Matan Zubad
Imam Ahmad bin Husain bin Ruslan asy-Syafi‘i (w. 844 H)
Pengaturan tampilan
Pilihan ukuran tersimpan di peramban ini.
Ketuk kata Arab untuk artinya. Pilih Syarah untuk uraian lengkap, atau 7 lainnya untuk bahasa, dalil, dan latihan.
Imam, makmum, dan keterhubungan saf · Bait 347 dari 539
Mufradat · arti kata dan frasa
- يؤم عبد وصبي يعقل
- dapat mengimami: budak dalam klasifikasi klasik dan anak yang tamyiz
- وفاسق
- serta orang fasik
- لكن سواهم أفضل
- tetapi selain mereka lebih utama menurut perincian kitab
Terjemahan bait 347
Dapat mengimami: budak dalam klasifikasi klasik dan anak yang tamyiz; serta orang fasik; tetapi selain mereka lebih utama menurut perincian kitab.
Syarah · keterangan lengkap
Sah berbeda dari paling utama
Kitab membedakan orang yang salatnya sah menjadi imam dari urutan orang yang lebih utama dipilih. Anak yang sudah tamyiz dapat menjadi imam menurut mazhab ini, dengan syarat bacaan dan salatnya terpenuhi.
Konteks sosial klasik
Istilah budak dijelaskan sebagai kategori hukum masyarakat masa penyusunan, bukan dukungan terhadap perbudakan. Penjelasan status klasik tidak dipakai untuk membedakan martabat manusia dalam kehidupan sekarang.
Memilih imam
Imam dipilih dengan mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan kelayakan. Keabsahan imam yang mempunyai kekurangan tertentu bukan anjuran memilih kekurangan itu, dan label fasik tidak ditetapkan lewat prasangka.
Rujukan: Ghayat al-Bayan, halaman tercetak 94. Uraian Indonesia dan contoh merupakan susunan pembelajaran.
Buka halaman sumber ↗I‘rab & tarkib
Baca penggal yang dianalisis bersama matan dan bait terkait. Harakat atau kata tambahan dalam analisis dapat menunjukkan takdir untuk menjelaskan susunan; teks matan tetap dipertahankan.
يؤم عبد وصبي
يؤم fi‘il; عبد subjek; صبي dihubungkan sebagai subjek berikutnya.
Arti istilah bahasa
- Mubtada & khabar
- Pokok yang dibicarakan dan keterangan tentangnya dalam kalimat nominal. Keduanya umumnya marfu‘, kecuali dimasuki unsur yang mengubah hukumnya.
- Fa‘il & na’ib fa‘il
- Fa‘il ialah pelaku pada susunan kata kerja aktif. Na’ib fa‘il menempati kedudukan pengganti pelaku dalam susunan pasif; keduanya marfu‘.
- Maf‘ul bih
- Objek yang dikenai pekerjaan; umumnya manshub. Tidak setiap kata sesudah kata kerja otomatis menjadi objek.
- Idhafah
- Hubungan dua isim, misalnya كتابُ الطالبِ. Isim pertama disebut mudhaf, yang kedua mudhaf ilaih dan majrur.
- Rafa‘, nashab, jar, jazm
- Keadaan i‘rab karena kedudukan kata. Dhammah, fathah, kasrah, dan sukun ialah tanda dasarnya; kata tertentu memakai tanda pengganti atau tanda yang diperkirakan.
- Jar–majrur & zharaf
- Huruf jar bersama isim setelahnya membentuk jar–majrur. Zharaf menerangkan waktu atau tempat. Rangkaian ini melengkapi unsur kalimat sesuai konteks.
- Na‘at, badal, ‘athaf
- Na‘at menerangkan sifat; badal menjelaskan/menggantikan unsur sebelumnya; ‘athaf menghubungkan unsur dengan kata penghubung. Tanda i‘rabnya mengikuti hubungan dalam kalimat.
- Takdir
- Unsur atau tanda yang diperkirakan untuk menjelaskan susunan. Takdir untuk pembelajaran bukan penggantian teks asli matan.
- Masdar, isim fa‘il, isim maf‘ul
- Masdar menunjukkan peristiwa tanpa waktu; isim fa‘il menunjukkan pelaku; isim maf‘ul menunjukkan pihak yang dikenai pekerjaan. Makna akhir tetap mengikuti konteks.
- Wazan, i‘lal, idgham
- Wazan ialah pola pembentukan kata; i‘lal ialah perubahan pada huruf lemah; idgham ialah peleburan huruf tertentu. Pola asal dapat berbeda dari bentuk yang tampak.
Hubungan bait
Bait ini berada dalam pembahasan imam, makmum, dan keterhubungan saf. Baca bersama bait 346 dan 348 untuk mengikuti kelanjutan kalimat dan membedakan syarat, pengecualian, serta tingkatan hukumnya.
Intisari & faedah
- Kitab membedakan orang yang salatnya sah menjadi imam dari urutan orang yang lebih utama dipilih.
- Istilah budak dijelaskan sebagai kategori hukum masyarakat masa penyusunan, bukan dukungan terhadap perbudakan.
Contoh penerapan
Keadaan
Imam dipilih dengan mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan kelayakan.
Cara memahami
Keabsahan imam yang mempunyai kekurangan tertentu bukan anjuran memilih kekurangan itu, dan label fasik tidak ditetapkan lewat prasangka.
Batas penerapan
Istilah budak dijelaskan sebagai kategori hukum masyarakat masa penyusunan, bukan dukungan terhadap perbudakan. Penjelasan status klasik tidak dipakai untuk membedakan martabat manusia dalam kehidupan sekarang.
Dalil pendukung
Perhatikan kaitan setiap dalil dengan bait. Sebagian mendukung tema umum; rincian hukum tetap dibaca melalui syarah.
Sahih al-Bukhari 722
Riwayat sahih. Petikan Arab dicocokkan dengan teks sumber bernomor; uraian Indonesia disusun sendiri. Petikan bukan seluruh matan hadis.
Baca petikan Arab
إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه فإذا ركع فاركعوا
Inti makna
Imam ditetapkan untuk diikuti; makmum mengikuti gerakannya, termasuk rukuk setelah imam rukuk.
Kaitan dengan bait
Hadis memerintahkan mengikuti imam. Syarat jamaah, uzur, jarak, dan rincian penilaian makmum mengikuti pembahasan mazhab pada sumber syarah.
Buka sumber lengkap ↗Latihan & hafalan
Pahami bait
Jelaskan pokok dan batas penerapan bait 347: keabsahan imam dan pilihan yang lebih utama.
Lihat pembahasan jawaban
Kitab membedakan orang yang salatnya sah menjadi imam dari urutan orang yang lebih utama dipilih. Anak yang sudah tamyiz dapat menjadi imam menurut mazhab ini, dengan syarat bacaan dan salatnya terpenuhi. Istilah budak dijelaskan sebagai kategori hukum masyarakat masa penyusunan, bukan dukungan terhadap perbudakan. Penjelasan status klasik tidak dipakai untuk membedakan martabat manusia dalam kehidupan sekarang.
Uji mufradat
Coba sebutkan arti lafaz sebelum membuka jawabannya.
يؤم عبد وصبي يعقل
dapat mengimami: budak dalam klasifikasi klasik dan anak yang tamyiz
وفاسق
serta orang fasik
لكن سواهم أفضل
tetapi selain mereka lebih utama menurut perincian kitab
Latihan hafalan
Ucapkan penggal bait, lalu buka teksnya untuk mencocokkan.
Buka penggal 1
يَؤُمُّ عَبْدٌ وصَبِيٌّ يعقِلُ
Buka penggal 2
وفاسِقٌ لكِنْ سِوَاهُم أفضَلُ
Catatan & masukan pembaca
Ada yang perlu diperbaiki? Bantu kami melalui koreksi, saran, atau rujukan.
Untuk Matan Zubad — Bait 1–539 · Bait 347 — Keabsahan imam dan pilihan yang lebih utamaNaskah 3 · materi pendamping 3
Beri masukan Nama wajib diisi · tanpa daftar akun
Catatan yang telah ditinjau 0
Belum ada catatan yang ditampilkan untuk bagian ini. Masukan Anda tetap dapat dikirim kepada pengelola.