dalam keadaan terbuka
Terjemahan bait 270
Ketujuh, sujud dua kali dengan meletakkan sebagian dahi yang terbuka.
Syarah · keterangan lengkap
Dua sujud dalam setiap rakaat
Matan menyebut sujud sebagai rukun ketujuh dalam hitungannya. Setiap rakaat mempunyai dua sujud yang dipisahkan duduk, bukan dua kali sentuhan cepat tanpa kembali ke posisi pemisah. Duduk dan tumakninah dijelaskan pada 271. Mengetahui rangkaian ini membantu pemula membedakan jumlah sujud dari sekadar gerakan turun-naik.
Dahi mempunyai ketentuan khusus
Sebagian dahi yang terbuka diletakkan pada tempat sujud menurut mazhab matan. Ketentuan ini dibedakan dari anggota lain yang juga mempunyai tuntutan penempatan dalam sujud. Tidak perlu membuka seluruh kepala; yang dibahas ialah bagian dahi yang memenuhi syarat. Penutup yang melekat dan ikut bergerak perlu diperhatikan sesuai perincian fikih.
Uzur penutup luka
Syarah memberi pengecualian ketika dahi tertutup karena luka dan melepaskan penutup menimbulkan kesulitan yang diperhitungkan. Jangan melepas balutan secara berbahaya hanya untuk mengikuti bentuk normal. Orang melaksanakan sujud sesuai kemampuannya, sambil menjaga bagian rukun lain yang masih dapat dilakukan. Bab bersuci dan balutan sebelumnya membantu membedakan jenis uzur ini dari penutup tanpa kebutuhan.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 77. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
والسابع السجود مرتين
السابع mubtada, السجود khabar; مرتين keterangan dua kali pelaksanaan pada setiap rakaat.
مع شيء من الجبهة مكشوفا يضع
مع شيء من الجبهة menyebut bagian dahi; مكشوفا keadaan terbuka dan يضع perbuatan meletakkan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Sujud mengikuti iktidal 269, dipisahkan duduk dan disertai tumakninah pada 271.
Intisari & faedah
- Setiap rakaat memiliki dua sujud yang dipisahkan duduk.
- Ketentuan dahi terbuka mempunyai pengecualian uzur dalam syarah.
Contoh penerapan
Keadaan
Dahi orang sakit tertutup balutan yang tidak aman dilepas.
Cara memahami
Ia membaca pengecualian uzur dan tidak merusak perawatan demi membuka dahi.
Batas penerapan
Penutup tanpa kebutuhan tidak otomatis mendapat hukum yang sama.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 812
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.
Baca petikan Arab
أمرت أن أسجد على سبعة أعظم
Inti makna
Nabi menyebut perintah sujud pada tujuh anggota yang dirinci dalam riwayat, termasuk dahi.
Kaitan dengan bait
Hadis menyebut tujuh anggota sujud termasuk dahi; syarah menerangkan ketentuan keterbukaan dan uzurnya.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah ketentuan dahi terbuka mengharuskan melepas balutan luka yang berbahaya dilepas?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Syarah memberi rincian uzur dan kemampuan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
والسابع
dan yang ketujuh
السجود مرتين
sujud dua kali
مع شيء من الجبهة
bersama sebagian dahi
مكشوفا يضع
yang diletakkan dalam keadaan terbuka
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
والسابِعُ السجودُ مَرَّتينِ مَعْ
Buka penggal 2
شيءٍ من الجَبْهَةِ مكشوفا يَضَعْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 270 — Dua sujud dan bagian dahi yang terbukaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.