Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Adab gerakan dan perkara makruh · Bait 317 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- مكروهها بكف ثوب أو شعر
- yang makruh padanya: menahan pakaian atau rambut
- ورفعه
- dan mengangkatnya
- إلى السماء
- ke langit
- بالبصر
- dengan pandangan
Terjemahan bait 317
Yang makruh padanya: menahan pakaian atau rambut; dan mengangkatnya; ke langit; dengan pandangan.
Syarah · keterangan lengkap
Menahan untuk kepentingan salat
Matan membahas menggulung atau menahan pakaian dan rambut agar tidak menyentuh tempat sujud. Bukan setiap pakaian berlengan pendek atau rambut yang sebelumnya tertata otomatis sama dengan tindakan tersebut.
Arah pandangan
Mengangkat mata ke langit disebut dalam daftar makruh matan. Hadis memberi peringatan keras tentang tindakan ini; penempatan dalam daftar fikih tidak boleh dipakai untuk meremehkan adab menghadap Allah.
Penerapan
Siapkan pakaian yang nyaman sebelum salat agar tidak sibuk menahannya. Pandangan dijaga tenang. Membenahi penutup aurat yang hampir terbuka mempunyai tujuan berbeda dan mengikuti kebutuhan menjaga syarat salat.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 87. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
بكف ثوب أو شعر
كف masdar yang mudhaf; ثوب mudhaf ilaih; شعر dihubungkan oleh أو.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan adab gerakan dan perkara makruh. Baca bersama bait 316 dan 318 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Matan membahas menggulung atau menahan pakaian dan rambut agar tidak menyentuh tempat sujud.
- Mengangkat mata ke langit disebut dalam daftar makruh matan.
Contoh penerapan
Keadaan
Siapkan pakaian yang nyaman sebelum salat agar tidak sibuk menahannya.
Cara memahami
Pandangan dijaga tenang. Membenahi penutup aurat yang hampir terbuka mempunyai tujuan berbeda dan mengikuti kebutuhan menjaga syarat salat.
Batas penerapan
Mengangkat mata ke langit disebut dalam daftar makruh matan. Hadis memberi peringatan keras tentang tindakan ini; penempatan dalam daftar fikih tidak boleh dipakai untuk meremehkan adab menghadap Allah.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih Muslim 537a
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إن هذه الصلاة لا يصلح فيها شيء من كلام الناس إنما هو التسبيح والتكبير وقراءة القرآن
Inti makna
Salat berisi tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an; percakapan manusia biasa tidak sesuai di dalamnya.
Kaitan dengan bait
Hadis membedakan percakapan manusia dari zikir salat. Rincian gerakan, uzur, dan adab pada bait ini dijelaskan Ghayat al-Bayan, bukan semuanya termuat dalam petikan hadis.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 317: menahan pakaian atau rambut dan melihat ke atas.
Lihat pembahasan jawaban
Matan membahas menggulung atau menahan pakaian dan rambut agar tidak menyentuh tempat sujud. Bukan setiap pakaian berlengan pendek atau rambut yang sebelumnya tertata otomatis sama dengan tindakan tersebut. Mengangkat mata ke langit disebut dalam daftar makruh matan. Hadis memberi peringatan keras tentang tindakan ini; penempatan dalam daftar fikih tidak boleh dipakai untuk meremehkan adab menghadap Allah.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
مكروهها بكف ثوب أو شعر
yang makruh padanya: menahan pakaian atau rambut
ورفعه
dan mengangkatnya
إلى السماء
ke langit
بالبصر
dengan pandangan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
مَكرُوهُهَا بِكَفِّ ثَوْبٍ أو شَعَرْ
Buka penggal 2
وَرَفْعُهُ إلى السماءِ بالبَصَرْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 317 — Menahan pakaian atau rambut dan melihat ke atasNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.