Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Ucapan, gerakan, dan pembatal salat · Bait 314 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ووثبة تفحش
- dan lompatan yang sangat mencolok
- والمفطر
- dan perbuatan yang membatalkan puasa
- ونية الصلاة
- dan niat salat
- إذ تغير
- ketika diubah
Terjemahan bait 314
Dan lompatan yang sangat mencolok; dan perbuatan yang membatalkan puasa; dan niat salat; ketika diubah.
Syarah · keterangan lengkap
Satu gerakan bisa besar
Batas tiga gerakan bukan izin melakukan satu tindakan yang sangat mencolok, seperti lompatan bermain. Besarnya tindakan dapat menghilangkan bentuk salat walaupun jumlah geraknya tidak mencapai tiga.
Makan dan minum
Ungkapan pembatal puasa menunjuk antara lain makan dan minum yang mengganggu pelaksanaan salat. Rincian sedikit, lupa, dan ketidaktahuan harus mengikuti syarah; daftar singkat ini bukan penghapusan seluruh pengecualian.
Keputusan niat
Memutuskan keluar dari salat berbeda dari pikiran yang melintas tanpa dipilih. Orang yang terganggu pikiran tidak perlu menganggap salat otomatis batal; yang dibahas ialah perubahan kehendak ibadah secara nyata.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 86. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ونية الصلاة إذ تغير
نية الصلاة susunan idhafah; إذ تغير menerangkan keadaan perubahan niat.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan ucapan, gerakan, dan pembatal salat. Baca bersama bait 313 dan 315 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Batas tiga gerakan bukan izin melakukan satu tindakan yang sangat mencolok, seperti lompatan bermain.
- Ungkapan pembatal puasa menunjuk antara lain makan dan minum yang mengganggu pelaksanaan salat.
Contoh penerapan
Keadaan
Memutuskan keluar dari salat berbeda dari pikiran yang melintas tanpa dipilih.
Cara memahami
Orang yang terganggu pikiran tidak perlu menganggap salat otomatis batal; yang dibahas ialah perubahan kehendak ibadah secara nyata.
Batas penerapan
Ungkapan pembatal puasa menunjuk antara lain makan dan minum yang mengganggu pelaksanaan salat. Rincian sedikit, lupa, dan ketidaktahuan harus mengikuti syarah; daftar singkat ini bukan penghapusan seluruh pengecualian.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih Muslim 537a
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إن هذه الصلاة لا يصلح فيها شيء من كلام الناس إنما هو التسبيح والتكبير وقراءة القرآن
Inti makna
Salat berisi tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an; percakapan manusia biasa tidak sesuai di dalamnya.
Kaitan dengan bait
Hadis membedakan percakapan manusia dari zikir salat. Rincian gerakan, uzur, dan adab pada bait ini dijelaskan Ghayat al-Bayan, bukan semuanya termuat dalam petikan hadis.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 314: gerakan mencolok, makan, dan perubahan niat.
Lihat pembahasan jawaban
Batas tiga gerakan bukan izin melakukan satu tindakan yang sangat mencolok, seperti lompatan bermain. Besarnya tindakan dapat menghilangkan bentuk salat walaupun jumlah geraknya tidak mencapai tiga. Ungkapan pembatal puasa menunjuk antara lain makan dan minum yang mengganggu pelaksanaan salat. Rincian sedikit, lupa, dan ketidaktahuan harus mengikuti syarah; daftar singkat ini bukan penghapusan seluruh pengecualian.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ووثبة تفحش
dan lompatan yang sangat mencolok
والمفطر
dan perbuatan yang membatalkan puasa
ونية الصلاة
dan niat salat
إذ تغير
ketika diubah
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وَوَثْبَةٌ تَفْحُشُ والمُفَطِّرُ
Buka penggal 2
ونِيَّةُ الصلاةِ إذ تُغَيَّرُ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 314 — Gerakan mencolok, makan, dan perubahan niatNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.