Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Syarat salat dan penutupan aurat · Bait 303 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وطهر ما لم يعف عنه
- dan suci dari yang tidak dimaafkan
- من خبث
- berupa najis
- ثوبا مكانا بدنا
- pada pakaian, tempat, dan tubuh
- ومن حدث
- serta dari hadas
Terjemahan bait 303
Suci dari najis yang tidak dimaafkan pada pakaian, tempat, dan tubuh; serta suci dari hadas.
Syarah · keterangan lengkap
Tiga lokasi kesucian najis
Pakaian yang dipakai, tempat yang berkaitan dengan pelaksanaan salat, dan tubuh diperhatikan kesuciannya. Khabats di sini berarti najis menurut hukum fikih, bukan setiap debu atau noda yang tidak sedap dilihat. Membedakan keduanya membantu menghindari pencucian berulang tanpa bukti adanya najis.
Ada najis yang dimaafkan
Matan menyertakan frasa yang tidak dimaafkan. Ini menghubungkan syarat salat dengan rincian najis dan keringanan pada bab bersuci sebelumnya. Jangan menghapus frasa tersebut lalu menyatakan setiap keadaan sekecil apa pun pasti merusak salat. Pemaafan mempunyai syarat, tetapi keraguan semata juga tidak mengalahkan keadaan suci yang sudah diketahui.
Hadas merupakan syarat lain
Suci dari hadas kecil melalui wudu dan hadas besar melalui mandi atau pengganti yang sah merupakan pembahasan terpisah dari membersihkan najis. Baju yang bersih tidak menggantikan wudu, dan wudu tidak otomatis membersihkan najis pada pakaian. Dua kebutuhan ini diperiksa secara sederhana sebelum salat, sesuai kemampuan serta ketentuan uzur.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 84. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
وطهر ما لم يعف عنه من خبث
طهر bagian daftar syarat; ما لم يعف عنه membatasi najis yang tidak dimaafkan, من خبث penjelas jenisnya.
ثوبا مكانا بدنا ومن حدث
Tiga isim menjelaskan lingkup kesucian; ومن حدث menambahkan kesucian hadas yang berbeda dari najis.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Syarat ini merangkum bab bersuci dan berkaitan dengan larangan salat saat hadas pada 208.
Intisari & faedah
- Najis dan hadas merupakan dua pembahasan kesucian yang berbeda.
- Frasa yang tidak dimaafkan menjaga perincian keringanan.
Contoh penerapan
Keadaan
Baju seseorang bersih tetapi wudunya batal.
Cara memahami
Ia tetap perlu bersuci dari hadas sebelum salat sesuai ketentuan.
Batas penerapan
Noda biasa tidak langsung dinyatakan najis tanpa dasar.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
QS Al-Maaida 5:6
Teks ayat; inti makna Indonesia disusun untuk pembelajaran, bukan terjemahan lengkap.
Baca teks ayat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Inti makna
Perintah bersuci untuk salat melalui wudu, mandi bagi yang junub, serta tayamum ketika memenuhi sebabnya; Allah menghendaki penyucian dan kemudahan.
Kaitan dengan bait
Dasar bersuci dari hadas sebelum salat; rincian najis pada tubuh, pakaian, dan tempat dibahas melalui dalil serta syarah bab bersuci.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Apakah pakaian bersih menggantikan kebutuhan wudu setelah batal?
Lihat pembahasan jawaban
Tidak. Kesucian najis dan hadas merupakan dua syarat yang berbeda.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وطهر ما لم يعف عنه
dan suci dari yang tidak dimaafkan
من خبث
berupa najis
ثوبا مكانا بدنا
pada pakaian, tempat, dan tubuh
ومن حدث
serta dari hadas
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وطُهْرُ ما لم يُعْفَ عنه من خَبَثْ
Buka penggal 2
ثَوْبَاً مكاناً بَدَنَاً ومِن حَدَثْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 303 — Kesucian pakaian, tempat, tubuh, dan hadasNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.