Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sunah pembuka dan bacaan salat · Bait 286 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- مكشوفة
- dalam keadaan terbuka
- وفرق الأصابعا
- dan renggangkan jari-jari
- ويبتدي التكبير
- dan memulai takbir
- حين رفعا
- ketika mulai mengangkat
Terjemahan bait 286
Dengan telapak terbuka, renggangkan jari-jari secara wajar; mulailah takbir ketika mulai mengangkat.
Syarah · keterangan lengkap
Telapak yang tidak tertutup
Matan menganjurkan kedua telapak terbuka ketika diangkat. Ini sifat sunah, bukan syarat bahwa semua penutup medis atau perlindungan tangan harus dilepas. Pelaksanaan tetap memperhatikan kemampuan dan kebutuhan. Kata terbuka di sini juga tidak diartikan memaksa membuka bagian aurat lain yang tidak sedang dibahas.
Jari direnggangkan sedang
Syarah menjelaskan renggangan sedang, tidak menempel kaku dan tidak pula dibuka selebar mungkin. Cara ini membantu gerak yang wajar. Pelajar tidak perlu sibuk memastikan setiap sela jari sama panjang; yang diperhatikan ialah mengikuti bentuk anjuran tanpa ketegangan berlebihan.
Gerakan menyertai takbir
Anjuran memulai takbir ketika mulai mengangkat menjaga keselarasan gerak dan ucapan. Ini dibedakan dari kebersamaan niat dengan takbir pada 255–257, yang mempunyai pembahasan rukun. Jika gerakan tangan tidak sempurna selaras, jangan otomatis mengulang takbir yang sudah sah. Pelaksanaan sunah dipelajari untuk menyempurnakan, bukan menciptakan syarat baru.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 81. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
مكشوفة وفرق الأصابعا
مكشوفة keadaan telapak pada 285; فرق perintah dan الأصابع objek, dengan alif rima.
ويبتدي التكبير حين رفعا
يبتدي fi‘il, التكبير objek; حين رفع keterangan saat mulai mengangkat tangan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Melengkapi bentuk angkat tangan pada 285, dengan pengulangan saat rukuk dan iktidal pada 287.
Intisari & faedah
- Renggangan jari yang dianjurkan bersifat sedang dan wajar.
- Keselarasan tangan tidak dijadikan syarat tambahan bagi sahnya takbir.
Contoh penerapan
Keadaan
Pelajar merasa angkat tangannya sedikit terlambat dan ingin mengulang takbir yang sudah sah.
Cara memahami
Ia memahami perbedaan sunah gerakan dan rukun pembuka.
Batas penerapan
Latihan memperbaiki gerak tidak perlu menumbuhkan pengulangan tanpa alasan.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Shahih al-Bukhari 735
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.
Baca petikan Arab
كان يرفع يديه حذو منكبيه إذا افتتح الصلاة
Inti makna
Nabi mengangkat tangan sejajar bahu ketika memulai salat; riwayat juga menyebut saat rukuk dan bangkit.
Kaitan dengan bait
Dasar angkat tangan pada pembukaan salat; rincian telapak dan jari diterangkan syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah sedikit ketidaksamaan waktu gerak tangan selalu mengharuskan mengulang takbir?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Sunah keselarasan gerak dibedakan dari sahnya takbir.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
مكشوفة
dalam keadaan terbuka
وفرق الأصابعا
dan renggangkan jari-jari
ويبتدي التكبير
dan memulai takbir
حين رفعا
ketika mulai mengangkat
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
مكشوفَةً وفَرِّقِ الأصابِعَا
Buka penggal 2
ويَبْتَدِي التكبيرَ حينَ رَفَعَا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 286 — Telapak terbuka dan waktu mengangkat tanganNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.