Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 292
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Sunah gerakan dan salam · Bait 292 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
والرجل الراكع
dan laki-laki yang rukuk
جافى مرفقه
merenggangkan sikunya
كما يسوي
sebagaimana meluruskan
ظهره وعنقه
punggung dan lehernya
Terjemahan bait 292

Laki-laki yang rukuk merenggangkan sikunya, serta meluruskan punggung dan lehernya.

Syarah · keterangan lengkap

Bentuk yang menyempurnakan rukuk

Sesudah ukuran minimum rukuk pada 268–269, matan menyebut bentuk yang lebih sempurna. Punggung dan leher dibuat selaras, tidak mengangkat kepala terlalu tinggi atau menundukkannya berlebihan. Kedua tangan ditempatkan sesuai tuntunan pada lutut. Keselarasan ini dilakukan menurut kemampuan tubuh, bukan ukuran kaku yang memaksa sendi.

Merenggangkan dengan menjaga orang lain

Siku direnggangkan dari badan bagi laki-laki dalam uraian matan. Namun pelaksanaan di saf rapat tetap memperhatikan jamaah di sebelahnya. Sunah merenggang tidak dilakukan dengan mendorong atau menyakiti. Ruang yang ada dan ukuran tubuh membantu menentukan pelaksanaan yang wajar.

Rincian postur dan perbedaan

Syarah menjelaskan postur perempuan lebih merapat dalam pilihan mazhabnya. Pembahasan ini termasuk sunah bentuk, bukan perbedaan nilai kewajiban atau jumlah rukun. Pelajar mengenali pilihan kitab sambil memahami bahwa variasi penjelasan postur terdapat dalam fikih. Yang utama dalam rukun tetap tercapainya rukuk dan tumakninah sesuai kemampuan.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 83. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

والرجل الراكع جافى مرفقه

الرجل mubtada dengan الراكع sifat; جافى مرفقه khabar fi‘liyah, merenggangkan siku.

كما يسوي ظهره وعنقه

كما menghubungkan penyempurna lain; يسوي fi‘il dengan ظهره وعنقه sebagai objek.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

الراكع

Akar
ر ك ع
Pola / bentuk
فَاعِل

Isim fa‘il ركع, orang yang rukuk.

جافى

Akar
ج ف و
Pola / bentuk
فَاعَلَ dengan i‘lal

Madhi جافى, menjauhkan atau merenggangkan.

Hubungan bait

Bentuk sunah ini menyempurnakan minimum rukuk 268–269, sebelum sunah turun sujud 293.

Intisari & faedah
  1. Bentuk sunah dibedakan dari batas minimum rukun.
  2. Merenggangkan siku tetap menjaga kenyamanan jamaah lain.
Contoh penerapan

Keadaan

Saf rapat membuat siku yang direnggangkan terlalu lebar menekan orang di sebelah.

Cara memahami

Pelaku menyesuaikan secara wajar agar tidak mengganggu.

Batas penerapan

Sunah postur tidak membenarkan menyakiti jamaah.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 828

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

فإذا رفع رأسه استوى حتى يعود كل فقار مكانه

Inti makna

Riwayat menggambarkan kembali tegak saat bangkit, beserta rincian postur rukuk, sujud, dan duduk.

Kaitan dengan bait

Riwayat Abu Humaid menggambarkan postur salat termasuk meluruskan punggung ketika rukuk.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah merenggangkan siku membolehkan mendorong jamaah di sebelah?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Pelaksanaan sunah tetap menjaga orang lain.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

والرجل الراكع

dan laki-laki yang rukuk

جافى مرفقه

merenggangkan sikunya

كما يسوي

sebagaimana meluruskan

ظهره وعنقه

punggung dan lehernya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

والرَّجُلُ الراكِعُ جافَى مِرْفَقَهْ

Buka penggal 2

كَمَا يُسَوِّي ظَهْرَهُ وعُنُقَهْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 292 — Sunah bentuk rukukNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan