Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sunah gerakan dan salam · Bait 293 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- والوضع لليدين
- dan meletakkan kedua tangan
- بعد الركبة
- setelah lutut
- منشورة
- terbuka
- مضمومة للكعبة
- dirapatkan menghadap Ka‘bah
Terjemahan bait 293
Meletakkan kedua tangan setelah lutut, dengan jari terbuka, dirapatkan, dan menghadap Ka‘bah.
Syarah · keterangan lengkap
Urutan turun menurut matan
Pengarang menyebut meletakkan lutut lebih dahulu lalu tangan saat turun menuju sujud. Syarah menghubungkannya dengan riwayat Wa’il bin Hujr. Pembahasan urutan tangan dan lutut dikenal memiliki perbedaan penilaian riwayat serta pilihan fikih. Karena itu pilihan matan diterangkan tanpa mengklaim seluruh bentuk lain otomatis membatalkan salat.
Tangan dan jari ketika sujud
Telapak diletakkan dengan jari terbuka, bukan mengepal, lalu jari dirapatkan dan diarahkan ke kiblat. Kata terbuka di sini tidak bertentangan dengan dirapatkan: terbuka berarti tidak ditekuk mengepal, sedangkan rapat menjelaskan sela antarjari. Dua sifat itu dapat dilakukan bersamaan.
Kemampuan tubuh didahulukan
Orang yang memerlukan tumpuan tangan lebih dahulu karena keadaan lutut atau keseimbangan memperhatikan kemampuannya. Jangan memaksakan urutan sunah hingga jatuh atau kesakitan. Rukun sujud tetap ditunaikan sesuai yang mampu, sedangkan bentuk penyempurna disesuaikan. Ini menjaga perbedaan antara tuntunan normal dan pelaksanaan saat ada uzur.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 83. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
والوضع لليدين بعد الركبة
الوضع masdar bagian daftar sunah; لليدين anggota yang diletakkan, بعد الركبة urutan setelah lutut.
منشورة مضمومة للكعبة
Dua keadaan jari: diluruskan dan dirapatkan; للكعبة menerangkan arah kiblat.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Sunah turun menyempurnakan sujud 270 dan dilanjutkan jarak badan serta kaki pada 294.
Intisari & faedah
- Lutut dahulu merupakan pilihan yang dijelaskan matan dalam masalah yang mempunyai perbedaan fikih.
- Terbuka dan rapat menggambarkan dua sifat jari yang berbeda.
Contoh penerapan
Keadaan
Orang dengan lutut sakit perlu bertumpu pada tangan agar turun dengan aman.
Cara memahami
Ia memperhatikan uzur dan tidak memaksakan bentuk sunah yang berbahaya.
Batas penerapan
Urutan turun tidak disamakan dengan keseluruhan syarat sah sujud.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Jami‘ at-Tirmidzi 268
Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan. At-Tirmidzi menyebut hasan gharib; halaman rujukan juga menampilkan penilaian berbeda. Bukan klaim kesepakatan tentang urutan turun sujud.
Baca petikan Arab
إذا سجد يضع ركبتيه قبل يديه
Inti makna
Riwayat Wa’il menggambarkan meletakkan lutut sebelum tangan ketika sujud; penilaian riwayat dan pilihan praktik berbeda di kalangan ulama.
Kaitan dengan bait
Riwayat Wa’il menyebut lutut sebelum tangan; penilaian dan pengamalannya dibahas dalam perbedaan fikih.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Bagaimana jari bisa terbuka sekaligus dirapatkan?
Lihat pembahasan jawaban
Jari diluruskan, tidak mengepal, sementara sela antarjari dirapatkan.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
والوضع لليدين
dan meletakkan kedua tangan
بعد الركبة
setelah lutut
منشورة
terbuka
مضمومة للكعبة
dirapatkan menghadap Ka‘bah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
والوَضْعُ لليديْنِ بعدَ الركبَةِ
Buka penggal 2
منشورَةً مضمومَةً للكعبَةِ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 293 — Turun sujud dan arah jariNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.