Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 343
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Jamaah, keutamaan, dan uzur · Bait 343 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
ولا بمن تلزمه إعاده
dan tidak kepada orang yang wajib mengulang salatnya
ولا بمن قام إلى زياده
serta tidak kepada orang yang berdiri menuju tambahan
Terjemahan bait 343

Dan tidak kepada orang yang wajib mengulang salatnya; serta tidak kepada orang yang berdiri menuju tambahan.

Syarah · keterangan lengkap

Keabsahan imam diperhatikan

Kitab membedakan salat yang sah mencukupi kewajiban dari pelaksanaan yang masih wajib diulang karena keadaan tertentu. Orang yang wajib mengulang itu tidak dijadikan imam dalam ketentuan yang sedang dibahas.

Tambahan yang diketahui

Makmum tidak mengikuti imam menuju rakaat tambahan bila mengetahui pasti itu tambahan yang keliru. Kewajiban mengikuti imam bukan perintah meneruskan kesalahan yang sudah diketahui secara yakin.

Penerapan

Jika yakin telah selesai empat rakaat lalu imam bangkit ke lima, makmum menggunakan tata peringatan dan penyelesaian yang benar. Keraguan jumlah dibedakan dari keyakinan; jangan memutus jamaah hanya karena dugaan samar.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 93. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

تلزمه إعادة

تلزم fi‘il; ه objek; إعادة subjek yang diakhirkan, pengulangan mengikatnya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

إعادة

Akar
ع و د
Pola / bentuk
إِفْعَال dengan i‘lal

Masdar أعاد, pengulangan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan jamaah, keutamaan, dan uzur. Baca bersama bait 342 dan 344 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Kitab membedakan salat yang sah mencukupi kewajiban dari pelaksanaan yang masih wajib diulang karena keadaan tertentu.
  2. Makmum tidak mengikuti imam menuju rakaat tambahan bila mengetahui pasti itu tambahan yang keliru.
Contoh penerapan

Keadaan

Jika yakin telah selesai empat rakaat lalu imam bangkit ke lima, makmum menggunakan tata peringatan dan penyelesaian yang benar.

Cara memahami

Keraguan jumlah dibedakan dari keyakinan; jangan memutus jamaah hanya karena dugaan samar.

Batas penerapan

Makmum tidak mengikuti imam menuju rakaat tambahan bila mengetahui pasti itu tambahan yang keliru. Kewajiban mengikuti imam bukan perintah meneruskan kesalahan yang sudah diketahui secara yakin.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sahih al-Bukhari 722

Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.

Baca petikan Arab

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا

Inti makna

Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.

Kaitan dengan bait

Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 343: imam yang wajib mengulang dan rakaat tambahan.

Lihat pembahasan jawaban

Kitab membedakan salat yang sah mencukupi kewajiban dari pelaksanaan yang masih wajib diulang karena keadaan tertentu. Orang yang wajib mengulang itu tidak dijadikan imam dalam ketentuan yang sedang dibahas. Makmum tidak mengikuti imam menuju rakaat tambahan bila mengetahui pasti itu tambahan yang keliru. Kewajiban mengikuti imam bukan perintah meneruskan kesalahan yang sudah diketahui secara yakin.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

ولا بمن تلزمه إعاده

dan tidak kepada orang yang wajib mengulang salatnya

ولا بمن قام إلى زياده

serta tidak kepada orang yang berdiri menuju tambahan

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

ولا بِمَن تلزَمُهُ إِعَادَهْ

Buka penggal 2

ولا بِمَنْ قَامَ إلى زِيَادَهْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 343 — Imam yang wajib mengulang dan rakaat tambahanNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan