Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Sujud sahwi dan perbaikan rukun · Bait 328 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- وجاهل التحريم أو ناس
- dan orang tidak tahu larangan atau lupa
- فلا يبطل عوده
- maka kembalinya tidak membatalkan
- وإلا أبطلا
- dan jika tidak demikian maka membatalkan
Terjemahan bait 328
Dan orang tidak tahu larangan atau lupa; maka kembalinya tidak membatalkan; dan jika tidak demikian maka membatalkan.
Syarah · keterangan lengkap
Keadaan pelaku dibedakan
Kembali duduk setelah berdiri tegak mempunyai akibat berbeda menurut pengetahuan dan kesengajaan. Syarah memberi uzur bagi yang lupa atau tidak mengetahui larangan yang dapat samar bagi orang awam.
Sesudah mengetahui
Begitu ingat atau diberi tahu, ia kembali memenuhi posisi yang seharusnya. Uzur tidak berarti mempertahankan tindakan yang salah setelah alasan ketidaktahuan atau kelupaannya berakhir.
Penerapan
Pemula yang baru memahami aturan tasyahud dibimbing memperbaiki posisi, bukan langsung dipermalukan. Orang yang sengaja kembali dengan mengetahui larangannya tidak disamakan dengan pemula dalam penilaian batalnya salat.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 90. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
جاهل التحريم
جاهل isim fa‘il yang mudhaf kepada التحريم, objek pengetahuan yang tidak dimiliki.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan sujud sahwi dan perbaikan rukun. Baca bersama bait 327 dan 329 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Kembali duduk setelah berdiri tegak mempunyai akibat berbeda menurut pengetahuan dan kesengajaan.
- Begitu ingat atau diberi tahu, ia kembali memenuhi posisi yang seharusnya.
Contoh penerapan
Keadaan
Pemula yang baru memahami aturan tasyahud dibimbing memperbaiki posisi, bukan langsung dipermalukan.
Cara memahami
Orang yang sengaja kembali dengan mengetahui larangannya tidak disamakan dengan pemula dalam penilaian batalnya salat.
Batas penerapan
Begitu ingat atau diberi tahu, ia kembali memenuhi posisi yang seharusnya. Uzur tidak berarti mempertahankan tindakan yang salah setelah alasan ketidaktahuan atau kelupaannya berakhir.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih Muslim 571a
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
فليطرح الشك وليبن على ما استيقن ثم يسجد سجدتين قبل أن يسلم
Inti makna
Ketika ragu hitungan salat, ambil yang diyakini dan lakukan dua sujud sebelum salam menurut petikan riwayat.
Kaitan dengan bait
Hadis menjadi dasar membangun hitungan atas keyakinan dan sujud sahwi. Rincian ab‘adh, rukun yang hilang, serta hubungan imam-makmum dijelaskan syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 328: kembali duduk karena tidak tahu atau lupa.
Lihat pembahasan jawaban
Kembali duduk setelah berdiri tegak mempunyai akibat berbeda menurut pengetahuan dan kesengajaan. Syarah memberi uzur bagi yang lupa atau tidak mengetahui larangan yang dapat samar bagi orang awam. Begitu ingat atau diberi tahu, ia kembali memenuhi posisi yang seharusnya. Uzur tidak berarti mempertahankan tindakan yang salah setelah alasan ketidaktahuan atau kelupaannya berakhir.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
وجاهل التحريم أو ناس
dan orang tidak tahu larangan atau lupa
فلا يبطل عوده
maka kembalinya tidak membatalkan
وإلا أبطلا
dan jika tidak demikian maka membatalkan
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
وجَاهِلُ التَّحرِيمِ أو نَاسٍ فَلا
Buka penggal 2
يُبْطِلُ عَوْدُهُ وإلا أبْطَلا
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 328 — Kembali duduk karena tidak tahu atau lupaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.