Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 294
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Sunah gerakan dan salam · Bait 294 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ورفع بطن ساجد
dan mengangkat perut orang yang sujud
عن فخذيه
dari kedua pahanya
مفرقا كالشبر
dengan renggangan kira-kira sejengkal
بين قدميه
antara kedua kakinya
Terjemahan bait 294

Mengangkat perut orang yang sujud dari pahanya, dengan jarak kedua kaki kira-kira sejengkal.

Syarah · keterangan lengkap

Badan tidak menumpuk pada paha

Syarah menerangkan bagi laki-laki anjuran merenggangkan perut dari paha dan lengan dari sisi badan ketika sujud. Ini penyempurna postur, sementara anggota sujud dan tumakninah tetap merupakan perhatian pokok. Tubuh tidak perlu dipaksa meniru jarak orang lain yang berbeda bentuk dan kelenturannya.

Jarak kaki secara wajar

Matan menyebut kira-kira sejengkal antara kaki. Syarah membahas renggangan sedang dalam beberapa posisi salat. Angka ini merupakan gambaran postur mazhab, bukan kewajiban mengukur lantai atau melangkah ulang terus-menerus. Bentuk tubuh dan ruang saf diperhatikan agar pelaksanaan tetap tenang.

Tidak mengganggu jamaah

Merenggang dilakukan selama tidak menyakiti orang di samping atau mengambil ruang secara berlebihan. Syarah juga membedakan postur perempuan dalam pilihannya. Pelajar dapat memahami bahwa rincian bentuk merupakan sunah yang mempunyai penjelasan mazhab, sementara sahnya sujud tidak ditentukan semata-mata oleh persisnya satu jengkal kaki.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 83. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

ورفع بطن ساجد عن فخذيه

رفع masdar, بطن objek maknawi; عن فخذيه menunjukkan bagian yang dijauhkan.

مفرقا كالشبر بين قدميه

مفرقا hal pelaku, كالشبر perbandingan ukuran, بين قدميه tempat renggangan.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

مفرقا

Akar
ف ر ق
Pola / bentuk
مُفَعِّل

Isim fa‘il فرّق, membuat jarak.

قدميه

Akar
ق د م
Pola / bentuk
Mutsanna قدم

Dua kaki dalam idhafah kepada dhamir pemilik.

Hubungan bait

Melengkapi postur rukuk dan sujud pada 292–293 dengan tetap menjaga rukun 270–271.

Intisari & faedah
  1. Renggangan postur dilakukan secara wajar dan sesuai ruang.
  2. Ukuran sunah tidak berubah menjadi syarat mutlak sahnya sujud.
Contoh penerapan

Keadaan

Pelajar terus menggeser kaki untuk memastikan tepat sejengkal saat salat.

Cara memahami

Ia memahami ukurannya sebagai panduan wajar dan menjaga ketenangan.

Batas penerapan

Jangan membuat gerakan berulang yang tidak perlu atau mengganggu saf.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Shahih al-Bukhari 828

Petikan Arab dari riwayat bernomor; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran. Baca konteks lengkap melalui tautan.

Baca petikan Arab

فإذا رفع رأسه استوى حتى يعود كل فقار مكانه

Inti makna

Riwayat menggambarkan kembali tegak saat bangkit, beserta rincian postur rukuk, sujud, dan duduk.

Kaitan dengan bait

Riwayat menggambarkan bentuk salat Nabi; rincian jarak pada matan mengikuti penjelasan syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Apakah sujud pasti tidak sah bila jarak kaki tidak persis satu jengkal?

Lihat pembahasan jawaban

Tidak. Itu dibahas sebagai rincian sunah postur, bukan satu-satunya syarat sujud.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ورفع بطن ساجد

dan mengangkat perut orang yang sujud

عن فخذيه

dari kedua pahanya

مفرقا كالشبر

dengan renggangan kira-kira sejengkal

بين قدميه

antara kedua kakinya

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ورَفْعُ بَطنِ ساجِدٍ عن فَخِذَيْهْ

Buka penggal 2

مُفَرِّقَا كالشِّبرِ بين قَدَمَيْهْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 294 — Merenggangkan badan ketika sujudNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan