Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Ucapan, gerakan, dan pembatal salat · Bait 316 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ويبطل الصلاة
- dan membatalkan salat
- ترك ركن أو
- meninggalkan rukun atau
- فوات شرط
- hilangnya syarat
- من شروط قد مضوا
- dari syarat-syarat yang telah berlalu
Terjemahan bait 316
Dan membatalkan salat; meninggalkan rukun atau; hilangnya syarat; dari syarat-syarat yang telah berlalu.
Syarah · keterangan lengkap
Dua dasar keabsahan
Rukun merupakan bagian salat, sedangkan syarat menopang sahnya pelaksanaan. Menghilangkan salah satunya tanpa pemenuhan atau perbaikan yang dibenarkan tidak dapat ditutup hanya dengan menambah bacaan sunah.
Lupa masih mempunyai tata perbaikan
Bait ini dibaca bersama bab sahwi. Rukun yang terlupa dapat menuntut kembali dan mengulang urutan tertentu; tidak setiap ingatan tentang kekurangan langsung berarti seluruh salat harus dimulai kembali.
Penerapan
Seseorang sadar belum melakukan satu sujud. Ia mempelajari cara memenuhi sujud dan urutannya, bukan sekadar bersujud sahwi lalu menganggap rukun tersebut gugur. Perincian pemulihan diterangkan pada 325–326.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 87. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
ويبطل الصلاة ترك ركن
يبطل fi‘il; الصلاة objek; ترك ركن subjek yang diakhirkan.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan ucapan, gerakan, dan pembatal salat. Baca bersama bait 315 dan 317 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Rukun merupakan bagian salat, sedangkan syarat menopang sahnya pelaksanaan.
- Bait ini dibaca bersama bab sahwi.
Contoh penerapan
Keadaan
Seseorang sadar belum melakukan satu sujud.
Cara memahami
Ia mempelajari cara memenuhi sujud dan urutannya, bukan sekadar bersujud sahwi lalu menganggap rukun tersebut gugur. Perincian pemulihan diterangkan pada 325–326.
Batas penerapan
Bait ini dibaca bersama bab sahwi. Rukun yang terlupa dapat menuntut kembali dan mengulang urutan tertentu; tidak setiap ingatan tentang kekurangan langsung berarti seluruh salat harus dimulai kembali.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih Muslim 537a
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إن هذه الصلاة لا يصلح فيها شيء من كلام الناس إنما هو التسبيح والتكبير وقراءة القرآن
Inti makna
Salat berisi tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an; percakapan manusia biasa tidak sesuai di dalamnya.
Kaitan dengan bait
Hadis membedakan percakapan manusia dari zikir salat. Rincian gerakan, uzur, dan adab pada bait ini dijelaskan Ghayat al-Bayan, bukan semuanya termuat dalam petikan hadis.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 316: hilangnya rukun atau syarat.
Lihat pembahasan jawaban
Rukun merupakan bagian salat, sedangkan syarat menopang sahnya pelaksanaan. Menghilangkan salah satunya tanpa pemenuhan atau perbaikan yang dibenarkan tidak dapat ditutup hanya dengan menambah bacaan sunah. Bait ini dibaca bersama bab sahwi. Rukun yang terlupa dapat menuntut kembali dan mengulang urutan tertentu; tidak setiap ingatan tentang kekurangan langsung berarti seluruh salat harus dimulai kembali.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ويبطل الصلاة
dan membatalkan salat
ترك ركن أو
meninggalkan rukun atau
فوات شرط
hilangnya syarat
من شروط قد مضوا
dari syarat-syarat yang telah berlalu
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
ويُبْطِلُ الصلاةَ تَرْكُ رُكنٍ أوْ
Buka penggal 2
فَوَاتُ شَرْطٍ مِن شُرُوط قَد مَضَوْا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 316 — Hilangnya rukun atau syaratNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.