Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Adab gerakan dan perkara makruh · Bait 318 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- ووضعه يدا
- dan meletakkan tangan
- على خاصرته
- pada pinggangnya
- ومسح ترب وحصى
- dan mengusap tanah serta kerikil
- عن جبهته
- dari dahinya
Terjemahan bait 318
Dan meletakkan tangan; pada pinggangnya; dan mengusap tanah serta kerikil; dari dahinya.
Syarah · keterangan lengkap
Sikap tubuh
Meletakkan tangan pada pinggang saat salat termasuk tindakan yang dimakruhkan dalam pembahasan ini. Posisi tangan mengikuti tuntunan gerakan, bukan gaya berdiri yang menunjukkan kesibukan atau sikap bermain.
Mengusap tanpa kebutuhan
Mengusap debu atau kerikil dari dahi berkali-kali dapat mengganggu ketenangan. Debu biasa tidak sama dengan najis, sehingga keberadaannya tidak selalu menuntut pembersihan di tengah gerakan salat.
Ada kebutuhan berbeda
Jika sesuatu benar-benar mengganggu atau menyakiti, tindakan secukupnya dinilai sesuai kebutuhannya. Membersihkan najis dan menjaga syarat tidak disamakan dengan merapikan penampilan tanpa alasan selama salat.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 87. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
عن جبهته
عن huruf jar; جبهة majrur dan mudhaf; ه kata ganti pemilik.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan adab gerakan dan perkara makruh. Baca bersama bait 317 dan 319 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Meletakkan tangan pada pinggang saat salat termasuk tindakan yang dimakruhkan dalam pembahasan ini.
- Mengusap debu atau kerikil dari dahi berkali-kali dapat mengganggu ketenangan.
Contoh penerapan
Keadaan
Jika sesuatu benar-benar mengganggu atau menyakiti, tindakan secukupnya dinilai sesuai kebutuhannya.
Cara memahami
Membersihkan najis dan menjaga syarat tidak disamakan dengan merapikan penampilan tanpa alasan selama salat.
Batas penerapan
Mengusap debu atau kerikil dari dahi berkali-kali dapat mengganggu ketenangan. Debu biasa tidak sama dengan najis, sehingga keberadaannya tidak selalu menuntut pembersihan di tengah gerakan salat.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih Muslim 537a
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إن هذه الصلاة لا يصلح فيها شيء من كلام الناس إنما هو التسبيح والتكبير وقراءة القرآن
Inti makna
Salat berisi tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an; percakapan manusia biasa tidak sesuai di dalamnya.
Kaitan dengan bait
Hadis membedakan percakapan manusia dari zikir salat. Rincian gerakan, uzur, dan adab pada bait ini dijelaskan Ghayat al-Bayan, bukan semuanya termuat dalam petikan hadis.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 318: berkacak pinggang dan mengusap dahi.
Lihat pembahasan jawaban
Meletakkan tangan pada pinggang saat salat termasuk tindakan yang dimakruhkan dalam pembahasan ini. Posisi tangan mengikuti tuntunan gerakan, bukan gaya berdiri yang menunjukkan kesibukan atau sikap bermain. Mengusap debu atau kerikil dari dahi berkali-kali dapat mengganggu ketenangan. Debu biasa tidak sama dengan najis, sehingga keberadaannya tidak selalu menuntut pembersihan di tengah gerakan salat.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
ووضعه يدا
dan meletakkan tangan
على خاصرته
pada pinggangnya
ومسح ترب وحصى
dan mengusap tanah serta kerikil
عن جبهته
dari dahinya
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وَوَضْعُهُ يَدَا على خاصِرَتِهْ
Buka penggal 2
ومَسْحُ تُرْبٍ وَحَصَىً عَن جَبْهَتِهْ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 318 — Berkacak pinggang dan mengusap dahiNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.