Lewati navigasi
Pustaka TEMAS / Zubad · Bait 346
Koleksi belajar
FIKIH SYAFI‘I · BAIT 1–539

Matan Zubad

Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)

صَفْوَةُ الزُّبَدِ
Pengaturan tampilan

Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.

Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.

← Daftar bait

Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 346 dari 539

Mufradat · arti kata dan frasa
على ثلاث مئة من الذراع
atas tiga ratus hasta
ولم يحل نهر
dan sungai tidak menjadi penghalang dengan sendirinya
وطرق وتلاع
demikian juga jalan dan tanah tinggi
Terjemahan bait 346

Atas tiga ratus hasta; dan sungai tidak menjadi penghalang dengan sendirinya; demikian juga jalan dan tanah tinggi.

Syarah · keterangan lengkap

Ukuran klasik

Batas yang disebut ialah tiga ratus hasta dalam hubungan tempat di luar masjid menurut rincian syarah. Satuan hasta tidak dipaksakan menjadi satu konversi meter yang seolah disepakati semua ulama.

Penghalang dinilai fungsinya

Sungai, jalan, dan tanah tinggi tidak otomatis dianggap penghalang hanya karena jenisnya. Syarah menjelaskan bahwa benda tersebut tidak dibuat untuk memutus hubungan sebagaimana penghalang bangunan tertentu.

Penerapan

Penataan jamaah tetap mempertimbangkan keterhubungan dan keamanan tempat. Bait ini tidak menjadi izin memenuhi jalan berbahaya; status fikih suatu penghalang berbeda dari kewajiban menghindari bahaya dan gangguan umum.

Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 94. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.

Buka halaman sumber ↗

Catatan teks dan semua rujukan

I‘rab & tarkib

Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.

من الذراع

من menerangkan satuan yang dimaksud oleh bilangan sebelumnya.

Arti istilah bahasa
Mubtada & khabar
Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
Fa‘il & na’ib fa‘il
Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
Maf‘ul bih
Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
Idhafah
Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
Rafa‘, nashab, jar, jazm
Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
Jar–majrur & zharaf
Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
Na‘at, badal, ‘athaf
Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
Takdir
Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
Wazan, i‘lal, idgham
Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Sharaf kata kunci

Akar, pola, dan bentuk kata pilihan dalam bait ini. Pola asal dapat berubah karena i‘lal atau idgham.

طرق

Akar
ط ر ق
Pola / bentuk
فُعُل

Jamak طريق, jalan-jalan.

Hubungan bait

Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 345 dan 347 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.

Intisari & faedah
  1. Batas yang disebut ialah tiga ratus hasta dalam hubungan tempat di luar masjid menurut rincian syarah.
  2. Sungai, jalan, dan tanah tinggi tidak otomatis dianggap penghalang hanya karena jenisnya.
Contoh penerapan

Keadaan

Penataan jamaah tetap mempertimbangkan keterhubungan dan keamanan tempat.

Cara memahami

Bait ini tidak menjadi izin memenuhi jalan berbahaya; status fikih suatu penghalang berbeda dari kewajiban menghindari bahaya dan gangguan umum.

Batas penerapan

Sungai, jalan, dan tanah tinggi tidak otomatis dianggap penghalang hanya karena jenisnya. Syarah menjelaskan bahwa benda tersebut tidak dibuat untuk memutus hubungan sebagaimana penghalang bangunan tertentu.

Dalil pendukung

Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.

Sahih al-Bukhari 722

Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.

Baca petikan Arab

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا

Inti makna

Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.

Kaitan dengan bait

Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.

Buka sumber lengkap ↗
Latihan & hafalan

Pahami bait

Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 346: batas tiga ratus hasta.

Lihat pembahasan jawaban

Batas yang disebut ialah tiga ratus hasta dalam hubungan tempat di luar masjid menurut rincian syarah. Satuan hasta tidak dipaksakan menjadi satu konversi meter yang seolah disepakati semua ulama. Sungai, jalan, dan tanah tinggi tidak otomatis dianggap penghalang hanya karena jenisnya. Syarah menjelaskan bahwa benda tersebut tidak dibuat untuk memutus hubungan sebagaimana penghalang bangunan tertentu.

Uji mufradat

Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.

على ثلاث مئة من الذراع

atas tiga ratus hasta

ولم يحل نهر

dan sungai tidak menjadi penghalang dengan sendirinya

وطرق وتلاع

demikian juga jalan dan tanah tinggi

Latihan hafalan

Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.

Buka penggal 1

على ثَلاث مِئَةٍ مِن الذِّرَاعْ

Buka penggal 2

ولَم يَحُلْ نهرٌ وطُرْقٌ وتِلاعْ

Arab22
BERSAMA MENYEMPURNAKAN PUSTAKA

Catatan & masukan pembaca

Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.

Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 346 — Batas tiga ratus hastaNaskah 3 · materi pendamping 3

Masuk dengan Google agar nama terisi otomatis dan masukan terhubung ke riwayat serta penilaian poin kontribusi.

Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Kutip teks yang ingin dikoreksi opsional
Tambahkan usulan perbaikan & rujukan opsional

Masukan ditelaah pengelola sebelum ditampilkan. Nama yang diisi ikut tampil jika masukan diterbitkan.

Catatan yang telah ditinjau 0

Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.

Beri masukan