Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 271
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Rukuk, sujud, dan penutup salat · Bait 271 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
وقعدة بينهما
dan duduk di antara keduanya
للفصل
sebagai pemisah
ويطمئن لحظة
dan tenang sejenak
في الكل
pada semuanya
Terjemahan bait 271

Duduk di antara keduanya sebagai pemisah, dan tenang sejenak pada semuanya.

Syarah · keterangan lengkap

Duduk memisahkan dua sujud

Sesudah sujud pertama, orang kembali duduk sebelum melakukan sujud kedua. Pemisahan ini merupakan rukun, bukan jeda pilihan yang boleh dilewati demi cepat selesai. Bentuk duduk yang disunahkan akan diterangkan tersendiri; kewajiban dasarnya dibedakan dari rincian postur yang menyempurnakannya.

Tenang setelah gerakan

Tumakninah ialah adanya diam atau ketenangan setelah gerakan, sesuai penjelasan syarah. Tempat yang dimaksud ialah rukuk, iktidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Tubuh tidak terus bergerak tanpa pernah mencapai posisi yang diminta. Matan menggabungkannya dalam hitungan tiga belas, sedangkan hitungan tujuh belas memisahkan empat tempat ini.

Bukan sekadar mempercepat bacaan

Mengucapkan zikir cepat tidak menggantikan ketenangan tubuh yang belum tercapai. Sebaliknya, belajar tumakninah tidak harus memakai hitungan detik buatan yang membuat waswas. Latihan yang membantu ialah mencapai posisi, membiarkan gerak reda secara wajar, lalu melanjutkan. Jika ada keterbatasan tubuh, lakukan ketenangan pada bentuk pengganti yang mampu, sesuai pembahasan sebelumnya.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 78. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

وقعدة بينهما للفصل

قعدة bagian daftar rukun; بينهما menunjuk dua sujud, للفصل menerangkan tujuan pemisahan.

ويطمئن لحظة في الكل

يطمئن فعل dengan pelaku salat dipahami; لحظة kadar sejenak, في الكل kembali kepada gerakan yang disebut syarah.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

قعدة

Akar
ق ع د
Pola / bentuk
فَعْلَة

Satu keadaan duduk sebagai rukun pemisah dua sujud.

يطمئن

Akar
ط م أ ن
Pola / bentuk
يَفْعَلِلُّ dalam اطمأنّ

Mudhari‘ dari اطمأنّ, tenang atau menetap setelah gerak.

Hubungan bait

Melengkapi sujud pada 270 dan menjelaskan perbedaan hitungan rukun pada 250.

Intisari & faedah
  1. Duduk antara dua sujud merupakan rukun.
  2. Tumakninah ialah ketenangan tubuh, tidak diganti dengan bacaan yang tergesa.
Contoh penerapan

Keadaan

Orang bergerak terus dari rukuk ke sujud tanpa berhenti pada iktidal.

Cara memahami

Ia melatih tiap posisi sampai tercapai ketenangan yang wajar.

Batas penerapan

Tidak membuat ukuran detik yang tidak diterangkan sebagai syarat tambahan.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 757

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

ثم اركع حتى تطمئن راكعا

Inti makna

Dalam pengajaran salat, Nabi memerintahkan rukuk dengan tenang; riwayat lengkap juga menerangkan takbir, bacaan, iktidal, sujud, dan duduk.

Kaitan dengan bait

Riwayat pengajaran salat berulang kali memerintahkan tenang pada rukuk, sujud, dan duduk.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah membaca zikir dengan cepat sudah cukup jika tubuh belum tenang?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Tumakninah berkaitan dengan tercapainya ketenangan pada posisi rukun.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

وقعدة بينهما

dan duduk di antara keduanya

للفصل

sebagai pemisah

ويطمئن لحظة

dan tenang sejenak

في الكل

pada semuanya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

وَقَعْدَةٌ بينهُمَا للفَصْلِ

Buka penggal 2

ويطْمَئِنُّ لحظةً في الكُلِّ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 271 — Duduk antara dua sujud dan tumakninahNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan